Berita Terkini
Trending Tags

Siapa Tempati Kursi Empuk Wakil Bupati Ponorogo Kosong, Ini Penjelasan KPU Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi

Sinergia | Ponorogo – Kursi Wakil Bupati Ponorogo kini kosong setelah Lisdyarita menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Ponorogo. Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dinonaktifkan dari jabatannya menyusul proses hukum yang sedang dijalani. Sejak saat itu, pemerintah menunjuk Lisdyarita yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Ponorogo untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati.

Dengan posisi Lisdyarita sebagai Plt Bupati, jabatan wakil bupati pun menjadi kosong. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati Ponorogo untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menegaskan proses pengisian jabatan wakil bupati bukan lagi menjadi kewenangan penyelenggara pemilu. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di ranah legislatif dan eksekutif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, mengatakan aturan mengenai pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong tercantum dalam Pasal 175 hingga Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Namun, pada tahapan tersebut KPU tidak lagi memiliki peran.

“Memang ini diatur di Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Tetapi dalam konteks Ponorogo, ini sudah bukan kewenangannya KPU. Diatur di Pasal 175 sampai 176, ini murni sudah kewenangannya legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ponorogo,” ujar Arwan Hamidi.

Arwan menjelaskan, pengisian jabatan wakil bupati hanya dapat dilakukan apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. Sebaliknya, apabila sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, maka jabatan tersebut tidak diisi hingga akhir masa jabatan.

Apabila syarat tersebut terpenuhi, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan kepala daerah mengusulkan dua nama calon kepada Bupati definitif. Selanjutnya, Bupati definitif mengajukan dua nama tersebut kepada Legislatif.

DPRD kemudian menggelar pemilihan untuk menentukan satu calon wakil bupati. Nama yang terpilih selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan.

“KPU pada konteks ini memang sudah tidak mempunyai kewenangan. Mekanismenya berada di ranah legislatif dan eksekutif sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” tegas Arwan.

Dengan demikian, kelanjutan proses pengisian kursi Wakil Bupati Ponorogo kini berada di tangan partai politik pengusung, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD, serta pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Motor dan Helm Terniat Terekam CCTV Viral di Medsos

    Maling Motor dan Helm Terniat Terekam CCTV Viral di Medsos

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ada-ada saja ulah pelaku pencurian sepeda motor di Kota Madiun kali ini. Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di Gang Jati Manis III Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun pada Sabtu (15/02/2025). Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di gang pemukiman. Rekaman CCTV pencurian kendaraan sepeda motor itu pun viral […]

    Bagikan
  • Dipicu Persoalan Sepele, Pria 30 Tahun di Ngawi Bacok Tetangga hingga Luka Berat

    Dipicu Persoalan Sepele, Pria 30 Tahun di Ngawi Bacok Tetangga hingga Luka Berat

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hanya karena persoalan sepele, Rudianto warga Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat membacok tetangganya hingga mengalami luka serius, Jumat (28/11/2025). Pria 30 tahun itu menganiaya Wahyu Nurhidayat (29), yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Widodo Ngawi akibat luka parah. Peristiwa itu bermula dari keributan antara korban dan pedagang […]

    Bagikan
  • Kebutuhan ASN di Madiun Masih Dibahas, Terbentur Batas Belanja Pegawai 2027

    Kebutuhan ASN di Madiun Masih Dibahas, Terbentur Batas Belanja Pegawai 2027

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun masih membahas usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun mendatang. Proses tersebut belum final karena harus melalui tahapan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri […]

    Bagikan
  • Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    Upacara Puja Bhakti Waisak 2569 BE, Momentum Tingkatkan Perbuatan Baik

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara puja bakti dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak ke-2569 BE tahun 2025 digelar khidmat di Cetiya Giri Bhanda Sukhawati, Jalan Anggrek, Kota Madiun pada Senin 12 Mei 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Kebijaksanaan Dasar Keluhuran Bangsa”. Ini guna mengajak umat Buddha untuk merefleksikan dan memperbarui diri dalam menjalani kehidupan […]

    Bagikan
  • Zaky Arista Kencana Putra, pemilik Putra Kencana Grup kebanjiran pesanan karangan bibit pohon

    Zaky Arista Kencana Putra, pemilik Putra Kencana Grup kebanjiran pesanan karangan bibit pohon

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Penjual bibit pohon di Ponorogo mendapat berkah dari kebijakan Bupati terpilih, Sugiri Sancoko. Alih-alih mengirimkan karangan bunga sebagai ucapan selamat atas penetapannya, masyarakat dan instansi diminta untuk menggantinya dengan bibit pohon atau tanaman produktif. Zaky Arista Kencana Putra, pemilik Putra Kencana Grup di Kelurahan Kertosari, mengaku kaget saat menerima pesanan […]

    Bagikan
  • Lebih dari 13 Ribu Pelajar di Magetan Alami Gangguan Mata, Penggunaan Gadget Berlebihan Jadi Sorotan

    Lebih dari 13 Ribu Pelajar di Magetan Alami Gangguan Mata, Penggunaan Gadget Berlebihan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingginya penggunaan perangkat elektronik di kalangan anak-anak dan remaja mulai berdampak pada kesehatan mata. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat lebih dari 13.000 pelajar tingkat SD hingga SMA mengalami gangguan penglihatan yang sebagian besar memerlukan koreksi menggunakan kacamata. Data tersebut diperoleh dari hasil skrining kesehatan mata yang dilakukan Dinas Kesehatan Magetan sepanjang […]

    Bagikan
expand_less