
Sinergia | Kota Madiun – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan pada Kamis (22/01/2026) di Kota Madiun sekira pukul 11.00 WIB. Kali ini, KPK menyasar kediaman tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
Terdapat 4 mobil Toyota Innova Hitam terparkir di sepanjang jalan, yang berada di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dari pantauan tim Sinergiamediatama, saat penggeledahan berlangsung, pagar rumah setinggi 2 meter dalam kondisi tertutup rapat. Proses penggeledahan ini pun menyita perhatian tetangga sekitar.
Terpantau penyidik KPK memintai keterangan kepada pada penghuni rumah tersebut.
Penggeledahan diduga kuat masih berkaitan dengan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait pemerasan dengan modus Fee Proyek dan Dana CSR serta Penerimaan Lainnya, atau Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi awak media menyampaikan KPK melakukan penggeledahan pada Rabu (21/01/2026) di 2 lokasi yang menjadi sasaran yakni kediaman Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi serta rumah Rochim Ruhdiyanto orang kepercayaan Maidi. Penggeledahan tersebut guna mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Di Madiun, Penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR. Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” katanya dalam keterangan kepada awak media melalui pesan Whatsapp.
Budi juga mengungkapkan rangkaian penggeledahan di Kota Madiun masih akan berlangsung. Sementara, hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK masih berlangsung secara tertutup di dalam sejumlah tempat di Kota Madiun. (Tim Liputan).