
Sinergia | Kab. Madiun – Penyelidikan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa dari tiga SD negeri di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, hingga kini belum menemukan titik terang. Lebih dari sepekan berlalu, hasil uji laboratorium atas sampel makanan yang dikirim Polres Madiun masih belum keluar.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengatakan proses pemeriksaan sampel masih berlangsung di laboratorium Polda Jawa Timur. “Hasil lab sampel makanan belum keluar,” kata Agus lewat pesan WhatsApp, Jumat (05/12/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu 7–10 hari, bergantung pada jenis analisis yang dilakukan. Meski sampel dikirim oleh Polres, penentuan sanksi terhadap pihak penyedia makanan bukan menjadi kewenangan kepolisian daerah.
“Hasil lab nanti kita kirim ke BGN Pusat. Yang menentukan sanksi terkait SPPG itu BGN Pusat. Kita hanya mengambil dan mengirim sampel,” ujarnya.
Kasus keracunan ini terjadi pada Kamis (27/11/2025), ketika 51 siswa mengalami mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi menu program SPBG yang dipasok SPPG Cinta Anak Klecorejo. Penyedia makanan tersebut kini menjadi sorotan karena dugaan kuat sebagai sumber pemicu keracunan.
Selain menunggu hasil lab dari Polda, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga masih menantikan hasil uji sampel yang dikirim ke BLK Provinsi Jawa Timur. Hingga kini kedua lembaga itu belum dapat memastikan waktu rilis hasil resmi.
Apabila uji laboratorium menemukan unsur kelalaian atau pelanggaran keamanan pangan, SPPG Cinta Anak Klecorejo dan pihak terkait berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai penilaian BGN Pusat. (Tov/Krs)