Petani 67 Tahun di Magetan Ditemukan Anak Kandung Meninggal di Ladang
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 46 menit yang lalu
- visibility 18
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Seorang petani berusia 67 tahun, Wagiyo, ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang di Dusun Gentong, Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (8/9/2026) siang.
Jasad Wagiyo pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya, Wito, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Wito mencari keberadaan ayahnya yang sebelumnya berangkat ke ladang untuk bekerja, tetapi hingga siang hari belum juga kembali ke rumah.
Kapolsek Parang AKP Sukarno, mengatakan Wito kemudian mendatangi lokasi yang biasa digunakan korban untuk beraktivitas. Setibanya di ladang, Wito mendapati ayahnya telah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di dekat rumpun bambu.
“Anaknya mencari karena korban tidak kunjung pulang. Saat sampai di ladang, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di dekat bambu,” ujar Sukarno.
Setelah menemukan korban, Wito kembali ke rumah untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Parang.
Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Parang mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan terhadap kondisi jasad korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan maupun penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan mayat dan olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” jelas Sukarno.
Pemeriksaan tim kesehatan Puskesmas Parang juga tidak menemukan indikasi yang mengarah pada tindak pidana dalam kematian Wagiyo. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan jenazah.
Pihak keluarga menyatakan menerima kematian Wagiyo sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan pemeriksaan dalam terhadap jenazah. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum atas peristiwa tersebut.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum,” pungkas Sukarno.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan indikasi adanya tindak kekerasan dalam kematian petani tersebut. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





