Serapan Belanja Pemkot Madiun Baru 46 Persen, Ini Penyebabnya
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 49 menit yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengevaluasi realisasi belanja pengadaan barang dan jasa sepanjang triwulan III tahun anggaran 2026. Hingga September 2026, serapan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat baru mencapai 46 persen.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun meminta seluruh pejabat pengadaan di masing-masing OPD mempercepat realisasi belanja sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Bukan hanya masalah cepat, percepatan ini harus sesuai kebutuhan dan aturan yang ada tetap dijalankan,” tegas Bagus usai mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) percepatan pengadaan barang dan jasa di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Selasa (8/9/2026).
Bagus menyebut, dari total pagu anggaran pengadaan barang dan jasa sebesar Rp1,083 triliun, realisasi pembayaran baru mencapai sekitar Rp502 miliar atau 46 persen.
Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan progres pekerjaan di lapangan. Menurut Bagus, sejumlah pekerjaan masih dalam proses pengerjaan sehingga belum masuk tahap pembayaran. Secara fisik, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 60 persen.
“Hari ini realisasi yang terbayar memang masih 46 persen, tetapi pekerjaan yang berjalan di lapangan sebenarnya sudah mencapai sekitar 60 persen. Ada beberapa pekerjaan yang masih berjalan sehingga belum masuk tahap pembayaran,” jelasnya.
Meski serapan anggaran masih relatif rendah, Bagus memastikan tidak terdapat kendala substansial dalam pelaksanaan pengadaan. Menurutnya, perbedaan antara progres pekerjaan dan realisasi pembayaran lebih disebabkan sejumlah proyek yang belum menyelesaikan tahapan pekerjaan dan administrasi pembayaran.
Di sisi lain, masih terdapat OPD yang belum merealisasikan sejumlah program pengadaan. Salah satunya Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun.

Bagus mencontohkan program pengadaan kain seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP yang semestinya dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Namun, hingga September 2026, pengadaan tersebut belum terealisasi.
“Insya Allah nanti selesai tender di bulan ini, nanti bulan November itu akan dibagikan kain seragam sekolah,” ungkapnya.
Bagus menegaskan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Madiun harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Penyedia yang memenangkan tender juga wajib memenuhi standar kualitas pekerjaan yang telah ditetapkan.
“Silakan siapa saja boleh menang tender, prosesnya terbuka. Namun yang nomor satu adalah kualitas, itu prioritas utama,” tuturnya.
Melalui kegiatan monev dan pembekalan tersebut, Pemkot Madiun berharap seluruh pejabat pengadaan dapat mempercepat realisasi anggaran tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan waktu, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagus juga meminta hasil pengarahan dan pembekalan dalam kegiatan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan pengadaan di masing-masing OPD.
“Teman-teman ini tadi sudah diberi bekal. Harapannya bisa dijalankan,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





