Berita Terkini
Trending Tags

Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petani Gebyog Resah, Distribusi Pupuk Subsidi Tersendat Akibat Tunggakan. Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Puluhan petani di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, mendatangi kantor desa setempat. Mereka meminta kejelasan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam (MT) kedua yang hingga kini belum tersalurkan. Keterlambatan distribusi membuat para petani cemas. Pasalnya, pemupukan yang tidak tepat waktu dikhawatirkan berimbas pada menurunnya hasil panen, bahkan berpotensi gagal.

Permasalahan muncul setelah kios pupuk enggan menyalurkan jatah bagi petani Gebyog. Alasannya, masih ada tunggakan sekitar Rp. 2 juta dari pengambilan pupuk musim sebelumnya. “Kesulitan ini muncul ketika petani sudah harus melakukan pemupukan. Namun, pupuk tak bisa dicairkan karena ada tunggakan dari musim lalu. Padahal petani sudah merasa membayar sesuai dengan jatahnya,” ujar Giyanto, salah satu perwakilan petani.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut berasal dari sistem pengambilan pupuk sebelumnya. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah dana itu menjadi tanggung jawab kios atau bagian dari mekanisme kelompok tani (poktan).

Agar pemupukan tidak semakin tertunda, petani bersama kios dan pihak desa akhirnya menyepakati solusi sementara. Tunggakan Rp. 2 juta itu ditutup menggunakan dana operasional kelompok tani yang bersumber dari iuran Rp. 10 ribu per kuintal gabah.

“Harusnya tunggakan ditanggung secara pribadi. Tapi agar kios tidak mengalami kerugian dan petani tetap bisa pupuk tepat waktu, dana operasional kelompok terpaksa digunakan,” tambah Giyanto.

Selain soal tunggakan, petani juga mengeluhkan dugaan praktik penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan alasan tambahan kas poktan. “Kami terbebani karena kios menjual di atas HET. Alasannya untuk kas kelompok, tapi jelas memberatkan,” kata seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Gebyog, Suyanto, membenarkan adanya kebijakan darurat itu. Menurutnya, tunggakan tetap akan dilunasi secara bertahap oleh pengurus poktan. “Kami berkomitmen menyelesaikan tunggakan kepada kios. Selain itu, akan kami kumpulkan pengurus poktan lama bersama pihak kios agar jelas bagaimana pembagian pupuk sebelumnya dilakukan,” tegasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

    Perubahan KUA-PPAS 2025 Magetan Diteken, Dinilai Minim Pembahasan dan Terburu-buru

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Kamis (18/09/2025). Penandatanganan dilakukan bersama oleh Bupati Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan pimpinan dewan. Namun, di balik pengesahan itu muncul kritik. Proses pembahasan dinilai terlalu cepat dan minim uji publik. Bahkan, […]

    Bagikan
  • Sampah Menumpuk di Pantai Pancer Door Pacitan, Ancaman Serius bagi Pariwisata

    Sampah Menumpuk di Pantai Pancer Door Pacitan, Ancaman Serius bagi Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Keindahan Pantai Pancer Door di Pacitan tercoreng oleh menumpuknya sampah yang berserakan di sepanjang bibir pantai. Fenomena ini makin parah saat musim hujan, ketika volume sampah meningkat drastis. Tak hanya berasal dari aktivitas pengunjung dan warga sekitar, sebagian besar sampah diduga merupakan kiriman dari daerah lain yang terbawa aliran sungai dan […]

    Bagikan
  • Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    Waduh ! Anggota DPRD Jatim Terjerat Narkotika, Tetapi Tak Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Nama seorang anggota DPRD Jawa Timur berinisial AH terseret dalam kasus narkoba setelah disebut oleh seorang pengedar berinisial MA. Polres Ngawi mengungkap keterlibatan AH usai menangkap MA dan menemukan jejak transaksi sabu yang mengarah ke politisi tersebut. Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan awal mula kasus ini. “Pada Selasa malam […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    Wali Kota Madiun Dorong Pendidikan Praktik, Ini Rencana Soal Laboratorium Terpadu

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus mematangkan rencana pembangunan laboratorium terpadu edukasi yang akan menjadi pusat pembelajaran praktik bagi siswa mulai jenjang SD hingga SMA. Program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan digagas langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Wali Kota Maidi menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan laboratorium tersebut […]

    Bagikan
  • Diduga Korsleting Listrik, Kandang Sapi di Ponorogo Ludes Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, Kandang Sapi di Ponorogo Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah kandang sapi milik Kasman (65), warga Desa Krisik, Kecamatan Pudak, Ponorogo, terbakar hebat pada Jumat malam (03/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap kandang yang lokasinya berada persis di samping rumah korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya. […]

    Bagikan
  • Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun telah gencar melakukan operasi kabel fiber optik ilegal. Kini giliran DPRD setempat rutin melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Melalui tim Panitia Khusus ( Pansus), Pemkab bersama DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif […]

    Bagikan
expand_less