Polemik Impor Pick up 4×4 Mengemuka, Pengurus Koperasi Daerah Pertanyakan Kesesuaian Unit
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 183
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kebijakan impor kendaraan pick up jenis 4×4 dari India oleh pemerintah pusat kembali menjadi sorotan. Pengadaan yang dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mencapai 105.000 unit dengan kontrak bernilai Rp24,66 triliun. Dua produsen asal India, Mahindra dan Tata Motors, terlibat dalam penyediaan kendaraan tersebut.
Unit-unit itu direncanakan sebagai armada operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Namun, di tingkat daerah, sejumlah pengurus menilai kebijakan ini masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait kesesuaian kendaraan dengan kondisi lapangan.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Arissandi, mengaku kendaraan yang datang nantinya tidak seperti yang ia bayangkan. Selama ini, ia memperkirakan jenis kendaraan operasional yang disiapkan pemerintah adalah pick up niaga yang umum digunakan, seperti Mitsubishi L300 atau Isuzu Traga.

Ia mengatakan telah mencoba mencari referensi kendaraan 4×4 produksi India melalui internet. Menurutnya, ukuran bak kendaraan impor itu terlihat lebih kecil dan kurang memadai untuk kebutuhan operasional.
“Dari yang saya lihat, baknya cenderung kecil. Kalau digunakan untuk kegiatan operasional koperasi, rasanya kurang ideal,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Arissandi juga menilai spesifikasi kendaraan 4×4 tidak sepenuhnya relevan dengan karakter wilayah Magetan. Meskipun berada di kawasan pegunungan, menurutnya kondisi tanah dan kontur wilayah tidak menuntut penggunaan kendaraan off-road seperti di daerah tambang atau perkebunan besar.
“Kita di Magetan tidak punya kondisi ekstrem seperti area tambang atau kebun sawit. Selama ini kami juga belum pernah memakai kendaraan 4×4,” terangnya.
Selama ini, Koperasi Merah Putih Desa Mategal masih bergantung pada jasa sewa kendaraan untuk menunjang aktivitas, mulai dari pengadaan pupuk hingga distribusi beras SPHP. Koperasi tersebut memiliki 24 anggota dan 9 pengurus.
Arissandi menyebut keberadaan unit kendaraan operasional sebenarnya sangat dibutuhkan. Fasilitas penyimpanan pun masih bisa menumpang di kantor desa jika kendaraan impor benar-benar dikirim.
“Kalau soal tempat, kami bisa gunakan fasilitas kantor desa dulu. Yang jelas, kendaraan operasional memang kami butuhkan,” imbuhnya.
Selain kesesuaian unit, Arissandi menilai ketersediaan layanan servis dan suku cadang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai, meski ada bengkel umum, kebutuhan kendaraan impor tidak bisa mengandalkan layanan seadanya.
“Yang penting pemerintah memikirkan akses perawatan. Setidaknya di tiap daerah ada pusat layanan agar kami tidak kesulitan saat ada kerusakan,” tegasnya.(Kus).



- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


