Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
konferensi pers kasus pengeroyokan dan pengedaran miras, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang. Selain itu, dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 104 liter, serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Salah satu kasus menonjol adalah pengeroyokan yang terjadi di Jalan Puntuk, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, dengan tersangka Eko yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Gresik. Kasus pengeroyokan lainnya melibatkan tiga tersangka—Yusril, Bayu, dan Liok—yang terlibat dalam aksi kekerasan di tempat umum dan ditangkap di wilayah Bali.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Dr. Soetomo, dengan tiga tersangka yang kini telah diproses hukum. Polisi juga mencatat adanya tiga kasus penganiayaan lain yang telah masuk ke tahap penanganan hukum.

“Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini, kami menyasar berbagai bentuk kejahatan seperti tindakan premanisme, debt collector ilegal, pemerasan, pemalakan, pungli, serta konflik antar komunitas seperti pencak silat,” jelas AKP Agus.

Pihak kepolisian juga menyoroti peran miras dalam memicu tindakan kriminal. Berdasarkan hasil penyelidikan, beberapa tersangka diketahui mengonsumsi miras sebelum melakukan aksi kekerasan. Hal ini mendorong kepolisian untuk menelusuri jalur distribusi dan pelaku penjualannya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota,” tegas AKP Agus Setiawan.

Polres Madiun Kota menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tersangka pengeroyokan di jerat dengan pasal 170  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu,untuk pelaku peredaran miras dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan-red).

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Tangki dan Dump Truk Adu Banteng, Diduga Sopir Tangki Mengantuk

    Truk Tangki dan Dump Truk Adu Banteng, Diduga Sopir Tangki Mengantuk

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, pada Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan truk tangki bernomor polisi AG 9297 UT yang dikemudikan oleh Eko Setiyono warga Tulungagung dan truk Isuzu 125 PS dengan nomor polisi AE […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    Polres Magetan Rayakan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 dengan Santunan dan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara di Polres Magetan tak hanya diisi doa bersama, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial. Dalam acara tasyakuran sederhana di Gedung Pesat Gatra, jajaran Polres Magetan memberikan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas korban kecelakaan lalu lintas. […]

    Bagikan
  • Skandal Narkoba Guncang Kepolisian Madiun, Empat Oknum Polisi Terlibat

    Skandal Narkoba Guncang Kepolisian Madiun, Empat Oknum Polisi Terlibat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Skandal perkara narkotika mengguncang kepolisian di Madiun. Hal itu setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun menangkap seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun. Hal mengejutkan terkuak dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik. Seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram […]

    Bagikan
  • Kantor Lapangan Pemkot Madiun Hadir di THD, Pelayanan Masyarakat Makin Dekat dan Cepat

    Kantor Lapangan Pemkot Madiun Hadir di THD, Pelayanan Masyarakat Makin Dekat dan Cepat

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Wali Kota Madiun membuka kantor lapangan di Taman Hijau Demangan (THD), Senin (21/4/2025). Peresmian kantor lapangan tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan pemecahan kendi oleh Wali Kota Madiun, Maidi.  Maidi menyampaikan bahwa […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (24/03/2025) dengan agenda pengambilan keputusan bersama terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dua Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan JPL 245 Tulungagung, Antisipasi Kecelakaan Jelang Angkutan Lebaran 2026

    KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan JPL 245 Tulungagung, Antisipasi Kecelakaan Jelang Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur dengan menyempitkan perlintasan sebidang JPL No. 245 di Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menjelang Angkutan Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Penyempitan dilakukan pada jalur antara […]

    Bagikan
expand_less