Berita Terkini
Trending Tags

PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 344
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dokumen resmi berisi pembatalan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu, Foto : Doc DPRD Kab Magetan.

Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut.

Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Dokumen tersebut berisi penarikan atas surat pemberhentian sekaligus pembatalan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu. Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Suratno bersama para Wakil Ketua Suyatno, Puthut Pujiono, dan Pangayoman tersebut dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Magetan.

Dalam surat itu, DPRD Magetan mencantumkan tiga poin pokok yang menjadi dasar penarikan berkas PAW:

1. Surat usulan awal tertanggal 21 Oktober 2025 dari Ketua DPRD Magetan terkait pemberhentian dan pengangkatan PAW, yang kemudian diteruskan Bupati Magetan kepada Gubernur Jawa Timur pada 23 Oktober 2025.

2. Akta perdamaian yang sah secara hukum karena telah dikuatkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Magetan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt pada 24 Desember 2025.

3. Kesepakatan hasil mediasi tertanggal 24 Desember 2025, di mana pihak penggugat menyatakan bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum, sementara pihak tergugat sepakat menarik seluruh dokumen pengusulan PAW.

Kuasa Hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menilai pencabutan proses PAW ini bukan langkah yang mengejutkan.

“Kami sejak awal melihat bahwa proses PAW tidak akan berjalan jauh. Keputusan Bupati dan pimpinan DPRD untuk menarik kembali surat usulan PAW terhadap Gus Wahid merupakan langkah yang paling tepat,” kata Nurcahyo, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepatuhan para pemangku kebijakan di daerah terhadap aturan yang berlaku.

“Ini menunjukkan bahwa baik eksekutif maupun legislatif memahami aturan main yang seharusnya. Terlebih karena proses PAW yang diajukan sebelumnya masih mengandung kekeliruan administrasi,” ujarnya. Dengan dibatalkannya seluruh berkas PAW, rangkaian polemik yang sempat memanas di internal DPRD Magetan dinilai berakhir. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mekanisme PAW tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum dan ketertiban administrasi, bukan sekadar keputusan politik.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akhir Musim Giling, Gula Petani Masih Menumpuk di Gudang dan Belum Terbayar

    Jelang Akhir Musim Giling, Gula Petani Masih Menumpuk di Gudang dan Belum Terbayar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang musim giling tebu berakhir, ribuan ton gula milik petani masih menumpuk di gudang pabrik gula (PG) wilayah Madiun Raya, seperti di PG Purwodadi Magetan dan PG Pagotan. Kondisi ini membuat pembayaran hasil panen petani tertunda karena gula belum terserap pasar. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia […]

    Bagikan
  • Harga Padi Turun, Ini Temuan Tim Ekspedisi Patriot IPB Kendala Pertanian di Mahalona

    Harga Padi Turun, Ini Temuan Tim Ekspedisi Patriot IPB Kendala Pertanian di Mahalona

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Luwu Timur — Survei yang dilakukan Tim Ekspedisi Patriot IPB University pada September–November 2025 mengungkap kondisi memprihatinkan yang tengah dialami petani padi di Kawasan Transmigrasi Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Penurunan harga jual padi dan meningkatnya biaya usaha tani disebut menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan petani transmigran. Dalam temuan tim, padi merupakan […]

    Bagikan
  • Ayo Warga Kota Madiun, Jangan Lewatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    Ayo Warga Kota Madiun, Jangan Lewatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga Kota Madiun tak perlu lagi bingung jika ingin cek kesehatan. Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, warga bisa langsung periksa kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat. 6 Puskesmas di Kota Madiun kini sudah bisa melayani cek kesehatan gratis tersebut. Seperti yang terpantau […]

    Bagikan
  • Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    Bau Mebeler Senilai Rp 400 Juta Menghangat Seiring Tumpukan Sampah Yang Menyengat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bau menyengat dari tumpukan sampah di TPS Pasar Sayur Caruban, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dikeluhkan warga dan pelaku usaha. Di tengah persoalan yang tak kunjung terurai, publik justru dihadapkan pada kabar pengadaan mebeler senilai Rp 400 juta di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Keluhan itu mencuat pada Selasa (5/5/2026). […]

    Bagikan
  • Kebakaran Saat Sahur di Telaga Sarangan, Kios Oleh-Oleh Ludes! Kerugian Tembus Rp170 Juta

    Kebakaran Saat Sahur di Telaga Sarangan, Kios Oleh-Oleh Ludes! Kerugian Tembus Rp170 Juta

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran terjadi di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (18/3/2026) pagi. Insiden yang berlangsung saat waktu sahur itu menghanguskan sejumlah kios oleh-oleh milik pedagang setempat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 170 juta. Api pertama kali diketahui warga ketika […]

    Bagikan
  • Bule Suriah Niat Lamar Pujaan Hati, Malah Ditangkap Imigrasi

    Bule Suriah Niat Lamar Pujaan Hati, Malah Ditangkap Imigrasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial BD (24 tahun) diamankan petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo setelah diduga melakukan pelanggaran izin tinggal kunjungan (ITK). BD ditangkap sehari setelah kedatangannya di Ponorogo, tepatnya pada (13/06/2025). Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menjelaskan bahwa WNA tersebut datang ke […]

    Bagikan
expand_less