Berita Terkini
Trending Tags

PAW Gus Wahid Resmi Dibatalkan, DPRD Magetan Tarik Seluruh Dokumen Pengusulan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 271
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dokumen resmi berisi pembatalan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu, Foto : Doc DPRD Kab Magetan.

Sinergia | Magetan – Upaya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wahid atau Gus Wahid, akhirnya berhenti total. Setelah sempat berproses hingga tingkat provinsi, DPRD Kabupaten Magetan memutuskan menarik kembali seluruh berkas terkait usulan PAW tersebut.

Langkah itu ditegaskan melalui surat resmi pimpinan DPRD Magetan bernomor 170/08/403.050/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Dokumen tersebut berisi penarikan atas surat pemberhentian sekaligus pembatalan pengesahan pengangkatan anggota DPRD pengganti antar waktu. Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Suratno bersama para Wakil Ketua Suyatno, Puthut Pujiono, dan Pangayoman tersebut dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Magetan.

Dalam surat itu, DPRD Magetan mencantumkan tiga poin pokok yang menjadi dasar penarikan berkas PAW:

1. Surat usulan awal tertanggal 21 Oktober 2025 dari Ketua DPRD Magetan terkait pemberhentian dan pengangkatan PAW, yang kemudian diteruskan Bupati Magetan kepada Gubernur Jawa Timur pada 23 Oktober 2025.

2. Akta perdamaian yang sah secara hukum karena telah dikuatkan melalui Putusan Pengadilan Negeri Magetan Nomor 34/Pdt.G/2025/PN Mgt pada 24 Desember 2025.

3. Kesepakatan hasil mediasi tertanggal 24 Desember 2025, di mana pihak penggugat menyatakan bersedia mencabut gugatan perbuatan melawan hukum, sementara pihak tergugat sepakat menarik seluruh dokumen pengusulan PAW.

Kuasa Hukum Gus Wahid, Nurcahyo, menilai pencabutan proses PAW ini bukan langkah yang mengejutkan.

“Kami sejak awal melihat bahwa proses PAW tidak akan berjalan jauh. Keputusan Bupati dan pimpinan DPRD untuk menarik kembali surat usulan PAW terhadap Gus Wahid merupakan langkah yang paling tepat,” kata Nurcahyo, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kepatuhan para pemangku kebijakan di daerah terhadap aturan yang berlaku.

“Ini menunjukkan bahwa baik eksekutif maupun legislatif memahami aturan main yang seharusnya. Terlebih karena proses PAW yang diajukan sebelumnya masih mengandung kekeliruan administrasi,” ujarnya. Dengan dibatalkannya seluruh berkas PAW, rangkaian polemik yang sempat memanas di internal DPRD Magetan dinilai berakhir. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa mekanisme PAW tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum dan ketertiban administrasi, bukan sekadar keputusan politik.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan sopir truk dump di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Kamis (15/1/2025). Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C yang berhenti sekitar sebulan terakhir segera dibuka kembali. Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap penghasilan mereka. Selama ini, kebutuhan hidup keluarga […]

    Bagikan
  • Sosialisasi Perbup 47/2025, Pemkab Madiun Perkuat Transparansi Pengelolaan Hibah dan Bansos

    Sosialisasi Perbup 47/2025, Pemkab Madiun Perkuat Transparansi Pengelolaan Hibah dan Bansos

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan serta sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2025 tentang pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi ini diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madiun. Juga melibatkan […]

    Bagikan
  • 50 Warga Kabupaten Madiun Terkena DBD, Dinkes Gencar Fogging 

    50 Warga Kabupaten Madiun Terkena DBD, Dinkes Gencar Fogging 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Baru satu setengah bulan, penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Madiun mencapai 50 pasien. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan setempat melaksanakan fogging di sejumlah wilayah pada Selasa (18/2/2025). Pengasapan dilakukan secara bertahap di sekitar rumah warga yang dilaporkan terkena DBD akibat gigitan nyamuk aedes aegepty. Warga Setempat, Tutus Hermiati […]

    Bagikan
  • Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    Pasar Janti Dibongkar, DPRD Ponorogo: Jangan Lagi Ada Warung Remang-Remang

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pasar Janti di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, resmi dibongkar oleh Pemerintah Desa pada Selasa (26/08/2025). Pembongkaran ini dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa pasar desa tersebut beralih fungsi menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi. Pantauan di lokasi, satu unit alat berat diturunkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di […]

    Bagikan
  • DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tradisi methik pari atau panen padi yang digelar warga Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan tersebut datang dari Komisi D DPRD Ponorogo yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, mengungkapkan bahwa tradisi tersebut telah ia rintis […]

    Bagikan
  • Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    Hujan Disertai Angin Terjang Magetan, Empat Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin kencang  yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jumat (17/10/2025) sore, menimbulkan gangguan lalu lintas di sejumlah titik. Sedikitnya empat pohon berukuran besar tumbang dan menutup ruas jalan utama di empat kecamatan berbeda. Salah satu lokasi terdampak yang cukup parah berada di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo. Sebuah mobil milik […]

    Bagikan
expand_less