Polres Magetan Intensifkan Pengawasan LPG, Cegah Penimbunan dan Penyimpangan Distribusi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 51
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Polres Magetan terus memperketat pengawasan terhadap stok dan distribusi LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Magetan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan sekaligus mencegah adanya praktik kecurangan di tingkat agen maupun pangkalan.
Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek jajaran, petugas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik distribusi. Pengecekan difokuskan pada ketersediaan stok serta kesesuaian mekanisme penyaluran agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Selain pengawasan, aparat kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada agen dan pangkalan LPG agar tidak melakukan penimbunan maupun penyaluran di luar ketentuan. Upaya ini dinilai penting guna menjaga stabilitas pasokan dan menghindari keresahan masyarakat.
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif untuk memastikan distribusi LPG berjalan dengan baik. Ia menegaskan, pihaknya rutin melakukan pemantauan agar stok tetap tersedia dan penyaluran tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah.
“Pengawasan kami lakukan secara berkala di lapangan, dengan memastikan langsung kondisi stok di agen maupun pangkalan. Tujuannya agar tidak terjadi kekurangan pasokan dan distribusinya benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. Menurutnya, segala bentuk kecurangan dalam distribusi LPG akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan distribusi LPG bersubsidi. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Polres Magetan juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan, penyimpangan distribusi, maupun tindakan mencurigakan lainnya melalui aparat setempat atau Call Center Polri 110.
Dengan sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan distribusi LPG di Kabupaten Magetan dapat berjalan lancar, merata, dan bebas dari praktik kecurangan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez






