Polres Magetan Terima Ribuan Pengaduan Terkait Kasus Koperasi MSI

Image Not Found
Warga mengantri di depan kantor koprasi MSI, Tim liputan – sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik kasus dugaan penipuan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan terus bergulir. Bahkan, Polres Magetan bekerja sama dengan dinas terkait dari Pemkab Magetan telah membuka posko pengaduan untuk menampung pengaduan nasabah atas kasus ini. Diketahui, nasabah di sejumlah cabang yang ada di wilayah Magetan mencapai sekitar 3.000 anggota.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan pihaknya telah menangani kasus dugaan penipuan koperasi yang berada Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Apalagi, ditengarai merugikan nasabah hingga miliaran rupiah.

“Dari laporan masyarakat yang merupakan nasabah tersebut, Polres Magetan melakukan penyelidikan atas kegiatan Koperasi MSI ini. Bersama dinas terkait juga membuka posko pengaduan untuk para nasabah,” ujar AKBP Erik Rabu (30/04/2025).

Sembilan posko pengadian yang dibuka telah disebar di sejumlah wilayah diantaranya Nguntoronadi, Karas, Ngariboyo, Lembeyan, Tawanganom, Bendo, dan Maospati. Hingga kini, total pengaduan yang masuk ke posko polres setempat mencapai ribuan pengaduan.

“Mayoritas tuntutan dari pengaduan agar uang atau tabungan yang telah disetor nasabah ke koperasi dapat dicairkan. Kasus ini masih kami dalami dengan proses penyelidikan. Jika ditemukan ada praktik tindak pidana, maka proses akan kami tingkatkan ke penyidikan,” imbuhnya.

Unutk itu, Polres Magetan meminta warga yang merasa dirugikan atas kasus Koperasi MSI untuk melapor ke posko pengaduan yang telah dibuka polres hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sementara, sesuai data yang dihimpun dari nasabah, kerugian atas kasus dugaan penipuan Koperasi MSI tersebut mencapai Rp. 77 miliar.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *