
Sinergia | Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon memimpin kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Guyup Polres Ngawi, Senin (29/12/2025). Acara tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Rizki Santoso, para kepala satuan fungsi, serta pejabat utama Polres Ngawi.
Dalam paparan utamanya, Kapolres menyampaikan perkembangan situasi kriminalitas yang menunjukkan tren membaik. Tahun 2024, Polres Ngawi menerima 235 laporan dengan penyelesaian 238 kasus. Sementara pada 2025, jumlah laporan turun menjadi 205 kasus dengan penyelesaian 209 kasus.
Kapolres mengakui capaian ini tidak lepas dari peran masyarakat dan instansi terkait. “Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah membantu menjaga Ngawi tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.
Pada bidang narkotika, Polres Ngawi menangani 30 kasus obat daftar G dan 12 kasus penyalahgunaan sabu serta ekstasi sepanjang 2025. Penanganan peredaran minuman keras juga menunjukkan penurunan signifikan sebanyak 61 kasus atau 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memperluas kegiatan pencegahan di masyarakat. “Kami tidak hanya penindakan, tetapi juga memperkuat sosialisasi agar penyalahgunaan obat bisa ditekan,” ujarnya.
Dari sisi lalu lintas, Satlantas Polres Ngawi menindak tegas penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sepanjang 2025, sebanyak 184 unit knalpot brong disita sebagai bagian dari penegakan ketertiban.
Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan masyarakat. “Masyarakat menginginkan suasana jalan yang nyaman, dan penertiban knalpot brong ini menjadi langkah untuk mewujudkannya,” tuturnya.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Ngawi menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat upaya preventif serta represif, dan terus menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Ngawi.(Nan/Krs).