Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Gus Wakhid menyampaikan keterangan terkait proses PAW di DPRD Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam memproses PAW telah menyimpang dari koridor hukum. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan legislatif semestinya berpijak pada aturan yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“PAW itu bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut legitimasi demokrasi karena berkaitan langsung dengan mandat rakyat. Hanya mekanisme hukum yang sah yang berhak mengakhiri masa jabatan wakil rakyat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, demokrasi sejatinya tidak hanya berbicara pada soal jumlah perolehan kursi di parlemen, melainkan juga ketaatan terhadap hukum. Jika aturan ditafsirkan sesuka hati, lanjutnya, bukan hanya lembaga DPRD yang kehilangan wibawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem negara.

“Kami menilai PAW terhadap Nur Wakhid dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini jelas merugikan klien kami, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” terang Nurcahyo.

Ia menambahkan, keputusan pimpinan dewan terkait PAW memiliki implikasi besar terhadap legitimasi lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi. Kesalahan prosedural dalam pengambilan keputusan semacam ini, katanya, bisa mencederai hak konstitusional warga dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Kami yakin proses PAW ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak seharusnya berhati-hati karena keputusan seperti ini menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurcahyo mengingatkan agar DPRD tidak justru menjadi pihak yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “DPR itu pembuat undang-undang. Kalau lembaga pembuat aturan justru melanggar produk hukumnya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” sindirnya.

Kuasa hukum Nur Wakhid tersebut berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Magetan dapat memeriksa perkara secara objektif. “Kami percaya pengadilan akan bersikap adil dan menegakkan hukum dengan seimbang,” pungkasnya. (Nanto/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Eks-PPKom Proyek Monumen Reog Ponorogo dan Ketua KONI Digeledah KPK

    Rumah Eks-PPKom Proyek Monumen Reog Ponorogo dan Ketua KONI Digeledah KPK

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (28/11/2025). Bahkan disinyalir penyidikan KPK mengarah ke mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradapan (MRMP). Hal itu terlihat dari penggeledahan di rumah Yesi Daniel Tri Baskoro, mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora yang juga PPKom proyek MRMP di […]

    Bagikan
  • DTKS Dilebur DTSEN, Mensos Dorong Kepala Daerah Hapus Kemiskinan Ekstrem

    DTKS Dilebur DTSEN, Mensos Dorong Kepala Daerah Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kementerian Sosial RI melebur Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat mengisi dialog bersama pilar-pilar sosial di pendopo Ronggo DJumeno, Caruban Kabupaten Madiun, Jumat siang (21/2/2025).  Didampingi Wamensos […]

    Bagikan
  • 25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

    25 Tahun Alami Gangguan Jiwa, ODGJ di Jambon Ponorogo Dikurung dalam Kandang Besi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung di dalam kandang besi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. ODGJ tersebut diketahui bernama Suhananto, 45 tahun, yang telah mengalami gangguan jiwa selama lebih dari 25 tahun. Suhananto dikurung sejak 2014 karena kerap mengamuk dan […]

    Bagikan
  • Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    Bupati-Wakil Bupati Madiun Terpilih Jalani Tes Kesehatan di RSUD Dolopo

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih bakal segera dilantik. Sesuai jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Bahkan, usai pelantikan Hari Wuryanto – dr. Purnomo Hadi akan mengikuti pembekalan pada 21 hingga 28 Februari 2025 mendatang di […]

    Bagikan
  • Minibus Rombongan Takziah Masuk Sungai di Madiun, Sopir Tewas

    Minibus Rombongan Takziah Masuk Sungai di Madiun, Sopir Tewas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (31/3/2026) malam. Sebuah minibus yang membawa rombongan takziah dari Ponorogo menuju Nganjuk diduga hilang kendali hingga masuk ke sungai di pinggir jalan. Peristiwa tersebut mengakibatkan sopir minibus bernama Biso Sujarwo (57) warga […]

    Bagikan
  • Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    Cegah Kecelakaan, Daop 7 Madiun Pasang Speed Bump di 42 Titik Perlintasan Sebidang 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang, KAI Daop 7 Madiun melakukan pemasangan speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga. Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul […]

    Bagikan
expand_less