Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Gus Wakhid menyampaikan keterangan terkait proses PAW di DPRD Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam memproses PAW telah menyimpang dari koridor hukum. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan legislatif semestinya berpijak pada aturan yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“PAW itu bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut legitimasi demokrasi karena berkaitan langsung dengan mandat rakyat. Hanya mekanisme hukum yang sah yang berhak mengakhiri masa jabatan wakil rakyat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, demokrasi sejatinya tidak hanya berbicara pada soal jumlah perolehan kursi di parlemen, melainkan juga ketaatan terhadap hukum. Jika aturan ditafsirkan sesuka hati, lanjutnya, bukan hanya lembaga DPRD yang kehilangan wibawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem negara.

“Kami menilai PAW terhadap Nur Wakhid dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini jelas merugikan klien kami, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” terang Nurcahyo.

Ia menambahkan, keputusan pimpinan dewan terkait PAW memiliki implikasi besar terhadap legitimasi lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi. Kesalahan prosedural dalam pengambilan keputusan semacam ini, katanya, bisa mencederai hak konstitusional warga dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Kami yakin proses PAW ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak seharusnya berhati-hati karena keputusan seperti ini menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurcahyo mengingatkan agar DPRD tidak justru menjadi pihak yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “DPR itu pembuat undang-undang. Kalau lembaga pembuat aturan justru melanggar produk hukumnya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” sindirnya.

Kuasa hukum Nur Wakhid tersebut berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Magetan dapat memeriksa perkara secara objektif. “Kami percaya pengadilan akan bersikap adil dan menegakkan hukum dengan seimbang,” pungkasnya. (Nanto/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 100 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025

    100 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 pada Jumat pagi (18/07/2025) di Jalan Jawa, Kota Madiun. Operasi ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Tony, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi meliputi pelanggaran penggunaan sabuk […]

    Bagikan
  • Produsen Tempe Tertekan Harga Kedelai, Permintaan Menurun hingga Ukuran Tempe Dikecilkan

    Produsen Tempe Tertekan Harga Kedelai, Permintaan Menurun hingga Ukuran Tempe Dikecilkan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo — Kenaikan harga kedelai impor yang kini menembus Rp10.500 per kilogram membuat para produsen tempe di Ponorogo, kelimpungan. Tak hanya dibayangi kerugian karena biaya produksi melonjak, mereka juga harus menghadapi turunnya permintaan pasar. Di Dusun Krajan, Desa Wotan, Kecamatan Pulung, para perajin tempe terpaksa mencari cara agar tetap bisa bertahan. Salah […]

    Bagikan
  • Bazar Murah TNI, Sarana Kembangkan Potensi dan Kreativitas Persit

    Bazar Murah TNI, Sarana Kembangkan Potensi dan Kreativitas Persit

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bazar murah TNI dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H digelar di Pahlawan Business Center (PBC) Kota Madiun. Bazar itu digelar selama 2 hari, 25-26 Maret 2025. Puluhan stand UMKM digelar, mulai dari stand UMKM yang berasal dari masyarakat umum, hingga stand UMKM dari jajaran Persit KCK Koorcab […]

    Bagikan
  • Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa-Desa,

    Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa-Desa,

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Magetan kembali diperkuat oleh Polres Magetan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini digelar dengan menggandeng Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai langkah nyata dalam pengendalian inflasi sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Berbeda dari kegiatan pasar murah konvensional, […]

    Bagikan
  • Magetan Klaim Tak Lagi Kekurangan Guru, P3K Paruh Waktu Jadi Solusi

    Magetan Klaim Tak Lagi Kekurangan Guru, P3K Paruh Waktu Jadi Solusi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Isu kekurangan guru yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan nasional disebut telah teratasi di Kabupaten Magetan. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dalam jumlah besar membuat kebutuhan tenaga kependidikan terisi secara optimal. “Dengan adanya P3K paruh waktu, insya Allah tenaga kependidikan […]

    Bagikan
  • Sirkuit Suryo Dikebut, Pemkab Magetan Bidik Gelar Kejurnas

    Sirkuit Suryo Dikebut, Pemkab Magetan Bidik Gelar Kejurnas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengembangan Sirkuit Suryo di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, terus dipercepat. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten Magetan menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Minggu (29/3/2026) lalu. Bantuan ini menjadi penopang utama pembangunan […]

    Bagikan
expand_less