Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW di DPRD Magetan Dinilai Cacat Hukum, Kuasa Hukum Gus Wakhid Ajukan Gugatan PMH

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum Gus Wakhid menyampaikan keterangan terkait proses PAW di DPRD Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Magetan dari fraksi PKB terus berlanjut. Proses pergantian terhadap Nur Wakhid disebut-sebut berjalan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nurcahyo, kuasa hukum Gus Wakhid, menilai keputusan tersebut dilakukan secara terburu-buru dan mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Menurutnya, tindakan pimpinan DPRD Magetan dalam memproses PAW telah menyimpang dari koridor hukum. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan legislatif semestinya berpijak pada aturan yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“PAW itu bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut legitimasi demokrasi karena berkaitan langsung dengan mandat rakyat. Hanya mekanisme hukum yang sah yang berhak mengakhiri masa jabatan wakil rakyat,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menilai, demokrasi sejatinya tidak hanya berbicara pada soal jumlah perolehan kursi di parlemen, melainkan juga ketaatan terhadap hukum. Jika aturan ditafsirkan sesuka hati, lanjutnya, bukan hanya lembaga DPRD yang kehilangan wibawa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem negara.

“Kami menilai PAW terhadap Nur Wakhid dilakukan tanpa memperhatikan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini jelas merugikan klien kami, sehingga kami menempuh jalur hukum melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum,” terang Nurcahyo.

Ia menambahkan, keputusan pimpinan dewan terkait PAW memiliki implikasi besar terhadap legitimasi lembaga legislatif sebagai pilar demokrasi. Kesalahan prosedural dalam pengambilan keputusan semacam ini, katanya, bisa mencederai hak konstitusional warga dan melanggar asas pemerintahan yang baik.

“Kami yakin proses PAW ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua pihak seharusnya berhati-hati karena keputusan seperti ini menyangkut hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurcahyo mengingatkan agar DPRD tidak justru menjadi pihak yang menabrak aturan yang dibuatnya sendiri. “DPR itu pembuat undang-undang. Kalau lembaga pembuat aturan justru melanggar produk hukumnya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum?” sindirnya.

Kuasa hukum Nur Wakhid tersebut berharap majelis hakim di Pengadilan Negeri Magetan dapat memeriksa perkara secara objektif. “Kami percaya pengadilan akan bersikap adil dan menegakkan hukum dengan seimbang,” pungkasnya. (Nanto/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Travel Jakarta-Madura Tabrak Truk di Tol Ngawi, Dua Korban Sempat Terjepit

    Mobil Travel Jakarta-Madura Tabrak Truk di Tol Ngawi, Dua Korban Sempat Terjepit

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Solo–Ngawi, tepatnya di Kilometer 568 wilayah Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil travel jurusan Jakarta–Madura dengan truk bok pengangkut paket. Akibat benturan keras, dua orang yang berada di dalam […]

    Bagikan
  • Peradah Jatim Gelar Yowana Sadhana 2026 di Nganjuk, Perkuat Kepemimpinan dan Persaudaraan Pemuda Hindu

    Peradah Jatim Gelar Yowana Sadhana 2026 di Nganjuk, Perkuat Kepemimpinan dan Persaudaraan Pemuda Hindu

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Jawa Timur menggelar Yowana Sadhana atau Religi Camp 2026 di Pura Kerta Bhuana Giri Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan pembinaan pemuda Hindu tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juli 2026, dan diikuti sekitar 200 peserta dari 17 kabupaten/kota di Jawa […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
  • Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Ratusan KK Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

    Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Ratusan KK Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Musim kemarau yang berkepanjangan mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ratusan kepala keluarga (KK) di dua desa terdampak terpaksa mencari sumber air hingga ke dasar sungai dan kawasan hutan karena sumur-sumur warga mengering selama hampir tiga bulan terakhir. Salah satu wilayah yang mengalami dampak paling […]

    Bagikan
  • Mendukbangga Tinjau Distribusi MBG Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita di Kota Madiun

    Mendukbangga Tinjau Distribusi MBG Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita di Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Madiun pada Rabu (26/2/2025). Didampingi Nyoto Suwignyo, Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama Badan Gizi Nasional (BGN) serta Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun serta jajaran Forkopimda mengecek proses memasak hingga persiapan distribusi di dapur MBG […]

    Bagikan
  • Eskalator Pasar Baru Magetan Kembali Dikeluhkan, Sepasang Lansia Jadi Korban

    Eskalator Pasar Baru Magetan Kembali Dikeluhkan, Sepasang Lansia Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Fasilitas eskalator di Pasar Baru Magetan kembali menuai sorotan. Kali ini, sepasang lansia, Suhartoyo (66) dan istrinya Kartini Eko Wati (61), terjatuh saat hendak menuju Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (15/09/2025) lalu.  Menurut informasi, warga KPR Asabri 1, Kelurahan Tawanganom Magetan, awalnya hendak naik ke lantai atas untuk mengurus BPJS. Namun […]

    Bagikan
expand_less