
Sinergia | Kota Madiun – Proses pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun terus menunjukkan perkembangan positif. Proyek strategis senilai Rp2,2 miliar itu kini berada pada fase akhir pengerjaan dan diyakini mampu selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Hesti Setyorini, mengungkapkan bahwa realisasi fisik proyek bahkan telah melampaui rencana.
“Progres pengerjaan mencapai 11,74 persen, sementara target pada tahap ini hanya 10,59 persen,” jelasnya.
Pembangunan dimulai sejak 12 Juni 2025 dan diberi batas waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Artinya, seluruh pekerjaan harus rampung sebelum 8 November 2025. Menurut Hesti, fokus pengerjaan tahun ini ada pada penyempurnaan bagian eksterior.
Hal itu mencakup pembangunan pagar, penataan taman dan halaman, pembuatan area parkir, hingga perbaikan fasad bangunan. Sementara untuk bagian dalam, hanya tersisa pekerjaan ringan seperti pemasangan plafon dan pengecatan ulang.
“Tahun lalu, interior belum tersentuh. Tahun ini kami benahi agar bangunan lebih representatif,” ujarnya.
Jika sesuai rencana, MPP akan menjadi pusat layanan terpadu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun. Masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari perizinan, kependudukan, hingga layanan publik lainnya.
Hesti optimistis keberadaan MPP akan membawa kemudahan bagi warga sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.
“Prinsipnya, warga tidak perlu mondar-mandir ke banyak kantor. Semua layanan tersedia di satu tempat,” pungkasnya.
Surya – Sinergia