Realisasi PAD Madiun Baru 59 Persen, Sektor PBB Kurang Rp9,6 Miliar Dikebut Jelang Jatuh Tempo
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai sekitar 59 persen atau Rp253,8 miliar dari target Rp433,2 miliar. Pemerintah Kabupaten Madiun kini menggenjot sejumlah sektor penerimaan, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih menyisakan kekurangan Rp9,6 miliar menjelang jatuh tempo pembayaran.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mengatakan capaian PAD tersebut merupakan hasil rekapitulasi hingga akhir Agustus 2026.
Dari sejumlah komponen PAD, capaian pajak daerah tercatat 64,6 persen. Sementara retribusi daerah menjadi salah satu sektor yang masih rendah dengan realisasi 52,2 persen.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai 85,6 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah mencapai 80,52 persen.
“Beberapa komponen PAD sudah berada di atas capaian 75 persen, sementara pajak daerah dan terutama retribusi masih perlu digenjot,” kata Ari, Senin (14/9/2026).
Menurut Ari, dengan posisi realisasi yang baru sekitar 59 persen, Pemkab Madiun masih membutuhkan tambahan penerimaan untuk mengejar target PAD tahun ini. Upaya peningkatan penerimaan akan difokuskan pada komponen yang capaiannya masih rendah.
Salah satunya melalui PBB. Dari target penerimaan sekitar Rp30,5 miliar, realisasi PBB hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai Rp20,8 miliar atau sekitar 68,3 persen.

Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp9,6 miliar yang harus dikejar. Sementara batas akhir pembayaran PBB ditetapkan pada 30 September 2026.
Bapenda menargetkan realisasi PAD secara keseluruhan dapat menembus sekitar 75 persen pada akhir September.
“Ya, kita kejar nanti karena kita target nanti sampai September kan ditargetkan bisa mencapai 75 persen. Ya nanti diharapkan bisa mencapai itu,” ujar Ari.
Untuk mengejar kekurangan penerimaan PBB, Bapenda Kabupaten Madiun akan meningkatkan sosialisasi dan penagihan kepada wajib pajak.
Petugas pemungut di desa dan kelurahan akan dioptimalkan untuk mendorong masyarakat segera melunasi kewajibannya. Bapenda juga melibatkan pemerintah kecamatan untuk membantu mempercepat pembayaran.
“Ini sebelum jatuh tempo itu nanti kita harapkan sudah dibayar. Kalau sekarang, itu realisasi PBB dari target Rp30,5 miliar, realisasinya Rp20,8 miliar atau sekitar 68,3 persen. Nanti kurang Rp9,6 miliar. Kita upayakan kita sosialisasi terus,” imbuh Ari.
Selain penagihan, Bapenda juga melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data wajib pajak lebih akurat sekaligus menghindari persoalan wajib pajak yang tidak ditemukan.
Di sisi lain, kanal pembayaran pajak juga diperluas untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajibannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah kanal perbankan, termasuk Bank Jatim, ATM, mobile banking Bank Jatim, hingga kanal pembayaran yang menyediakan fasilitas QRIS. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





