
Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Rabu malam (09/04/2025).
Operasi dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, dan sebuah hotel di Kecamatan Mejayan. Dari hasil razia, petugas mengamankan empat perempuan yang diduga PSK, satu waria yang diduga positif HIV, serta seorang pria yang diduga sebagai pelanggan.
“Kami menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras. Operasi berjalan tertib dan aman,” ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Kamis (10/04/2025).

Danny mengatakan, tiga dari perempuan yang diamankan diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi berbasis aplikasi secara online. Selain itu, petugas juga mengamankan lima botol miras jenis arak jowo, satu botol minuman alkohol merek Cocktail, dan beberapa barang bukti lain.
Seluruh pelanggar dan barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk pendataan dan pembinaan. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami akan lakukan secara rutin,” tegas Danny.
Tova Pradana – Sinergia