Sebatas Usulkan Lokasi Sekolah Rakyat, Magetan Tunggu Petunjuk Teknis dari Pemerintah Pusat

Image Not Found
Kepala Dindikpora Magetan, Suwata, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) menyatakan tengah menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Sekolah Rakyat. Program ini merupakan inisiasi Kementerian Sosial yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan konsep sekolah berasrama (boarding school).

Kepala Dindikpora Magetan, Suwata, menyampaikan bahwa pihaknya baru sebatas mengusulkan lokasi untuk program tersebut dan belum menerima juknis secara lengkap.

“Sekolah Rakyat itu leading sector-nya Kementerian Sosial di pusat. Kami di daerah hanya bagian dari tim karena terkait dengan pendidikan. Untuk kurikulum, teknis rekrutmen siswa, hingga lokasi masih menunggu hasil asistensi dari kementerian,” jelas Suwata, Rabu (28/05/2025).

Program Sekolah Rakyat ini rencananya mencakup jenjang pendidikan dari SD, SMP, hingga SMA. Sasaran utamanya adalah anak-anak dari kalangan tidak mampu yang membutuhkan akses pendidikan lebih layak.

“Konsep awalnya adalah sekolah berasrama. Namun, karena juknis belum diterbitkan secara resmi, kami belum bisa menyampaikan detail teknisnya. Untuk rekrutmen siswa juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.

Suwata menegaskan, Pemkab Magetan siap mendukung program ini dan akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam pelaksanaannya di daerah.

Sementara itu, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut pemerintah wajib menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri, baik SD maupun SMP, termasuk swasta, Suwata menyatakan pihaknya belum menerima arahan resmi.

“Kalau kebijakan dari putusan MK soal sekolah gratis, kami belum terima juklak dan juknisnya. Kita tunggu saja bagaimana pemerintah pusat menyusun kebijakan dan melakukan sosialisasi ke daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan akan mengikuti perkembangan dan instruksi lanjutan dari kementerian terkait demi memastikan implementasi program dan kebijakan berjalan sesuai aturan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *