SiLPA APBD 2025 Capai Rp96 Miliar, DPRD Ponorogo Soroti Perencanaan Pembangunan
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp96 miliar. DPRD Ponorogo menilai besarnya SiLPA tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pelaksanaan anggaran, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur, masih perlu ditingkatkan.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan besarnya SiLPA dipengaruhi sejumlah faktor. Selain adanya kebijakan efisiensi anggaran pada awal tahun 2025, terdapat sejumlah program yang tidak dapat diselesaikan karena keterbatasan waktu pelaksanaan. Di sisi lain, rencana pinjaman daerah ke Bank Jatim yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur tidak memperoleh persetujuan sehingga sejumlah proyek batal dilaksanakan.
Menurut Dwi Agus, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi bersama. Ia mengingatkan agar proses perencanaan dilakukan lebih awal sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga setelah APBD ditetapkan, tahapan perencanaan dapat segera berjalan dan pekerjaan fisik tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Kalau tata kelolanya bagus, saya kira SiLPA tidak sebesar ini. Ke depan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi harus benar-benar matang. Pekerjaan tidak perlu menunggu akhir tahun. Begitu APBD ditetapkan, perencanaannya sudah bisa dimulai sesuai aturan yang ada,” kata Dwi Agus.
DPRD juga optimistis pelaksanaan proyek infrastruktur pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik. Menurutnya, sejumlah pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum telah mulai berproses sehingga diharapkan dapat selesai sebelum penghujung tahun.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus melakukan pembenahan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan agar pengelolaan anggaran semakin optimal.
“Kami sedang memperbaiki semuanya. Itu kan anggaran tahun 2025. Jadi sabar saja, kami sedang memperbaiki. Semoga ke depan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Lisdyarita.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan besarnya SiLPA tidak semata-mata berasal dari efisiensi belanja, tetapi juga dipengaruhi tidak terealisasinya sejumlah program pembangunan.
Menurut Agus, pada APBD 2025 terdapat beberapa proyek infrastruktur yang direncanakan menggunakan pendanaan dari pinjaman Bank Jatim. Namun karena pinjaman tersebut tidak memperoleh persetujuan, proyek-proyek tersebut tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
“SiLPA itu relatif berimbang karena berasal dari kelebihan pendapatan dan efisiensi belanja. Namun pada tahun 2025 ada beberapa program yang tidak dapat dilaksanakan, khususnya proyek infrastruktur yang direncanakan menggunakan pendanaan dari pinjaman Bank Jatim. Karena pinjaman tersebut tidak memperoleh persetujuan, pekerjaan itu tidak bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2025,” jelas Agus.
Ia menambahkan, SiLPA tersebut akan dimanfaatkan kembali melalui Perubahan APBD (P-APBD) untuk membiayai berbagai program prioritas. Sementara anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap digunakan sesuai peruntukannya.
Agus berharap realisasi belanja daerah pada tahun 2026 dapat meningkat hingga melampaui 95 persen. Menurutnya, percepatan pelaksanaan proyek pembangunan menjadi salah satu langkah agar penyerapan anggaran lebih optimal dan tidak kembali menyisakan SiLPA dalam jumlah besar. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





