Teliti Integritas Komunikasi Politik PKB, Ketua DPRD Ponorogo Jalani Ujian Proposal Disertasi
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Bagaimana membangun komunikasi politik yang jujur, amanah, dan berintegritas? Pertanyaan tersebut menjadi titik awal penelitian doktoral Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Melalui disertasinya, pria yang akrab disapa Kang Wie itu mengkaji hubungan antara etika politik Islam, struktur sosial masyarakat, dan praktik komunikasi politik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo angkatan 2025 tersebut menjalani ujian proposal disertasi pada Senin (2/11/2026) malam.
Penelitian yang diajukan berjudul “Model Kausal Komunikasi Politik PKB Berbasis Etika Politik Islam: Pengaruh Etika Politik Islam (EPI) dan Struktur Sosio-Kultural (SSK) terhadap Integritas Komunikasi Politik (IKP) melalui Mediasi Praktik Komunikasi Politik (PKP) (Studi Mixed Methods Sequential Exploratory di Daerah Pemilihan II Kabupaten Ponorogo)”.
Ujian berlangsung pukul 18.30–20.30 WIB di Ruang Sidang Pascasarjana UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Jalan Pramuka, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman.
Sidang dipimpin Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., selaku ketua sidang. Sementara tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Agus Purnomo, M.Ag., Prof. Dr. Luthfi Hadi Aminuddin, M.Ag., Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag., dan Dr. Basuki, M.Ag. Adapun Dr. Sugiyar, M.Pd., bertindak sebagai sekretaris sidang.
Kang Wie menjelaskan, penelitian tersebut berangkat dari kegelisahannya terhadap kesenjangan antara idealitas komunikasi politik dalam demokrasi dan realitas praktik politik di tengah masyarakat.
Menurutnya, komunikasi politik semestinya menjadi sarana penyampaian informasi yang benar, artikulasi kepentingan publik, dialog dengan konstituen, serta bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan masyarakat.
“Dalam kehidupan demokrasi, komunikasi politik semestinya menjadi instrumen penyampaian informasi yang benar, artikulasi kepentingan publik, dialog dengan konstituen, serta pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan masyarakat,” ungkapnya.
Namun, dalam praktiknya, komunikasi politik tidak selalu berjalan sesuai dengan prinsip tersebut. Pesan politik terkadang lebih diarahkan untuk membangun popularitas, mempertahankan dukungan, atau memenuhi kepentingan elektoral jangka pendek dibandingkan membangun hubungan yang substantif dengan masyarakat.
Kondisi itu memunculkan sejumlah persoalan, mulai dari kredibilitas informasi, konsistensi antara pernyataan dan tindakan politik, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat, hingga tanggung jawab aktor politik dalam menyampaikan pesan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kesenjangan antara komunikasi politik sebagai instrumen demokrasi dan sebagai sarana kompetisi kekuasaan inilah yang menjadi dasar penelitian tersebut.
Kang Wie ingin menguji secara akademis bagaimana integritas komunikasi politik dapat dibangun melalui perpaduan nilai-nilai etika politik Islam, struktur sosio-kultural masyarakat, dan praktik komunikasi politik partai.
Baginya, integritas komunikasi politik tidak sebatas kemampuan menyampaikan pesan secara persuasif. Lebih dari itu, integritas harus tercermin melalui kesesuaian antara nilai, pernyataan, tindakan, dan tanggung jawab politik.
“Seorang aktor politik tidak cukup dinilai dari kemampuannya mengartikulasikan janji atau program, tetapi juga dari konsistensi dalam menjalankan komitmen, keterbukaan terhadap kritik, serta kesediaan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada konstituen,” paparnya.
Dalam perspektif Islam, etika politik juga tidak cukup dijadikan simbol identitas partai atau sekadar jargon kampanye. Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan, penyampaian informasi, pembentukan narasi politik, hingga hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.
Etika Politik Islam dan Struktur Sosio-Kultural Jadi Fondasi Secara konseptual, penelitian Kang Wie menempatkan Etika Politik Islam (EPI) sebagai variabel independen pertama (X1) dan Struktur Sosio-Kultural (SSK) sebagai variabel independen kedua (X2).
Sementara itu, Praktik Komunikasi Politik (PKP) ditempatkan sebagai variabel mediasi (M), sedangkan Integritas Komunikasi Politik (IKP) menjadi variabel dependen (Y).
Etika Politik Islam menjadi landasan normatif untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai keislaman diterapkan dalam perilaku komunikasi politik. Sejumlah prinsip yang menjadi perhatian meliputi ṣiddīq (jujur), amānah (dapat dipercaya), keadilan, dan kemaslahatan.
Melalui prinsip tersebut, komunikasi politik yang beretika harus menjamin kebenaran informasi, menghindari manipulasi pesan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Penelitian saya tidak berhenti pada dimensi normatif. Namun, juga menempatkan Struktur Sosio-Kultural sebagai variabel yang menjelaskan konteks sosial tempat komunikasi politik berlangsung,” urainya.
Menurut Kang Wie, Ponorogo memiliki karakteristik masyarakat dengan jaringan sosial-keagamaan yang kuat. Hal itu terlihat dari tradisi pesantren, pengaruh tokoh agama, budaya gotong royong, musyawarah, hingga solidaritas komunitas.
Karakteristik tersebut dinilai turut membentuk pola penerimaan pesan, tingkat kepercayaan, partisipasi, serta efektivitas komunikasi politik.
Etika Politik Islam dan struktur sosio-kultural, lanjutnya, merupakan dua variabel yang saling melengkapi. Etika Politik Islam memberikan landasan nilai mengenai bagaimana komunikasi politik seharusnya dijalankan. Sementara struktur sosio-kultural menjelaskan lingkungan sosial tempat nilai-nilai tersebut diterapkan.
“Artinya, komunikasi politik yang berintegritas tidak cukup hanya berlandaskan prinsip normatif, tetapi juga harus memahami karakteristik masyarakat, bahasa sosial, jaringan kepercayaan, dan tradisi komunikasi yang berkembang di tingkat lokal,” tegasnya.
Menurutnya, penelitian tersebut menghadirkan dialektika antara universalitas nilai Islam dan kekhasan budaya lokal. Nilai kejujuran, amanah, dan keadilan bersifat universal, tetapi penerapannya tetap membutuhkan pemahaman terhadap karakteristik sosial masyarakat.
Praktik Komunikasi Politik sebagai Variabel Mediasi Aspek lain yang menjadi perhatian dalam penelitian ini adalah penempatan Praktik Komunikasi Politik sebagai variabel mediasi.
Kang Wie menjelaskan, nilai etika politik dan struktur sosio-kultural tidak secara otomatis menghasilkan integritas komunikasi politik. Keduanya membutuhkan proses aktualisasi melalui praktik komunikasi yang konkret.
Praktik komunikasi politik menjadi ruang penerjemahan nilai dan kondisi sosial ke dalam strategi, narasi, pesan politik, pemilihan saluran komunikasi, interaksi dengan konstituen, hingga mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat.
“Dengan kata lain, variabel mediasi ini menjelaskan bagaimana nilai-nilai etika dan kondisi sosial masyarakat bekerja melalui proses komunikasi sehingga dapat memengaruhi integritas politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi politik yang berintegritas harus dibangun melalui hubungan timbal balik antara aktor politik dan masyarakat.
Masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima pesan atau objek mobilisasi elektoral. Sebaliknya, masyarakat merupakan subjek demokrasi yang memiliki hak memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, serta meminta pertanggungjawaban kepada wakilnya.
Karena itu, komunikasi politik perlu dikembangkan secara dialogis, inklusif, responsif, transparan, dan berbasis data. Pemanfaatan media digital juga harus berjalan beriringan dengan komunikasi tatap muka serta penguatan jaringan komunitas.
“Keberhasilan komunikasi tidak hanya diukur dari seberapa luas pesan politik tersebar, tetapi juga dari seberapa jauh pesan tersebut dipahami, dapat diverifikasi, memperoleh tanggapan, dan ditindaklanjuti dalam kebijakan maupun pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui model kausal tersebut, Kang Wie berupaya menguji pengaruh Etika Politik Islam dan Struktur Sosio-Kultural terhadap Integritas Komunikasi Politik, baik secara langsung maupun melalui Praktik Komunikasi Politik.
Dengan demikian, penelitian ini tidak sekadar menggambarkan komunikasi politik PKB, tetapi juga berusaha menjelaskan mekanisme hubungan antarvariabel berdasarkan temuan empiris.
Dapil II Ponorogo Jadi Lokus Penelitian Pemilihan Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Ponorogo sebagai lokasi penelitian memberikan konteks empiris tersendiri. Dapil II meliputi Kecamatan Mlarak, Jetis, Siman, dan Jenangan.
Wilayah tersebut memiliki dinamika sosial-politik yang beragam. Mulai dari jaringan sosial-keagamaan, komunitas pesantren, hingga basis dukungan politik yang tersebar di sejumlah kelompok masyarakat.
Dalam pemaparan proposal, Kang Wie turut menyajikan matriks empiris yang merujuk pada dokumen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 707 Tahun 2024, PKB memperoleh 22.486 suara di Dapil II. Sementara berdasarkan Keputusan KPU Nomor 725 Tahun 2024, Dwi Agus Prayitno ditetapkan sebagai calon terpilih dengan perolehan 9.432 suara calon.
Data tersebut menjadi salah satu pijakan untuk mengkaji hubungan antara dukungan elektoral dan integritas komunikasi politik.
Menurutnya, perolehan suara memang menjadi indikator penting dalam kompetisi demokrasi. Namun, angka elektoral belum cukup untuk menggambarkan kualitas hubungan antara partai politik, calon legislatif, dan masyarakat.
Karena itu, perolehan suara perlu dikaji lebih jauh melalui proses pembentukan kepercayaan, kredibilitas pesan, efektivitas komunikasi, keterlibatan masyarakat, serta konsistensi tindakan politik setelah pemilihan berlangsung.
Matriks penelitian juga menunjukkan persaingan elektoral di Dapil II berlangsung cukup kompetitif. Selain PKB yang memperoleh 22.486 suara, PDI Perjuangan meraih 19.979 suara, NasDem 13.554 suara, PAN 13.293 suara, Golkar 10.027 suara, Gerindra 8.750 suara, Demokrat 7.792 suara, dan PKS 7.731 suara.
Komposisi perolehan suara tersebut memperlihatkan dukungan masyarakat tersebar di sejumlah kekuatan politik.
Namun, distribusi suara belum sepenuhnya menjelaskan bagaimana pesan politik diterima masyarakat, bagaimana jaringan sosial memengaruhi pilihan politik, serta sejauh mana nilai-nilai kepesantrenan dan pengaruh tokoh agama membentuk pola komunikasi politik.
“Justru di sinilah penelitian ini memperoleh relevansi empiris: menguji hubungan antara identitas politik, struktur sosial, dan praktik komunikasi dalam membangun integritas serta kepercayaan publik,” pungkas Kang Wie.(ega).
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Krz/Byg





