Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Image Not Found
Gedung KPK RI, Foto : Istimewa

Sinergia | Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (07/11/2025). Dari informasi yang beredar, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjadi salah satu yang turut diamankan. Apalagi, Jumat siang, Sugiri juga baru saja melakukan mutasi jabatan terhadap 138 pejabat di Lingkup Pemkab Ponorogo.

“Benar. Saat ini tim di lapangan. Salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Diketahui, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah dalam situs e-LHKPN, Sugiri melaporkan kekayaan sebesar Rp. 6,13 miliar pada 14 Maret 2024 lalu. Sebagai rincian, tanah dan bangunan sebesar Rp. 5,57 miliar, alat transporasi dan mesin Rp. 160 juta, harta bergerak lainnya Rp. 200,2 juta, kas dan setara kas sebesar Rp. 262,7 juta. Sementara nihil hutang.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Ponorogo terkait OTT tersebut. Sementara, dari informasi yang dihimpun, OTT oleh lembaga anti rasuah tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi soal mutase atau promosi jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo. Publik pun masih menanti keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat Bupati Ponorogo tersebut. (Ist/Krs)

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *