Berita Terkini
Trending Tags

Tiga Pengurus KSPPS MSI Magetan Jadi Tersangka, Dana Disalahgunakan untuk Trading Saham

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
(Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus (KSPPS) (MSI) sebagai tersangka, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Melalui proses penyelidikan panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan akhirnya menetapkan tiga orang pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai tersangka. Ketiganya terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah. Total kerugian sementara ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan ketiga tersangka diantaranya Wawan selaku direktur atau pimpinan koperasi, Hariati yang menjabat sebagai bendahara, dan Mahfud sebagai ketua yayasan.

“Jadi terkait MSI, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, dan satu orang kabur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Menurut hasil penyelidikan, dana milik para anggota koperasi yang seharusnya dikelola sesuai prinsip syariah justru disalahgunakan untuk aktivitas trading saham oleh pihak pengurus. Tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan para nasabah.

“Dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, melainkan untuk aktivitas trading. Akibatnya, para anggota koperasi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 263 atau 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Kasus ini mencuat sejak awal tahun 2025 setelah ribuan anggota koperasi mengadukan kesulitan mencairkan simpanan mereka yang telah jatuh tempo. Beberapa nasabah bahkan mengaku kehilangan seluruh tabungannya.

Data dari penyidik menunjukkan, jumlah pengadu mencapai lebih dari 6.000 orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Berdasarkan laporan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 40 miliar hingga Rp. 77 miliar. Namun angka tersebut masih harus dikonfirmasi melalui proses audit.

“Banyak korban yang mengeluh tidak bisa menarik dana mereka. Karena itu kami melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Magetan sebelumnya.

Proses audit independen yang dilakukan akuntan publik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data digital dan data pembukuan manual. Nilai simpanan yang tercatat dalam sistem digital jauh lebih besar dibandingkan catatan keuangan yang dipegang pihak koperasi.

Hasil audit inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan tiga tersangka utama. Polisi juga menduga ada praktik pemalsuan dokumen dan laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana.

“Selisih data antara sistem dan buku manual menjadi salah satu bukti adanya manipulasi. Dari situ muncul indikasi kuat penipuan dan penggelapan,” terang Erik dalam pernyataan sebelumnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu satu tersangka yang melarikan diri dan tengah menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, tergantung pada hasil pendalaman lanjutan.

“Kami akan segera melakukan penangkapan terhadap satu tersangka yakni bendahara koperasi yang masih buron, sekaligus menelusuri ke mana aliran dana tersebut digunakan,” tegas Erik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Polres Magetan mengimbau agar warga memastikan legalitas, izin operasional, serta transparansi pengelolaan koperasi sebelum bergabung sebagai anggota.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    Pesilat Madiun Deklarasi Pemersatu Bangsa, Polri dan Pemerintah Tekankan Pentingnya Kondusivitas

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan pesilat dari berbagai perguruan silat yang tergabung dalam paguyuban kampung pesilat di Kabupaten Madiun mendeklarasikan diri sebagai pemersatu bangsa. Deklarasi yang berlangsung di Gedung Padepokan Kampung Pesilat Caruban pada Selasa (09/09/2025) itu dihadiri Bupati Madiun, Hari Wuryanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan […]

    Bagikan
  • DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun melakukan pengambilan sampel air di sejumlah aliran sungai sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu pada Senin (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemenuhan syarat akreditasi bagi laboratorium lingkungan yang dikelola UPTD DLH setempat. Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menjelaskan uji kualitas air […]

    Bagikan
  • Walikota Maidi Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pegawai RSUD Kota Madiun

    Walikota Maidi Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pegawai RSUD Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – RSUD Kota Madiun menggelar kegiatan pembinaan bagi seluruh pegawai di lingkup rumah sakit setempat, Senin (06/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Sekda Kota Madiun dan Direktur RSUD Kota Madiun, dr. Muhammad Nur. Dalam arahannya, Wali Kota Maidi menekankan pentingnya pembaruan dan adaptasi terhadap perkembangan di […]

    Bagikan
  • Tersangka Kericuhan Demo di DPRD Kota Madiun bertambah

    Tersangka Kericuhan Demo di DPRD Kota Madiun bertambah

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penanganan kasus kericuhan dan perusakan di Kantor DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025 terus berlanjut. Hingga kini, jumlah tersangka yang ditetapkan polisi bertambah menjadi sepuluh orang. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, mengungkapkan bahwa satu tersangka baru berinisial W.R resmi ditetapkan pekan lalu. “Satu minggu yang lalu kita […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Sita 233 Botol Miras Ilegal dalam 10 Hari, Waspadai Dampak Sosial

    Polres Magetan Sita 233 Botol Miras Ilegal dalam 10 Hari, Waspadai Dampak Sosial

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam kurun waktu 10 hari terakhir, Satresnarkoba Polres Magetan berhasil menindak 3 perkara penjualan minuman beralkohol tanpa izin, dengan menyita 233 botol minuman keras berbagai merek, baik berlabel maupun tanpa label. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa seluruh kasus miras tersebut telah diproses melalui penyidikan cepat dan […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Serahkan SK Pengangkatan 37 PPPK,  Ingatkan Soal Disiplin dan Evaluasi Kinerja

    Wali Kota Maidi Serahkan SK Pengangkatan 37 PPPK,  Ingatkan Soal Disiplin dan Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (19/09/2025). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi di Gedung GCIO. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa total formasi PPPK 2024 mencapai 276. Penyerahan kali ini merupakan lanjutan dari formasi […]

    Bagikan
expand_less