Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kota Madiun luncurkan program bebas denda pajak

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pendekar.

Berdasarkan informasi resmi, kebijakan penghapusan sanksi administratif ini berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, masyarakat diberikan kelonggaran penuh untuk melunasi tunggakan lima sektor pajak krusial tanpa perlu mengkhawatirkan beban bunga denda yang selama ini kerap menjadi hambatan utama wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sektor pajak yang masuk ke dalam cakupan pemutihan kali ini tergolong sangat luas dan mencakup kebutuhan mendasar masyarakat urban serta pelaku usaha. Di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak yang membentang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa esensi utama dari program ini adalah murni untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik di momentum hari besar nasional dan daerah.

Image Not Found
Warga bisa manfaatkan pemutihan denda pajak hingga Agustus 2026

“Ini bagian upaya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Hari Jadi Kota Madiun ke-108 dan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Ini tanpa syarat tanpa permohonan. Jadi waktu pembayaran itu denda sudah otomatis terhapus,” tegas Jariyanto.

Mekanisme pemutihan tahun 2026 ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi wajib pajak secara signifikan. Sistem pembayaran di loket resmi Bapenda maupun kanal digital mitra perbankan telah diintegrasikan agar langsung memotong komponen denda saat proses transaksi berlangsung.

Di balik kemudahan yang diberikan kepada publik, program pemutihan ini juga mengemban misi fiskal yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Madiun mematok target realisasi PAD khusus dari sektor pajak daerah mencapai 147 miliar rupiah. Program penghapusan sanksi administrasi di tengah tahun ini pun diposisikan sebagai instrumen akselerasi utama guna mengejar target realisasi tersebut sebelum tutup buku tahunan.

“Juga untuk mengejar target realisasi pajak daerah tahun 2026 ini. Kami himbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program penghapusan denda ini,” tambah Jariyanto mengajak partisipasi aktif warga.

Bapenda mengimbau agar momentum selama tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi. Dengan pembayaran pajak tepat waktu maka sebagai bentuk bkontribusi nyata dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Sekolah di Madiun Kekurangan Pendaftar Siswa Baru, Hanya 14 Sekolah Penuhi Pagu

    Ratusan Sekolah di Madiun Kekurangan Pendaftar Siswa Baru, Hanya 14 Sekolah Penuhi Pagu

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Madiun telah berakhir pada (20/06/2025). Namun, jumlah pendaftar yang masuk belum merata di seluruh sekolah. Dari ratusan sekolah yang ada, hanya 14 sekolah yang memenuhi pagu penerimaan siswa baru. Sekretaris Dinas Pendidikan dan […]

    Bagikan
  • Pohon Mahoni di Kota Madiun Tumbang, Timpa Pengendara Motor hingga Terluka photo_camera 3

    Pohon Mahoni di Kota Madiun Tumbang, Timpa Pengendara Motor hingga Terluka

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah pohon mahoni tumbang di Jalan Sumber Karya, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Minggu sore (15/3/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terluka setelah tertimpa pohon saat melintas di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Iyum, warga Jalan Endah Manis, Kelurahan Manisrejo. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk […]

    Bagikan
  • Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    Banjir Genangi Jalan Protokol di Ponorogo, Lalu Lintas Tersendat

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ponorogo sejak Rabu (02/04/2025) menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan utama. Seperti di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, yang merupakan jalan protokol penghubung Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat dan pengendara harus ekstra hati-hati agar kendaraan […]

    Bagikan
  • Banjir Meluas, 4 KA Lintasi Daop 7 Madiun Batal Berangkat, 4 KA Terlambat

    Banjir Meluas, 4 KA Lintasi Daop 7 Madiun Batal Berangkat, 4 KA Terlambat

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Banjir yang menggenangi jalur kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang berdampak pada perjalanan KA di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Akibat banjir yang makin meluas, PT KAI melakukan sejumlah pembatalan dan rekayasa perjalanan sejumlah KA jarak jauh. Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 4 KA terpaksa […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan Pasca Bencana, Akses Warga Kembali Normal Play Button

    Bupati Madiun Resmikan Jembatan Klumutan Pasca Bencana, Akses Warga Kembali Normal

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun, Hari Wuryanto, meresmikan Jembatan Klumutan yang berada di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (27/1/2026). Peresmian jembatan ini menandai berakhirnya penantian warga selama lebih dari tiga tahun setelah jembatan tersebut rusak parah akibat banjir. Peresmian dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). […]

    Bagikan
expand_less