Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kota Madiun luncurkan program bebas denda pajak

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pendekar.

Berdasarkan informasi resmi, kebijakan penghapusan sanksi administratif ini berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, masyarakat diberikan kelonggaran penuh untuk melunasi tunggakan lima sektor pajak krusial tanpa perlu mengkhawatirkan beban bunga denda yang selama ini kerap menjadi hambatan utama wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sektor pajak yang masuk ke dalam cakupan pemutihan kali ini tergolong sangat luas dan mencakup kebutuhan mendasar masyarakat urban serta pelaku usaha. Di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak yang membentang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa esensi utama dari program ini adalah murni untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik di momentum hari besar nasional dan daerah.

Image Not Found
Warga bisa manfaatkan pemutihan denda pajak hingga Agustus 2026

“Ini bagian upaya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Hari Jadi Kota Madiun ke-108 dan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Ini tanpa syarat tanpa permohonan. Jadi waktu pembayaran itu denda sudah otomatis terhapus,” tegas Jariyanto.

Mekanisme pemutihan tahun 2026 ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi wajib pajak secara signifikan. Sistem pembayaran di loket resmi Bapenda maupun kanal digital mitra perbankan telah diintegrasikan agar langsung memotong komponen denda saat proses transaksi berlangsung.

Di balik kemudahan yang diberikan kepada publik, program pemutihan ini juga mengemban misi fiskal yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Madiun mematok target realisasi PAD khusus dari sektor pajak daerah mencapai 147 miliar rupiah. Program penghapusan sanksi administrasi di tengah tahun ini pun diposisikan sebagai instrumen akselerasi utama guna mengejar target realisasi tersebut sebelum tutup buku tahunan.

“Juga untuk mengejar target realisasi pajak daerah tahun 2026 ini. Kami himbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program penghapusan denda ini,” tambah Jariyanto mengajak partisipasi aktif warga.

Bapenda mengimbau agar momentum selama tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi. Dengan pembayaran pajak tepat waktu maka sebagai bentuk bkontribusi nyata dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moment Langka Warga Desa Sukolilo Madiun Guyub Rukun Swadaya Merehab Puskesmas

    Moment Langka Warga Desa Sukolilo Madiun Guyub Rukun Swadaya Merehab Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun : Fenomena langka ternyata masih terjadi di tengah hiruk pikuk serba modern. Warga Desa Sukolilo, Kec Jiwan, Kab Madiun, membuat gebrakan dan patut diapresiasi. Warga desa yang guyub rukun ini berhasil melakukan swadaya murni membangun Puskesmas Pembantu. Mereka bergotong royong merehab puskesmas agar bisa dimanfaatkan membuat nyaman warga sekitar serta sudah […]

    Bagikan
  • Keceriaan Ratusan Anak PAUD-RA Muslimat Setono Ikuti Lomba Mewarnai Batik

    Keceriaan Ratusan Anak PAUD-RA Muslimat Setono Ikuti Lomba Mewarnai Batik

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan Hari Batik, ratusan anak dari PAUD dan RA Muslimat Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, mengikuti kegiatan luar sekolah yang digelar di area wisata Jati Mori, Kelurahan Setono, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama yang melibatkan para siswa, guru, serta orang tua murid. […]

    Bagikan
  • HUT ke-22 RSUD Kota Madiun, Pelayanan Meningkat, Inovasi Layanan Jadi Fokus ke Depan

    HUT ke-22 RSUD Kota Madiun, Pelayanan Meningkat, Inovasi Layanan Jadi Fokus ke Depan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana hangat terasa di RSUD Kota Madiun, Jumat (24/4/2026). Di tengah momentum tasyakuran hari ulang tahun ke-22, perhatian tidak hanya tertuju pada seremoni, tetapi juga pada denyut pelayanan yang terus bergerak melayani ratusan pasien setiap hari. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, meninjau langsung pelayanan rumah sakit. Ia menyusuri […]

    Bagikan
  • Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    Perkara Dugaan Korupsi PSU Perumahan, Pengembang PT PLP Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara penyalahgunaan prasarana, saranda dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari Kota Madiun terus bergulir di meja hijau Pengadilan Tipikor Surabaya. 2 terdakwa yakni Han Sutrisno selaku Direktus PT Puri Larasarti Propertindo (PLP) dan Tommy Iswahyudi selaku karyawan PT PLP menghadapi vonis Majelis Hakim pada Jumat (20/06/2025). PT PLP merupakan […]

    Bagikan
  • Harga Pupuk Subsidi Turun, Ini Harga per Sak Sekarang

    Harga Pupuk Subsidi Turun, Ini Harga per Sak Sekarang

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan terkait pupuk bagi para petani. Per Rabu (22/10/2025) harga pupuk subsidi kini turun 20 persen. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis , Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Madiun, Telur Dijual Rp. 22 Ribu per Kg photo_camera 2

    Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Madiun, Telur Dijual Rp. 22 Ribu per Kg

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Hari Raya IdulFitri. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (12/3/2026). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan, mengatakan pasar murah di Kabupaten Madiun ini merupakan kegiatan ke-58 yang digelar selama […]

    Bagikan
expand_less