Berita Terkini
Trending Tags

Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kota Madiun luncurkan program bebas denda pajak

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pendekar.

Berdasarkan informasi resmi, kebijakan penghapusan sanksi administratif ini berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, masyarakat diberikan kelonggaran penuh untuk melunasi tunggakan lima sektor pajak krusial tanpa perlu mengkhawatirkan beban bunga denda yang selama ini kerap menjadi hambatan utama wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sektor pajak yang masuk ke dalam cakupan pemutihan kali ini tergolong sangat luas dan mencakup kebutuhan mendasar masyarakat urban serta pelaku usaha. Di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak yang membentang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa esensi utama dari program ini adalah murni untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik di momentum hari besar nasional dan daerah.

Image Not Found
Warga bisa manfaatkan pemutihan denda pajak hingga Agustus 2026

“Ini bagian upaya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Hari Jadi Kota Madiun ke-108 dan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Ini tanpa syarat tanpa permohonan. Jadi waktu pembayaran itu denda sudah otomatis terhapus,” tegas Jariyanto.

Mekanisme pemutihan tahun 2026 ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi wajib pajak secara signifikan. Sistem pembayaran di loket resmi Bapenda maupun kanal digital mitra perbankan telah diintegrasikan agar langsung memotong komponen denda saat proses transaksi berlangsung.

Di balik kemudahan yang diberikan kepada publik, program pemutihan ini juga mengemban misi fiskal yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Madiun mematok target realisasi PAD khusus dari sektor pajak daerah mencapai 147 miliar rupiah. Program penghapusan sanksi administrasi di tengah tahun ini pun diposisikan sebagai instrumen akselerasi utama guna mengejar target realisasi tersebut sebelum tutup buku tahunan.

“Juga untuk mengejar target realisasi pajak daerah tahun 2026 ini. Kami himbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program penghapusan denda ini,” tambah Jariyanto mengajak partisipasi aktif warga.

Bapenda mengimbau agar momentum selama tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi. Dengan pembayaran pajak tepat waktu maka sebagai bentuk bkontribusi nyata dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Polsek Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat, baru baru ini meluncurkan sebuah program untuk pendampingan bagi anak muda yang pingin menjadi abdi negara. Program ini bertajuk Gerakan Bimbingan Anak Bangsa Untuk Menggapai Sukses (Gerbang Mas). “Program sudah berjalan sebagai pendekatan humanis pada anak muda atau masyarakat di lingkungan Kaimana. Skema bimbingan bisa […]

    Bagikan
  • Sungai Gandong Kidul Dipenuhi Sampah, Warga Desak Penertiban

    Sungai Gandong Kidul Dipenuhi Sampah, Warga Desak Penertiban

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi Sungai Gandong Kidul di Dusun Babar, Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kini sangat memprihatinkan. Aliran sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah fungsi layaknya tempat pembuangan sampah. Dari atas Jembatan Kranjang, tumpukan sampah terlihat jelas memenuhi aliran sungai. Mulai dari sisa sayuran, plastik kemasan, karung bekas, hingga limbah rumah […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Resmi Berganti, Sabrul Iman Prioritaskan Inventarisasi Perkara

    Kajari Magetan Resmi Berganti, Sabrul Iman Prioritaskan Inventarisasi Perkara

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian pimpinan terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan. Mulai Rabu (11/3/2026), posisi Kepala Kejaksaan Negeri resmi dijabat Sabrul Iman, menggantikan Dezi Setiapurnama. Seremoni pisah sambut berlangsung di Pendopo Surya Graha. Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara yang masih berjalan, termasuk dugaan penyimpangan pokok pikiran (pokir) […]

    Bagikan
  • Komunitas Ojol Madiun Raya Gelar Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

    Komunitas Ojol Madiun Raya Gelar Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komunitas ojek online (Ojol) Madiun Raya turut berduka atas wafatnya Affan Kurniawan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/08/2025) lalu. Sebagai bentuk solidaritas, ratusan pengemudi ojol menggelar doa bersama dan menyalakan lilin di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Jumat (29/08/2025) […]

    Bagikan
  • Tipu Janda Lewat TikTok, Pria 55 Tahun asal Madiun Nyaru Anggota TNI

    Tipu Janda Lewat TikTok, Pria 55 Tahun asal Madiun Nyaru Anggota TNI

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria berinisial P (55), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Maospati karena diduga melakukan penipuan terhadap seorang janda dengan modus menyamar sebagai anggota TNI. Kanit Reskrim Polsek Maospati, Iptu Sardi, menyatakan bahwa pelaku diamankan pada Senin (16/06/2025) di rumahnya di wilayah Kabupaten Madiun. Penangkapan ini merupakan […]

    Bagikan
  • Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Madiun tahun 2025 menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilakukan oleh calon peserta didik demi bisa masuk ke sekolah favorit. Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkap […]

    Bagikan
expand_less