Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Bapenda Kota Madiun Hapus Denda Pajak Daerah, Program Bebas Sanksi Bapenda Sambut Hari Jadi Kota ke-108

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 272
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bapenda Kota Madiun luncurkan program bebas denda pajak

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program pemutihan denda pajak daerah tahun 2026 ini. Langkah strategis ini diambil tidak hanya sebagai kado istimewa bagi warga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun ke-108 serta Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, melainkan juga untuk mendorong optimalisasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pendekar.

Berdasarkan informasi resmi, kebijakan penghapusan sanksi administratif ini berlaku mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, masyarakat diberikan kelonggaran penuh untuk melunasi tunggakan lima sektor pajak krusial tanpa perlu mengkhawatirkan beban bunga denda yang selama ini kerap menjadi hambatan utama wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Sektor pajak yang masuk ke dalam cakupan pemutihan kali ini tergolong sangat luas dan mencakup kebutuhan mendasar masyarakat urban serta pelaku usaha. Di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk masa pajak yang membentang dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto, menjelaskan bahwa esensi utama dari program ini adalah murni untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan pelayanan terbaik di momentum hari besar nasional dan daerah.

Image Not Found
Warga bisa manfaatkan pemutihan denda pajak hingga Agustus 2026

“Ini bagian upaya pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Hari Jadi Kota Madiun ke-108 dan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Ini tanpa syarat tanpa permohonan. Jadi waktu pembayaran itu denda sudah otomatis terhapus,” tegas Jariyanto.

Mekanisme pemutihan tahun 2026 ini diprediksi akan meningkatkan partisipasi wajib pajak secara signifikan. Sistem pembayaran di loket resmi Bapenda maupun kanal digital mitra perbankan telah diintegrasikan agar langsung memotong komponen denda saat proses transaksi berlangsung.

Di balik kemudahan yang diberikan kepada publik, program pemutihan ini juga mengemban misi fiskal yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkot Madiun mematok target realisasi PAD khusus dari sektor pajak daerah mencapai 147 miliar rupiah. Program penghapusan sanksi administrasi di tengah tahun ini pun diposisikan sebagai instrumen akselerasi utama guna mengejar target realisasi tersebut sebelum tutup buku tahunan.

“Juga untuk mengejar target realisasi pajak daerah tahun 2026 ini. Kami himbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program penghapusan denda ini,” tambah Jariyanto mengajak partisipasi aktif warga.

Bapenda mengimbau agar momentum selama tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik individu maupun korporasi. Dengan pembayaran pajak tepat waktu maka sebagai bentuk bkontribusi nyata dalam mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios Pasar Burung Disatroni Maling, 7 Burung Kicau Raib

    Kios Pasar Burung Disatroni Maling, 7 Burung Kicau Raib

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satu kios di Pasar Burung Sri Jaya Kota Madiun disatroni maling. Kios milik Yatimin (56) dalam kondisi berantakan saat dibuka pada Sabtu (22/03/2025) siang. Kondisi sangkar burung juga sudah tidak berada di tempatnya. “Awal ketahuan pas buka kios jam 11.00. Tahu-tahu buka kios sudah berantakan. Perkiraan lewat pintu belakang malingnya,” […]

    Bagikan
  • Serangan Hama Potong Leher, Petani Magetan Panen Dini dan Merugi

    Serangan Hama Potong Leher, Petani Magetan Panen Dini dan Merugi

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Serangan penyakit padi “potong leher” menghantam lahan pertanian di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Akibatnya, para petani terpaksa melakukan panen dini dengan hasil yang sangat minim. Dari puluhan karung gabah yang biasa mereka panen, kini hanya tersisa satu hingga dua karung per petak lahan. Petani mengaku rugi besar akibat serangan jamur […]

    Bagikan
  • Modal Rp200 Ribu, Pemuda Magetan Raup Jutaan Rupiah dari Selada Hidroponik di Lahan Bekas Kebun Ketela

    Modal Rp200 Ribu, Pemuda Magetan Raup Jutaan Rupiah dari Selada Hidroponik di Lahan Bekas Kebun Ketela

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Siapa sangka, modal awal hanya Rp200 ribu mampu mengubah lahan pekarangan yang sebelumnya kurang produktif menjadi sumber penghasilan jutaan rupiah. Hal itu dibuktikan Rudi Saputra (27), pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang sukses mengembangkan budidaya selada hidroponik dengan sistem rumah kaca (greenhouse). Berbekal kemauan belajar secara […]

    Bagikan
  • Menjelang Natal, Toko Parcel di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga 30 Persen

    Menjelang Natal, Toko Parcel di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga 30 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana hangat jelang Natal dan Tahun Baru mulai terasa di berbagai sudut Kabupaten Magetan. Di antara deretan toko penjual parcel, Toko Roti Imelda di Jalan Ahmad Yani tampil mencolok dengan geliat pesanan yang terus berdatangan. Sejak pertengahan November lalu, toko ini sudah bersiap menyambut momen istimewa, merakit ratusan paket hadiah yang […]

    Bagikan
  • Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    Sungai di Magetan Jadi Tempat Sampah, DLHP : Mohon Masukannya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini justru berubah fungsi menjadi “tempat sampah” di Kabupaten Magetan. Di perbatasan Desa Krowe dan Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, aliran sungai tampak dipenuhi plastik, botol bekas, popok bayi, hingga sisa makanan. Tumpukan itu menimbulkan bau menyengat, air keruh, serta gundukan sampah bercampur tanaman liar. Kondisi […]

    Bagikan
  • Ratusan Keluarga di Madiun Dapat Listrik Gratis, Terima Bantuan Program BPBL dari Kementerian ESDM

    Ratusan Keluarga di Madiun Dapat Listrik Gratis, Terima Bantuan Program BPBL dari Kementerian ESDM

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebanyak 513 keluarga di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, akhirnya menikmati akses listrik gratis melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (7/5/2026). Program pemerintah pusat ini menyasar rumah tangga kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik mandiri. Pemasangan dilakukan secara bertahap di sejumlah […]

    Bagikan
expand_less