Berita Terkini
Trending Tags

Awal Tahun 2026, Pupuk Bersubsidi Sudah Bisa Ditebus, Petani Jatim Manfaatkan Awal Tahun

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 282
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petani di Jawa Timur sudah menebus pupuk subsidi di kios, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Bangkalan – PT Pupuk Indonesia (Persero) mulai menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani di Jawa Timur sejak hari pertama 2026. Sejumlah petani tercatat telah melakukan penebusan pupuk hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, menandai kesiapan distribusi pupuk subsidi sejak awal tahun.

Petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026 berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Bondowoso, dan Jember. Penebusan dilakukan menyusul komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi sejak awal tahun dengan mekanisme yang lebih sederhana.

General Manager (GM) 3 PT Pupuk Indonesia, Taufiek, mengatakan penebusan pupuk di awal tahun berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan, kesiapan sistem dan jaringan kios resmi memungkinkan petani langsung memanfaatkan pupuk untuk kegiatan tanam.

“Penebusan dilakukan oleh petani dari beberapa daerah di Jawa Timur. Alhamdulillah prosesnya lancar, tidak ada kendala. Petani bahkan bisa langsung melakukan pemupukan pada hari yang sama,” ujar Taufiek dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Menurut Taufiek, proses penebusan pupuk subsidi kini semakin mudah. Petani yang terdaftar cukup mendatangi kios resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penebusan dilakukan sesuai alokasi yang tercatat, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang telah diturunkan sekitar 20 persen.

Image Not Found
Petani di Jawa Timur sudah menebus pupuk subsidi di kios, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan. Untuk sektor pertanian, alokasi mencapai 9,55 juta ton jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan ditetapkan sebesar 295.676 ton.

Pupuk subsidi sektor pertanian hanya dapat ditebus oleh petani yang terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Adapun pembudidaya ikan wajib terdaftar dalam Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami menyambut baik penebusan pupuk di awal tahun 2026. Ini penting untuk mendukung target swasembada pangan nasional,” kata Taufiek.

Salah satu petani yang merasakan kemudahan penebusan adalah Ahmad Bakar, petani asal Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso. Ia menebus pupuk Urea bersubsidi di Kios Putra Tunggal.

“Penebusannya sangat mudah lewat iPubers. Saya cukup membawa KTP dan bisa langsung menebus alokasi Urea untuk tanaman saya,” ujar Ahmad. ( Tim Liputan – Sinergia).

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    Kayu Limbah Disulap Jadi Kerajinan Antik Bernilai Seni Tinggi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kayu limbah yang kerap diabaikan banyak orang disulap menjadi kerajinan antik bernilai seni tinggi di tangan Heri Ismakut, warga Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo. Dengan teknik ukir tradisional dan pewarnaan khas tempo dulu, karya-karya Heri tidak hanya memperkenalkan kembali seni lama yang nyaris punah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi. […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Batu Alam Terguling di Tikungan Sarangan, Pasutri Alami Luka Serius

    Truk Bermuatan Batu Alam Terguling di Tikungan Sarangan, Pasutri Alami Luka Serius

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalur rawan Jalan Tembus Cemorosewu–Sarangan, Selasa (12/08/2025) pagi. Sebuah truk bermuatan batu alam terguling di tikungan roller barrier Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Insiden sekitar pukul 08.00 WIB itu mengakibatkan dua korban, pasangan suami istri, mengalami luka serius. Truk bernomor polisi AA 8161 LC […]

    Bagikan
  • Pam Swakarsa Kembali Dibicarakan, Trauma Membayangi Pasca Aksi Demo

    Pam Swakarsa Kembali Dibicarakan, Trauma Membayangi Pasca Aksi Demo

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gelombang aspirasi masyarakat yang muncul di berbagai daerah juga bergema di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pada 1 September 2025 lalu, ratusan mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD. Mereka menuntut realisasi program Rp3 juta per RT, janji politik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang hingga kini […]

    Bagikan
  • Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

    Detik-Detik Dramatis! Perempuan Tiduran di Rel Kertosono, Masinis Hentikan Kereta Tepat Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Tak patut ditiru. Seorang perempuan tiduran di atas jalur kereta api antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Jawa Timur pada Kamis (9/4/2026). Yang bersangkutan diamankan oleh petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Peristiwa tersebut terdeteksi sekitar pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara, Rokok Ilegal Dominasi Temuan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan memusnahkan barang bukti dari 36 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang ditangani sejak Desember 2025 hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat penegak hukum dan sejumlah pihak terkait. Barang bukti yang […]

    Bagikan
  • Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

    Oknum Karyawan Perhutani Terlibat, Polisi Tangkap 2 Orang Pembawa Kayu Jati Ilegal

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus jual beli kayu jati ilegal berhasil digagalkan Polres Ponorogo. Sebanyak 40 gelondongan kayu jati diamankan petugas saat diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Ponorogo–Wonogiri, Kecamatan Badegan, Jumat (08/08/2025) lalu. Kayu bernilai puluhan juta rupiah itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani. Dua orang pelaku turut diamankan dalam […]

    Bagikan
expand_less