Berita Terkini
Trending Tags

Ungkap Kasus Narkotika, Satnarkoba Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka dalam kasus narkoba, Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo. Tidak tanggung-tanggung, ribuan pil koplo dan belasan gram sabu-sabu diamankan dari tujuh orang tersangka.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandhi Darma Yudanto, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang bulan April dan menjadi tangkapan terbesar sejak awal tahun 2025.

“Dari tujuh tersangka ini, kami mengamankan 15,45 gram sabu-sabu dan 24.201 butir pil koplo jenis double L,” ungkap Kompol Gandhi, Jumat (25/4/2025).

Gandhi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka berinisial RZ di rumahnya di Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.

“Dari tangan RZ, kami mengamankan 0,27 gram sabu-sabu,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan tersangka lain yakni YY, ES, dan SKR. Selain narkoba, tersangka SKR juga kedapatan menyimpan 934 butir pil double L. Dari pengakuannya, pil tersebut diperoleh dari DK, RS, dan SGT.

“Total ada tujuh tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yaitu YY, DK, RS, dan SGT,” tegas Gandhi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa. Terlebih, para tersangka diketahui menyasar kalangan pelajar sebagai konsumennya.

“Pengakuan para tersangka, mayoritas pembelinya adalah pelajar. Mereka menjual paket hemat berisi 20 butir pil dengan harga Rp50 ribu,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka kasus sabu-sabu dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 Ayat (1) dan (2). Sementara itu, tersangka kasus pil koplo dijerat Pasal 436 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 436 Ayat (2).

“Kami menghimbau masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjauhi segala bentuk dan jenis narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Gandhi.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Untuk Petani Madiun Capai 48 Ribu Ton

    Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Untuk Petani Madiun Capai 48 Ribu Ton

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, total alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun ini mencapai lebih dari 48 ribu ton dan sudah dapat ditebus petani sejak awal Januari 2026. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tewas usai Terjatuh dan Terlindas Truk Dump

    Pengendara Motor Tewas usai Terjatuh dan Terlindas Truk Dump

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pengendara sepeda motor Mu’alim (66) tewas usai terlindas truk di Jalan Raya Madiun – Ponorogo, tepatya masuk Kelurahan Demangan Kecamatan Taman Kota Madiun pada Kamis (24/7/2025). Korban mengalami luka parah di bagian kepala. Sementara, Sumilan warga Desa Sendangrejo Kecamatan/Kabupaten Madiun turut diamankan beserta truk nopol AE 9215 J. Ardiansyah, […]

    Bagikan
  • Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    Begini Tanggapan PT. JNK Perihal Temuan Tas Kuning Berisi Amunisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa penemuan barang mencurigakan di ruas Tol Ngawi–Kertosono KM 604+700 arah A pada Jumat (15/08/2025) masih menyisakan tanda tanya. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.  Direktur PT JNK Arie Irianto menjelaskan sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kebersihan tol menemukan sebuah goodie bag kuning di bahu […]

    Bagikan
  • Ditinggal Keluar, Dua Rumah Di Balong Ponorogo Ludes Terbakar

    Ditinggal Keluar, Dua Rumah Di Balong Ponorogo Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua rumah di Desa Sedarat, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ludes terbakar saat pemiliknya tengah menonton pertandingan sepak bola di pos kamling, Jumat (29/08/2025) malam. Api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian dapur. Kedua rumah tersebut milik Tukijo (60) dan Tukimun (65) yang letaknya berdampingan. Kebakaran terjadi sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Hemat Tapi Seru! Ini Dia 10 Tips Liburan Akhir Tahun yang Gak Bikin Bangkrut!

    Hemat Tapi Seru! Ini Dia 10 Tips Liburan Akhir Tahun yang Gak Bikin Bangkrut!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle arrachmando
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Akhir tahun adalah momen yang dinanti-nanti untuk melepas penat dan menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman-teman. Namun, liburan sering kali diidentikkan dengan biaya yang mahal. Jangan khawatir, ada banyak cara untuk menikmati liburan akhir tahun yang hemat tapi tetap seru. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda coba: 1. Rencanakan Liburan Jauh-Jauh Hari Merencanakan liburan […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Sukorejo Dan Kauman, Tenda Pernikahan Dan Satu Rumah Rusak

    Angin Kencang Terjang Sukorejo Dan Kauman, Tenda Pernikahan Dan Satu Rumah Rusak

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Ponorogo, Rabu (1/10) sore. Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan di dua lokasi, yakni Kecamatan Sukorejo dan Kauman. Di Kecamatan Sukorejo, sebuah tenda pernikahan porak-poranda setelah diterjang angin. Sejumlah tamu undangan panik dan berhamburan menyelamatkan diri. Bahkan kedua pengantin terpaksa dievakuasi ke tempat aman karena khawatir […]

    Bagikan
expand_less