Berita Terkini
Trending Tags

Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 296
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suratno, Ketua DPRD Magetan jadi tersangka usai ikut retret Lemhannas. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 April 2026. Agenda ini diikuti oleh para Ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama mengikuti kegiatan, Suratno tampak mengenakan seragam loreng khas militer bersama peserta lainnya. Dalam retret tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah kegiatan tersebut, Suratno justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka. Selain Suratno, tersangka lain adalah Jamaludin Malik dan Juli Martana yang merupakan anggota DPRD, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Menurut Sabrul, selama periode 2020 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokir dengan total rekomendasi mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp242,98 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.

Dari hasil penyidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Oknum anggota dewan disebut mengendalikan seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa kelompok masyarakat penerima hibah dalam banyak kasus hanya dijadikan formalitas administratif,” ujar Sabrul.

Ia menambahkan, proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun secara mandiri oleh penerima hibah, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan oknum dewan.

Selain itu, praktik pemotongan dana hibah juga diduga terjadi dengan berbagai dalih, mulai dari biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Pelaksanaan kegiatan pun kerap dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak sesuai dengan prinsip swakelola.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta laporan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Rangkaian perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk dalam praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara atau daerah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 huruf b dan c serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP, serta Pasal 18 terkait pengembalian kerugian negara.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan selama 20 hari, terhitung mulai 23 April hingga 12 Mei 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    Hadapi Tes Masuk Abdi Negara, Program ‘Gerbang Mas’ Diluncurkan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kaimana – Polsek Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat, baru baru ini meluncurkan sebuah program untuk pendampingan bagi anak muda yang pingin menjadi abdi negara. Program ini bertajuk Gerakan Bimbingan Anak Bangsa Untuk Menggapai Sukses (Gerbang Mas). “Program sudah berjalan sebagai pendekatan humanis pada anak muda atau masyarakat di lingkungan Kaimana. Skema bimbingan bisa […]

    Bagikan
  • Kirab Pencak Silat Perdana Kota Madiun, Jadi Bukti Guyub Rukun Kota Pendekar

    Kirab Pencak Silat Perdana Kota Madiun, Jadi Bukti Guyub Rukun Kota Pendekar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Langit cerah menyambut pelaksanaan Kirab Pencak Silat perdana di Kota Madiun pada Kamis (25/6/2026). Ribuan warga yang memadati sejumlah ruas jalan tampak antusias menyaksikan penampilan para pesilat dari berbagai perguruan yang turut memeriahkan agenda tersebut. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari itu menjadi momentum penting untuk menunjukkan wajah […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Magetan, 1 Korban Dilarikan ke RSUD dr. Soedono

    Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Magetan, 1 Korban Dilarikan ke RSUD dr. Soedono

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – 1 korban kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang JPL 08, KM 176+586, dekat Stasiun Magetan yang terjadi pada Senin siang (19/05/2025) dievakuasi ke RSUD dr. Soedono. Korban berinisial RH (22) saat ini tengah mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Soedono, dr. Heru […]

    Bagikan
  • Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    Viral CCTV Tabrakan KA Logawa dan Truk di Perlintasan Bagor–Saradan, Diduga Palang Pintu Perlintasan Belum Tertutup Sempurna

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Rekaman CCTV detik-detik tabrakan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026), viral di media sosial. Video tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan palang pintu perlintasan belum tertutup sempurna ketika sejumlah kendaraan masih melintas. Beberapa saat kemudian, […]

    Bagikan
  • Pembangunan Rumah Wahyu Yang Terbakar Diusulkan Program RTLH

    Pembangunan Rumah Wahyu Yang Terbakar Diusulkan Program RTLH

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat dalam penanganan musibah kebakaran yang menimpa rumah yang ditempati oleh Wahyu Herianto di Jalan Bali Gang II Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo pada Rabu (22/01/2025) kemarin. BPBD Kota Madiun pun menyerahkan bantuan berupa sembako, matras, karpet hingga makanan siap saji kepada Wahyu […]

    Bagikan
  • Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar yang terpasang sembarangan di sepanjang jalur Kawedanan–Parang. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki estetika wilayah yang selama ini dipenuhi promosi tanpa izin. Dalam operasi tersebut, Selasa (09/12/2025) petugas menyisir sejumlah titik […]

    Bagikan
expand_less