Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 361
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suratno, Ketua DPRD Magetan jadi tersangka usai ikut retret Lemhannas. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 April 2026. Agenda ini diikuti oleh para Ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama mengikuti kegiatan, Suratno tampak mengenakan seragam loreng khas militer bersama peserta lainnya. Dalam retret tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah kegiatan tersebut, Suratno justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka. Selain Suratno, tersangka lain adalah Jamaludin Malik dan Juli Martana yang merupakan anggota DPRD, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Menurut Sabrul, selama periode 2020 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokir dengan total rekomendasi mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp242,98 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.

Dari hasil penyidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Oknum anggota dewan disebut mengendalikan seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa kelompok masyarakat penerima hibah dalam banyak kasus hanya dijadikan formalitas administratif,” ujar Sabrul.

Ia menambahkan, proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun secara mandiri oleh penerima hibah, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan oknum dewan.

Selain itu, praktik pemotongan dana hibah juga diduga terjadi dengan berbagai dalih, mulai dari biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Pelaksanaan kegiatan pun kerap dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak sesuai dengan prinsip swakelola.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta laporan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Rangkaian perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk dalam praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara atau daerah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 huruf b dan c serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP, serta Pasal 18 terkait pengembalian kerugian negara.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan selama 20 hari, terhitung mulai 23 April hingga 12 Mei 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Dari Belasan PSK di Madiun Terindikasi HIV, Satu Positif Sifilis

    Tiga Dari Belasan PSK di Madiun Terindikasi HIV, Satu Positif Sifilis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sedikitnya tiga dari belasan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun terindikasi positif HIV. Satu di antaranya juga dinyatakan mengidap sifilis atau raja singa. Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun usai razia Satpol PP pada Senin (22/09/2025). Seluruh PSK yang diamankan di […]

    Bagikan
  • Ribuan Pengunjung Nikmati Liburan di Kawasan PSC

    Ribuan Pengunjung Nikmati Liburan di Kawasan PSC

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun kini menjadi salah satu tempat wisata yang di padati pengunjung dari berbagai daerah. Terlebih pada momen libur lebaran saat ini, ribuan pengunjung menikmati suasana malam PSC dengan lampu-lampu hiasnya. Di PSC para wisatawan di manjakan dengan miniatur ikon dunia seperti Patung Liberty, Patung […]

    Bagikan
  • Libur Lebaran, Wahana Air di Kabupaten Madiun Dipadati Pengunjung

    Libur Lebaran, Wahana Air di Kabupaten Madiun Dipadati Pengunjung

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Libur Idul Fitri tahun 2025 dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat wisata, salah satunya wahana air di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sejak H+1 Lebaran, jumlah pengunjung mengalami peningkatan drastis, mencapai hampir 5.000 orang. Mayoritas pengunjung merupakan para pemudik dari luar daerah, seperti wilayah Karesidenan Madiun hingga Jakarta. Kenaikan ini tercatat […]

    Bagikan
  • Gempa M 6,5 Picu Gangguan Perjalanan KA, Dua Kereta Menuju Madiun Terlambat

    Gempa M 6,5 Picu Gangguan Perjalanan KA, Dua Kereta Menuju Madiun Terlambat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari berdampak terhadap perjalanan kereta api menuju wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat dua perjalanan kereta api mengalami keterlambatan kedatangan. Hal itu setelah perjalanan sempat dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi menyusul […]

    Bagikan
  • Jembatan Ponorogo–Trenggalek Putus, Warga Bertaruh Nyawa di Atas Kereta Gantung Darurat photo_camera 3

    Jembatan Ponorogo–Trenggalek Putus, Warga Bertaruh Nyawa di Atas Kereta Gantung Darurat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Deru arus Sungai Jabak yang mengganas usai hujan lebat pada awal Januari 2026 menjadi saksi runtuhnya harapan warga Dusun Purworejo, Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo. Jembatan penghubung utama antara Ponorogo dan Trenggalek yang selama puluhan tahun menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, ambruk diterjang banjir pada 2 Januari 2026 lalu. Jembatan sepanjang […]

    Bagikan
  • Koperasi Merah Putih di Magetan: Antara Harapan dan Ketidakpastian

    Koperasi Merah Putih di Magetan: Antara Harapan dan Ketidakpastian

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di atas kertas, Program Koperasi Merah Putih (KMP) digadang-gadang menjadi lokomotif ekonomi desa. Tapi di lapangan, program ini justru terhenti sebelum benar-benar berjalan. Di Kabupaten Magetan, hanya satu dari 235 koperasi yang aktif, dan itu pun berdiri tanpa sepeser pun bantuan dari pemerintah. Di tengah ambisi besar memberdayakan ekonomi rakyat melalui […]

    Bagikan
expand_less