Berita Terkini
Trending Tags

Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 64
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suratno, Ketua DPRD Magetan jadi tersangka usai ikut retret Lemhannas. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 April 2026. Agenda ini diikuti oleh para Ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama mengikuti kegiatan, Suratno tampak mengenakan seragam loreng khas militer bersama peserta lainnya. Dalam retret tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah kegiatan tersebut, Suratno justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka. Selain Suratno, tersangka lain adalah Jamaludin Malik dan Juli Martana yang merupakan anggota DPRD, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Menurut Sabrul, selama periode 2020 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokir dengan total rekomendasi mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp242,98 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.

Dari hasil penyidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Oknum anggota dewan disebut mengendalikan seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa kelompok masyarakat penerima hibah dalam banyak kasus hanya dijadikan formalitas administratif,” ujar Sabrul.

Ia menambahkan, proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun secara mandiri oleh penerima hibah, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan oknum dewan.

Selain itu, praktik pemotongan dana hibah juga diduga terjadi dengan berbagai dalih, mulai dari biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Pelaksanaan kegiatan pun kerap dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak sesuai dengan prinsip swakelola.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta laporan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Rangkaian perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk dalam praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara atau daerah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 huruf b dan c serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP, serta Pasal 18 terkait pengembalian kerugian negara.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan selama 20 hari, terhitung mulai 23 April hingga 12 Mei 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Suco Geger, Nenek 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    Warga Desa Suco Geger, Nenek 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Suco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan digemparkan dengan penemuan jenazah Sugiyem (65) di dalam sebuah sumur tua milik tetangganya, Sabtu (5/7/2025). Sumur tersebut berada sekitar 100 meter dari rumah korban. Peristiwa bermula ketika Sugiyem berpamitan kepada keluarganya untuk pergi membeli sayur. Namun hingga beberapa waktu berlalu, korban tak kunjung pulang. […]

    Bagikan
  • Tingkatkan Kondusifitas Wilayah, Ratusan Personel Dilibatkan Dalam Patroli Gabungan Skala Besar

    Tingkatkan Kondusifitas Wilayah, Ratusan Personel Dilibatkan Dalam Patroli Gabungan Skala Besar

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Situasi di Kabupaten Madiun hingga kini dipastikan tetap kondusif. Hal itu disampaikan Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara usai mengikuti apel skala besar patroli gabungan pengamanan wilayah masyarakat. “Alhamdulillah, khusus di Kabupaten Madiun kondisi tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, sekolah maupun perkantoran tetap masuk seperti biasa,” ujar Kapolres, Selasa (2/9/2025). […]

    Bagikan
  • Diterjang Longsor, Dua Rumah di Poncol Magetan Rusak Parah

    Diterjang Longsor, Dua Rumah di Poncol Magetan Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Poncol Magetan selama sepekan terakhir memicu bencana tanah longsor. Pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi tanah longsor yang menimpa dua rumah warga di Desa Plangkrongan. Material longsoran berasal dari talud sepanjang 10 meter dan lebar 6 meter yang berada di pekarangan rumah […]

    Bagikan
  • Ngabuburit, KPS Tonatan Evakuasi Sampah dari Sungai

    Ngabuburit, KPS Tonatan Evakuasi Sampah dari Sungai

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit biasa diisi dengan jalan-jalan atau berburu takjil. Namun, hal berbeda dilakukan oleh Kelompok Peduli Sungai (KPS) Tonatan, Ponorogo. Meski tengah berpuasa, para pemuda pecinta lingkungan ini tetap semangat mengevakuasi sampah yang menyangkut di barikade ban di aliran sungai Dam Tambak Kemangi, kawasan Jalan Ir Juanda, […]

    Bagikan
  • Pelajar SMP di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Sumur Tua

    Pelajar SMP di Ponorogo Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Sumur Tua

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Seorang pelajar di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan tewas membusuk di dalam sebuah sumur tua setelah dilaporkan hilang selama tiga hari. Jenazah korban ditemukan warga pada Minggu malam (9/2/2026) di Desa Bulu Lor, Kecamatan Jambon. Korban diketahui bernama Adi Saputra (15), warga setempat. Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan rumah pada Jumat (6/2/2026) […]

    Bagikan
  • Sidang PHPU Magetan, Terkuak Pemilih Tidak Mencoblos, Tetapi Tertulis Di Daftar Hadir

    Sidang PHPU Magetan, Terkuak Pemilih Tidak Mencoblos, Tetapi Tertulis Di Daftar Hadir

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kuasa Hukum Pemohon Paslon Nomor Urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa menghadirkan 3 saksi fakta dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (7/2/2025), pukul 13.30 WIB.  Mereka diantaranya pemilih yang tidak menggunakan hak suara karena kerja di luar kota, Tri Andi Riyanto, Budi sebagai Ayahanda […]

    Bagikan
expand_less