Berita Terkini
Trending Tags

Viral, Pedagang di Telaga Sarangan Tegur Wisatawan yang Beli Pecel Keliling

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 22
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana tempat wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sebuah potongan video yang memperlihatkan perdebatan antara pedagang dan wisatawan di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, viral di media sosial pada Jumat (01/08/2025). Dalam video tersebut, seorang pedagang menegur sejumlah pengunjung yang tengah menikmati pecel yang dibeli dari pedagang keliling.

Insiden bermula saat wisatawan duduk di salah satu area warung yang berada di pinggir telaga sambil menyantap makanan dari penjual keliling. Tindakan tersebut rupanya memicu protes dari pedagang tetap di lokasi tersebut.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar suara pedagang yang keberatan dan menyebut bahwa penjual keliling tidak membayar pajak atau retribusi daerah, berbeda dengan pedagang resmi yang telah menyewa lapak dan membayar kewajiban pajak.

“Soale sampun aturane ngoten, sing mesakne sing wis nyewo lapak tur bayar pajek, lek wis ngedoli dikon ngaleh,” ujar pedagang tersebut dalam bahasa Jawa.

Wisatawan yang ditegur sempat menanggapi dengan menyatakan bahwa mereka membeli pecel karena keinginan sendiri, bukan karena ditawari. Beberapa pengunjung lain bahkan turut campur tangan untuk meredakan ketegangan.

Peristiwa ini memicu perbincangan hangat di media sosial. Sebagian warganet mengkritik cara pedagang menyampaikan teguran yang dianggap kurang pantas, sementara lainnya memahami posisi pedagang tetap yang merasa dirugikan karena adanya ketimpangan dalam kewajiban pembayaran retribusi.

Pemerintah daerah setempat hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, insiden ini menyoroti pentingnya penataan ulang kawasan wisata, terutama dalam pengaturan ruang dagang dan keadilan bagi para pelaku usaha.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    Petani Tenggelam di Sungai Ponorogo Ditemukan Meninggal pada Hari Kedua Pencarian

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang petani asal Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut saat menyeberangi Sungai Keling. Korban bernama Bani (70), ditemukan pada Rabu (21/05/2025) sore dalam kondisi sudah tak bernyawa setelah dua hari proses pencarian intensif oleh tim SAR gabungan. Peristiwa nahas ini bermula saat korban hendak […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tetapkan RPJMD 2025–2029, DPRD Ingatkan Sinergi dan Keterbatasan Anggaran

    Pemkab Magetan Tetapkan RPJMD 2025–2029, DPRD Ingatkan Sinergi dan Keterbatasan Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RPJMD 2025–2029. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, memaparkan visi pembangunan daerah yakni “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” dengan tujuh misi utama. Sejumlah program prioritas disiapkan, mulai dari penguatan SDM lewat beasiswa bagi keluarga […]

    Bagikan
  • KPU Kota Madiun Tetapkan 156.583 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

    KPU Kota Madiun Tetapkan 156.583 Pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar rapat pleno terbuka pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025 untuk periode kedua triwulan kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pentingnya pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkala. Ketua KPU Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Suasana haru menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jumat (16/05/2025), saat ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Bumi Reog resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sebanyak 414 jemaah tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya dengan menggunakan 10 armada bus. Pelepasan diwarnai tangis haru saat para jemaah berpamitan dengan […]

    Bagikan
  • 7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK Play Button

    7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026). Penggeledahan salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Krida Praja itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terpantau sejak siang, petugas […]

    Bagikan
  • Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Videotron di jembatan penyebrangan orang yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya depan Plaza Lawu Kota Madiun dibongkar pada Selasa malam (18/2/2025). Pembongkaran ini dikarenakan videotron  itu sudah habis masa izinnya. Pembongkaran langsung di eksekusi oleh PT Bumi Jatimongal selaku pemilik videotron dengan ukuran 4×3  tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak, […]

    Bagikan
expand_less