Dua Calon Jemaah Haji Magetan Meninggal Dunia, Pelimpahan Hak Tunggu Keputusan Provinsi
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 71
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan — Dua calon jemaah haji asal Kabupaten Magetan yang tergabung dalam kloter 21 dilaporkan meninggal dunia menjelang keberangkatan musim haji tahun ini. Hal itu menjadi atensi di tengah persiapan yang secara umum telah mencapai sekitar 90 persen.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Magetan, Ida Dwi Martini, mengungkapkan bahwa satu jemaah yang wafat adalah Sumiatun. Saat ini, proses pelimpahan porsi haji tengah diajukan kepada ahli waris.
“Untuk almarhumah Sumiatun, saat ini sedang diproses pelimpahan kepada anaknya. Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, satu jemaah lainnya yang juga meninggal dunia adalah Eni Wurianingsih. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Ida, proses administrasi bagi jemaah yang meninggal dunia tidak bisa ditangani sepenuhnya di tingkat kabupaten karena berkaitan dengan dokumen penting seperti visa.
“Untuk proses selanjutnya akan ditangani oleh Kantor Wilayah dan PPIH Embarkasi Surabaya, karena berkaitan dengan pengurusan visa jemaah,” jelasnya.
Ia menambahkan, peluang ahli waris untuk menggantikan keberangkatan pada tahun ini masih belum dapat dipastikan. Pasalnya, tahapan administrasi yang harus dilalui cukup panjang, sementara jadwal keberangkatan sudah sangat dekat.
“Proses pelimpahan itu harus melalui pengajuan berkas, biometrik, hingga penggantian visa. Sementara saat ini waktunya sudah sangat mepet, dan sekitar satu minggu lagi sudah masuk tahap pemberangkatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ida juga menyampaikan bahwa persiapan jemaah haji Magetan secara keseluruhan telah mencapai 90 persen. Namun, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dibagikan, salah satunya kartu identitas (ID card) jemaah yang masih menunggu distribusi dari Kantor Wilayah.
Selain itu, seluruh jemaah telah mendapatkan pembekalan terkait teknis keberangkatan yang dijadwalkan pada 26 April 2026 melalui GOR Ki Mageti, Magetan. Total jemaah haji asal Magetan tahun ini tercatat sebanyak 538 orang (termasuk jemaah yang meninggal dunia) yang tersebar di beberapa kloter.
Meski dihadapkan pada sejumlah dinamika, termasuk kabar duka tersebut, pihak penyelenggara memastikan seluruh tahapan persiapan haji di Kabupaten Magetan tetap berjalan lancar.
“Kami di daerah hanya melaporkan. Untuk keputusan selanjutnya menjadi kewenangan provinsi,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





