Pemkab Magetan Andalkan Ribuan Rumah Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengandalkan metode pengendalian hama tikus yang ramah lingkungan melalui pemasangan Rumah Burung Hantu (RBH) di berbagai sentra pertanian. Tercatat tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan telah membangun sebanyak 941 unit RBH yang tersebar di sejumlah wilayah rawan serangan tikus.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan DTPHP Magetan, Romandhon, mengatakan program pengadaan RBH telah berjalan secara bertahap sejak tahun 2015. Keberadaan RBH dinilai efektif membantu petani mengendalikan populasi tikus yang selama ini menjadi salah satu ancaman utama terhadap produktivitas pertanian.
“Sejak 2015 hingga 2025, kami telah membangun 941 rumah burung hantu. Program ini menjadi salah satu upaya pengendalian hama tikus secara alami yang terus kami dorong di Kabupaten Magetan,” ujar Romandhon.
Meski demikian, pada tahun 2026 pengadaan RBH untuk sementara dihentikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun, DTPHP memastikan program tersebut masih berpeluang dilanjutkan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan pada tahun-tahun mendatang.
Selain pembangunan rumah burung hantu, DTPHP juga melakukan upaya pelestarian predator alami tikus. Salah satunya dengan memberikan bantuan sepasang burung hantu jenis Malabar di Kecamatan Kartoharjo guna mendukung peningkatan populasi burung pemangsa tersebut yang dinilai masih terbatas.
Menurut Romandhon, satu unit RBH mampu menjangkau area perburuan tikus hingga sekitar lima hektare lahan pertanian. Seekor burung hantu bahkan dapat memangsa antara lima hingga sepuluh ekor tikus setiap malam. Jumlah tersebut bisa meningkat hingga 20 ekor saat induk burung hantu sedang merawat anaknya dan membutuhkan lebih banyak asupan makanan.
“Burung hantu merupakan predator alami yang sangat efektif. Karena aktivitasnya pada malam hari, keberadaannya sangat membantu mengendalikan populasi tikus di area persawahan,” jelasnya.
Dari total 941 unit RBH yang dibangun pemerintah, program tersebut mendapat respons positif dari petani. Bahkan sejumlah kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) secara mandiri membangun RBH tambahan melalui sistem swadaya.
Berdasarkan pendataan DTPHP, jumlah RBH yang saat ini berdiri di seluruh Kabupaten Magetan diperkirakan mencapai sekitar 1.500 unit jika digabungkan dengan pembangunan swadaya masyarakat.
Sebaran RBH hampir mencakup seluruh wilayah pertanian di Kabupaten Magetan, terutama di daerah yang menjadi kawasan endemis serangan tikus. Kecamatan Kartoharjo, Barat, Maospati, dan sejumlah wilayah dataran rendah lainnya menjadi lokasi dengan jumlah RBH yang relatif lebih banyak dibandingkan daerah pegunungan seperti Poncol dan sebagian wilayah Plaosan yang tingkat serangan tikusnya lebih rendah.
Jika dihitung berdasarkan daya jangkau masing-masing RBH, maka sekitar 1.500 unit rumah burung hantu berpotensi melindungi hingga 7.500 hektare lahan pertanian dari ancaman hama tikus.
Meski menjadi salah satu metode unggulan, pengendalian hama tikus di Magetan tidak hanya mengandalkan burung hantu. DTPHP juga rutin melaksanakan gerakan pengendalian massal (gerdal) melalui penggunaan alat emposan dan bantuan belerang yang dapat dimanfaatkan kelompok tani saat terjadi peningkatan populasi tikus. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





