Berita Terkini
Trending Tags

Ramai Soal Warga Miskin Belum Tempati Rusunawa, Ini Tanggapan Disperkim Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Beberapa hari terakhir Kota Madiun diramaikan soal warga kurang mampu yang hingga kini belum bisa menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Seperti yang diharapkan oleh Nur Liken Budi Santoso (45) yang tinggal bersama istri dan empat anaknya di kontrakan sempit di Jalan Raden Wijaya, Kelurahan Manguharjo, Kota Madiun. Meski sudah mengajukan diri, namun hingga kini belum ada kepastian.

“Kami sudah berulang kali mengajukan rusunawa, tapi tidak ada tindak lanjut. Seharusnya masyarakat miskin dipermudah, bukan dipersulit. Kami tidak punya rumah, tapi malah terkendala aturan administrasi,” ucapnya.

Sesuai data, Liken tercatat sebagai Desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—kategori dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun, ia tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, alamat kontrakan berbeda dengan alamat KTP, membuat petugas selalu gagal melakukan verifikasi.

64 Warga Miskin Masuk Daftar Waiting List Huni Rusunawa

Sementara, 64 warga Kota Madiun masih harus bersabar menunggu giliran untuk menempati rumah susun (rusun) milik pemerintah kota. Mereka masuk dalam daftar tunggu resmi yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan akan memperoleh unit berdasarkan urutan serta hasil verifikasi lapangan.

Image Not Found
Concon Kencono Subkoordinator Perumahan Disperkim Kota Madiun. Foto: Surya – Sinergia

Menurut Subkoordinator Perumahan Disperkim Kota Madiun, Concon Kencono, seluruh pendaftar rusun telah terdata sejak 2018 dan diperbarui secara berkala setiap tahun. Warga ber-KTP Kota Madiun bebas mengajukan permohonan kapan pun. Namun, penempatan baru dilakukan bertahap sesuai antrean.

“Setiap warga yang mendaftar kami terima dan catat. Penempatannya tinggal menunggu giliran sesuai hasil verifikasi terakhir,” ujarnya, Rabu (09/10/2025).

Concon menuturkan, jumlah penghuni baru yang bisa ditempatkan setiap tahun tergantung pada ketersediaan unit kosong. Rata-rata, hanya sekitar 10–15 keluarga yang bisa menempati unit baru tiap tahun. Tahun ini, sebagian kamar bahkan digunakan sementara bagi warga yang terdampak program DAK PPKT tahap II 2025–2026.

Salah satu nama dalam daftar tunggu adalah Nur Liken Budi Santoso, yang telah mendaftar sejak 2 Juni 2025 dan kini berada di urutan ke-25.

“Prosesnya tetap berjalan, hanya menunggu giliran sesuai antrean hasil penghunian periode Agustus–September lalu,” jelas Concon.

Selain berdasarkan urutan, penempatan juga mempertimbangkan kondisi calon penghuni. Misalnya, warga lanjut usia tidak akan ditempatkan di lantai atas demi keamanan dan kenyamanan. “Jika unit di bawah penuh, namanya tidak kami hapus, tapi menunggu unit bawah kosong,” tambahnya.

Hingga kini, daftar tunggu tersebar di beberapa lokasi rusun seperti Hayam Wuruk, Manis Raya, dan sejumlah kompleks lain. Concon menegaskan, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan adil.

“Tidak ada manipulasi data. Semua sesuai aturan dan bisa dipantau,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Ratusan Koperasi Desa Merah Putih, Baru Empat yang Aktif di Magetan

    Dari Ratusan Koperasi Desa Merah Putih, Baru Empat yang Aktif di Magetan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan masih tersandung kendala di lapangan. Total dari 235 koperasi yang telah memiliki badan hukum, hanya ada empat koperasi yang benar-benar aktif dalam menjalankan kegiatan usaha. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Sukartini, mengatakan sebagian besar koperasi desa yang belum […]

    Bagikan
  • Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Magetan Lantai 2 Bertahan Ditengah Ekonomi Lesu

    Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Magetan Lantai 2 Bertahan Ditengah Ekonomi Lesu

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi lantai dua Pasar Baru Magetan kian memprihatinkan. Deretan los tampak tertutup rapat dengan gembok, sementara sebagian lainnya kosong tanpa penghuni. Situasi tersebut menjadi potret suram dari perputaran ekonomi yang tak kunjung bergairah di pusat perdagangan milik pemerintah daerah ini. Sejumlah pedagang mengaku hanya bisa bertahan meski pembeli jarang terlihat naik […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Wajibkan ASN Tanam Cabai untuk Tekan Inflasi

    Wali Kota Madiun Wajibkan ASN Tanam Cabai untuk Tekan Inflasi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya kreatif dilakukan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam menekan angka inflasi, khususnya di wilayah Kota Madiun. Dalam sebuah pernyataan, Maidi menyebutkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah daerah diwajibkan menanam lima pohon cabai jenis Carolina Reaper, salah satu varietas cabe terpedas di dunia. “Kenaikan harga cabai yang […]

    Bagikan
  • Tanah Retak Dini Hari di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Terdampak

    Tanah Retak Dini Hari di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bencana tanah retak terjadi di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2) dini hari. Dua rumah warga dilaporkan terdampak akibat pergerakan tanah yang dipicu kondisi tanah labil. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sempat mendengar […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • 2 Rumah Tertimbun Longsor di Pulung Ponorogo, Akses Menuju Banaran Lumpuh Total

    2 Rumah Tertimbun Longsor di Pulung Ponorogo, Akses Menuju Banaran Lumpuh Total

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua rumah warga di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, rusak berat setelah tertimpa material longsor pada Rabu (19/11/2024) sore. Tebing setinggi kurang lebih 10 meter ambrol setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras selama beberapa jam. Rumah milik Marjuki hilang tertimbun tanah liat, sementara rumah milik Jemirin hancur di bagian […]

    Bagikan
expand_less