Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 199
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam pembahasan raperda, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang selama ini menyampaikan keluhan terkait keberadaan toko modern di sekitar pasar rakyat.

Menurutnya, penataan ini diperlukan agar keberadaan pasar tradisional dan toko modern dapat berjalan seimbang tanpa merugikan salah satu pihak.

“Raperda ini mengatur penataan pasar, baik pasar tradisional maupun swalayan. Tujuannya untuk menampung berbagai keluhan masyarakat Magetan,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, sebelum pembahasan raperda dimulai, DPRD telah melakukan audiensi dengan pedagang pasar tradisional guna menyerap langsung masukan mereka mengenai kondisi pasar yang dinilai masih perlu pembenahan.

Image Not Found
Raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, Foto : Kusnanto

Selain raperda penataan pasar, DPRD juga akan membahas raperda terkait penanganan air limbah domestik. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan lingkungan serta meningkatkan pelayanan sanitasi bagi masyarakat.

Suratno menjelaskan, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan lebih lanjut setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengkaji secara mendalam materi regulasi tersebut.

“Jika pansus sudah terbentuk, pembahasan akan dilanjutkan hingga nantinya bisa dibawa ke rapat paripurna sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan raperda, DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang kemudian diputuskan bersama.

“DPRD mewakili aspirasi masyarakat, sedangkan pemerintah daerah menyusun kebijakannya. Semua akan dibahas bersama dalam prosesnya,” pungkasnya. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Cuaca Ekstrem di Madiun, Sejumlah Rumah Rusak Diterjang Hujan dan Angin Kencang

    Waspada Cuaca Ekstrem di Madiun, Sejumlah Rumah Rusak Diterjang Hujan dan Angin Kencang

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah RT 07 Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (18/2/2026) sore. Akibatnya, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap yang beterbangan diterpa angin. Warga setempat mengaku sempat mendengar suara gemuruh sebelum atap rumah mereka terlepas dan berjatuhan. Tidak ada korban […]

    Bagikan
  • 6 Warga Ngawi Diciduk Polisi karena Judi Online selama Ramadan

    6 Warga Ngawi Diciduk Polisi karena Judi Online selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Alih-alih memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan ibadah, enam warga Kabupaten Ngawi justru terjerat kasus perjudian online. Para pelaku diamankan jajaran Polres Ngawi dari sejumlah lokasi berbeda sepanjang pekan ketiga Maret 2026. Mereka adalah AS warga Pangkur, GS warga Kendal, VPP serta DAS warga Kedunggalar, P asal Kwadungan dan S asal Widodaren. […]

    Bagikan
  • Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali molor. Hingga penghujung 2025, mutasi pejabat yang sudah lama dinantikan tak juga terealisasi. Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih ditempati pejabat yang telah berstatus “penghuni lama” selama lebih dari lima tahun. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

    Bagikan
  • KKMP Winongo Hadirkan Kelas Inggris yang Libatkan Relawan Asal Kanada

    KKMP Winongo Hadirkan Kelas Inggris yang Libatkan Relawan Asal Kanada

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Umumnya koperasi dikenal dengan usaha jual beli kebutuhan pokok atau sembako atau simpan pinjam. Namun, Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Winongo Kota Madiun tampil berbeda. Koperasi ini justru memilih bergerak di bidang jasa, dengan menghadirkan layanan kursus Bahasa Inggris yang diberi nama “Kelas Inggris”. Program inovatif tersebut digagas dengan menggandeng […]

    Bagikan
  • Komisi IV DPR RI Kunjungi PG Rejo Agung Baru, Soroti Masalah Petani dan Produksi Gula

    Komisi IV DPR RI Kunjungi PG Rejo Agung Baru, Soroti Masalah Petani dan Produksi Gula

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru di Kota Madiun Kamis (03/07/2025). Rombongan dipimpin oleh anggota DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dan diikuti oleh sejumlah perwakilan dari berbagai stakeholder, mulai dari pihak BUMN hingga petani tebu. Dalam pertemuan yang dikemas dalam rapat kerja […]

    Bagikan
  • Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun Tahun 2026 Turun 50 Persen, Ribuan Rumah Menunggu Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Madiun pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini dipicu oleh keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, sehingga jumlah rumah yang dapat ditangani tahun ini berkurang hampir separuh. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Madiun mencatat, sepanjang 2026 hanya sekitar […]

    Bagikan
expand_less