Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 281
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam pembahasan raperda, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang selama ini menyampaikan keluhan terkait keberadaan toko modern di sekitar pasar rakyat.

Menurutnya, penataan ini diperlukan agar keberadaan pasar tradisional dan toko modern dapat berjalan seimbang tanpa merugikan salah satu pihak.

“Raperda ini mengatur penataan pasar, baik pasar tradisional maupun swalayan. Tujuannya untuk menampung berbagai keluhan masyarakat Magetan,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, sebelum pembahasan raperda dimulai, DPRD telah melakukan audiensi dengan pedagang pasar tradisional guna menyerap langsung masukan mereka mengenai kondisi pasar yang dinilai masih perlu pembenahan.

Image Not Found
Raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, Foto : Kusnanto

Selain raperda penataan pasar, DPRD juga akan membahas raperda terkait penanganan air limbah domestik. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan lingkungan serta meningkatkan pelayanan sanitasi bagi masyarakat.

Suratno menjelaskan, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan lebih lanjut setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengkaji secara mendalam materi regulasi tersebut.

“Jika pansus sudah terbentuk, pembahasan akan dilanjutkan hingga nantinya bisa dibawa ke rapat paripurna sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan raperda, DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang kemudian diputuskan bersama.

“DPRD mewakili aspirasi masyarakat, sedangkan pemerintah daerah menyusun kebijakannya. Semua akan dibahas bersama dalam prosesnya,” pungkasnya. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purna Tugas Dirut Perumdam Madiun Paparkan Kinerja, Pendapatan Belum Tercapai, Laba Tetap Meningkat

    Purna Tugas Dirut Perumdam Madiun Paparkan Kinerja, Pendapatan Belum Tercapai, Laba Tetap Meningkat

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia |Kota Madiun – Direktur Utama Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto resmi purna tugas dari jabatannya. Usai dilantik pada 2021 lalu, posisi pimpinan perusahaan plat merah tersebut bakal segera diganti. Dihadapan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun serta Dewan Pengawas, Suyoto mengakui target pendapatan perusahaan selama lima tahun terakhir belum sepenuhnya tercapai. […]

    Bagikan
  • THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    THR PPPK Paruh Waktu di Magetan Belum Pasti, Ini Penjelasan BPKPD

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketidakpastian masih menyelimuti nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan. Selain sebagian besar menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), juga belum mendapatkan kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang memastikan PPPK paruh waktu tidak memperoleh THR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) […]

    Bagikan
  • Duh ! Pemuda di Ponorogo Terekam CCTV Curi Pakaian Dalam Wanita

    Duh ! Pemuda di Ponorogo Terekam CCTV Curi Pakaian Dalam Wanita

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Seorang pemuda di Kabupaten Ponorogo terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri pakaian dalam wanita yang dijemur di halaman rumah warga. Rekaman berdurasi 1 menit 14 detik itu viral di berbagai media sosial. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 00.17 WIB di Jalan Tejomantri, RT 02 RW 07, Kelurahan Brotonegaran, […]

    Bagikan
  • Empat Penyusup Berkedok Ojol Diamankan Polisi , Aksi di DPRD Ponorogo Batal

    Empat Penyusup Berkedok Ojol Diamankan Polisi , Aksi di DPRD Ponorogo Batal

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Empat orang diamankan aparat Polres Ponorogo lantaran diduga hendak melakukan aksi huru-hara pada unjuk rasa di depan gedung DPRD Ponorogo yang sedianya digelar, Senin (01/09/2025). Mereka dicurigai karena memakai atribut ojek online (Ojol), meski bukan berprofesi sebagai driver. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan penangkapan itu berawal dari deteksi dini […]

    Bagikan
  • Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

    Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan. Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan […]

    Bagikan
  • Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp40 Ribu

    Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Jelang Lebaran, Harga Tembus Rp40 Ribu

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menjelang Lebaran Idulfitri 2026, warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, semakin kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Sejumlah pangkalan maupun pengecer di Kecamatan Widodaren melaporkan stok kosong sejak beberapa hari terakhir, membuat warga terpaksa berkeliling dari satu tempat ke tempat lain demi mendapatkan kebutuhan memasak tersebut. Kondisi ini terlihat jelas di […]

    Bagikan
expand_less