Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Magetan Siapkan Pembahasan Dua Raperda, Fokus Penataan Pasar dan Limbah Domestik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 132
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi dalam pembahasan raperda, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai memproses dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Magetan. Kedua regulasi tersebut berkaitan dengan penataan pasar serta pengelolaan air limbah domestik di wilayah Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari pedagang pasar tradisional yang selama ini menyampaikan keluhan terkait keberadaan toko modern di sekitar pasar rakyat.

Menurutnya, penataan ini diperlukan agar keberadaan pasar tradisional dan toko modern dapat berjalan seimbang tanpa merugikan salah satu pihak.

“Raperda ini mengatur penataan pasar, baik pasar tradisional maupun swalayan. Tujuannya untuk menampung berbagai keluhan masyarakat Magetan,” ujar Suratno, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan, sebelum pembahasan raperda dimulai, DPRD telah melakukan audiensi dengan pedagang pasar tradisional guna menyerap langsung masukan mereka mengenai kondisi pasar yang dinilai masih perlu pembenahan.

Image Not Found
Raperda tentang penataan pasar disusun untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat, Foto : Kusnanto

Selain raperda penataan pasar, DPRD juga akan membahas raperda terkait penanganan air limbah domestik. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan lingkungan serta meningkatkan pelayanan sanitasi bagi masyarakat.

Suratno menjelaskan, pembahasan kedua raperda tersebut akan dilakukan lebih lanjut setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengkaji secara mendalam materi regulasi tersebut.

“Jika pansus sudah terbentuk, pembahasan akan dilanjutkan hingga nantinya bisa dibawa ke rapat paripurna sesuai tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pembahasan raperda, DPRD dan pemerintah daerah memiliki peran yang saling melengkapi. DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat, sementara pemerintah daerah merumuskan kebijakan yang kemudian diputuskan bersama.

“DPRD mewakili aspirasi masyarakat, sedangkan pemerintah daerah menyusun kebijakannya. Semua akan dibahas bersama dalam prosesnya,” pungkasnya. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Menjalani Thawaf Ifadah di Masjidil Haram

    Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata Menjalani Thawaf Ifadah di Masjidil Haram

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Makkah – Jemaah Haji Khusus Sindo Wisata bersiap untuk menjalani Thawaf Ifadah di Masjidil Haram pada Kamis (12/06/2025). Namun sebelum itu, para jemaah sarapan pagi di lantai P11 Pullman Hotel. Aneka menu mulai dari roti, keju, beef dan chicken mortadella, sup kacang, sosis dan sayuran. Tidak hanya itu, aneka minuman hangat dan dingin […]

    Bagikan
  • Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    Sudah 2 Tahun Tak Punya KP3, Pengawasan Pupuk Subsidi di Madiun Terancam Kacau!

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tercatat sudah lebih dari dua tahun tidak memiliki Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Padahal lembaga itu seharusnya memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Ketiadaan KP3 ini diakui oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Ansar Rasidi Ramaikan Bursa Calon Sekda Magetan, Ini Kata Wali Kota Maidi

    Ansar Rasidi Ramaikan Bursa Calon Sekda Magetan, Ini Kata Wali Kota Maidi

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan mulai mengerucut. Dari delapan nama yang lolos seleksi administrasi, satu di antaranya berasal dari luar daerah yakni Ansar Rasidi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun. Selain Ansar, tujuh pejabat internal Pemkab Magetan juga masuk daftar peserta yang melaju ke tahap berikutnya. […]

    Bagikan
  • Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Madiun Berlangsung Khidmat

    Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Madiun Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Kota Madiun dipusatkan di Alun-Alun Madiun pada Minggu (17/08/2025). Upacara ini dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, TNI-Polri serta para pelajar Kota Madiun hingga masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi bertindak sebagai inspektur upacara dan komandan upacara diampu oleh […]

    Bagikan
  • IPB Gelar Program Dosen Pulang Kampung di Magetan, Genjot Digital Marketing untuk Anak Muda Desa

    IPB Gelar Program Dosen Pulang Kampung di Magetan, Genjot Digital Marketing untuk Anak Muda Desa

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui program “Dosen Pulang Kampung” hadir di Kabupaten Magetan, Jawa Timur Kamis (12/06/2025). Kegiatan itu dengan misi pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan digital marketing. Fokus utama kegiatan kali ini adalah memberdayakan generasi muda desa dalam memasarkan produk lokal secara daring. Program ini digagas oleh Dr. Tekad Urip […]

    Bagikan
  • Pamit Menyusul Ibunya, Gadis 15 Tahun Hilang di Hutan Jati

    Pamit Menyusul Ibunya, Gadis 15 Tahun Hilang di Hutan Jati

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang remaja perempuan bernama Ilut Apriliani (15) dilaporkan hilang di kawasan hutan jati Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sejak Jumat sore (09/05/2025). Hingga Sabtu siang (10/05/2025), proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Ilut, warga Dusun Tegal Rejo RT 02 RW 04, terakhir terlihat berjalan […]

    Bagikan
expand_less