Berita Terkini
Trending Tags

PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tangkap layar live akun youtube Yuni TKW Hongkong. Foto : Istimewa – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Viral di media sosial, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong mengaku ditahan pihak imigrasi setempat. Video yang diunggah akun YouTube Yuni TKW Hong Kong @CURHATANBMI pada 11 Oktober lalu itu diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang.

Dalam video berdurasi sekitar beberapa menit itu, terlihat seorang perempuan melakukan panggilan telepon dan mengaku sedang ditahan di bandara Hong Kong. Penahanan tersebut diduga terjadi setelah ia menjual kartu ATM miliknya, yang kemudian disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Belum diketahui pasti identitas perempuan yang mengaku berasal dari Ponorogo tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi tersebut pada Senin (14/10). Dari kabar yang beredar, perempuan itu disebut menjual tiga kartu ATM Hong Kong miliknya seharga 4.000 dolar Hong Kong (HKD).

“Kami sudah mendengar kabar ini beberapa hari yang lalu , Indikasinya, ATM milik PMI itu diduga digunakan untuk pencucian uang dan ditangkap saat akan pulang permanen ke indonesia,” jelas Suko.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. Saat ini Disnaker tengah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta sejumlah jaringan lain untuk menelusuri kebenaran informasi itu.

“Belum ada jawaban resmi juga tentang asal-usul PMI ini. Jadi, belum tentu juga orang Ponorogo,” ungkap Suko.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Serangan Jantung, Lansia Ditemukan Tewas di Area Persawahan

    Dugaan Serangan Jantung, Lansia Ditemukan Tewas di Area Persawahan

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Warga Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, digegerkan oleh penemuan sesosok pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di tepi pematang sawah, Senin malam (30/06/2025). Korban diketahui bernama Mohammad Hasim (75), warga Desa Sumursongo, Kecamatan Karas. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi kaku dengan pakaian lengkap. Di lokasi kejadian juga […]

    Bagikan
  • Dua Anak Tewas di Galian C Tulung Saradan, Ini Sikap Tegas Pemkab Madiun

    Dua Anak Tewas di Galian C Tulung Saradan, Ini Sikap Tegas Pemkab Madiun

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun akhirnya angkat bicara terkait polemik tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, yang kembali memakan korban jiwa. Dua anak dilaporkan meninggal dunia akibat lokasi bekas tambang yang belum direklamasi dan dinilai membahayakan. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa […]

    Bagikan
  • Tiga Perangkat Desa Gemarang Diperiksa, Usai Penetapan Tersangka Proyek Kolam Renang Mangkrak

    Tiga Perangkat Desa Gemarang Diperiksa, Usai Penetapan Tersangka Proyek Kolam Renang Mangkrak

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memeriksa tiga perangkat Desa Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang yang terbengkalai di Dusun Mundu. Pemeriksaan dilakukan menyusul penetapan mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti, sebagai tersangka dalam kasus ini pada Selasa (10/06/2025). Kepala Desa Gemarang saat ini, Tri Wiwik, […]

    Bagikan
  • Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    Kasus Pemukulan Wartawan Berakhir Damai, Danyonif 501/BY : Media adalah Saudara dan Mitra Kita

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tahun 2016 sempat menjadi perbincangan terkait kasus pemukulan salah satu wartawan di Kota Madiun oleh oknum TNI. Kini, kasus tersebut telah mencapai titik terang dalam video conference (Vicon) awak media bersama Komandan Yonif 501 Bajra Yudha, Letkol Inf Yahkya Wisnu Arianto pada Senin (20/1/2025). Dalam kesempatan ini, Sonny, korban dalam […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    Pemkab Madiun Hadirkan Layanan DPMPTSP Lewat BST Muneng, Akses Perizinan UMKM Kian Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menghadirkan layanan Mall Pelayanan Publik (MPP) secara mobile dalam gelaran Bhakti Sosial Terpadu (BST) 2025 di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng. Langkah ini disebut sebagai upaya mendekatkan berbagai layanan administrasi publik kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan akses cepat ke layanan perizinan. Dalam BST ini, Dinas Penanaman Modal […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Segel Tower Telekomunikasi Bodong di Kare

    Satpol PP Madiun Segel Tower Telekomunikasi Bodong di Kare

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel sebuah menara telekomunikasi tanpa izin di Desa Morang, Kecamatan Kare, pada Kamis (31/07/2025). Tower yang ketahui milik PT Akurasi Konstruksi Indonesia tersebut disegel karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sesuai ketentuan daerah. […]

    Bagikan
expand_less