
Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan melakukan perencanaan perubahan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama. Kebijakan ini tengah dikaji melalui konsultasi publik yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Kepala Dishub Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah kota.“Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan semua ruas jalan, sehingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat berkembang,” ungkap Welly.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk dan kendaraan di Magetan kian hari terus meningkat, sehingga menuntut adanya penataan arus lalu lintas baru. Rekayasa ini juga diharapkan mampu mengurai kemacetan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
Dishub memaparkan beberapa ruas jalan yang akan mengalami perubahan arah, di antaranya:
1. Jalan Panglima Sudirman, yang semula satu arah ke timur, akan diubah menjadi satu arah ke barat hingga depan Mal Pelayanan Publik (MPP).
2. Jalan Kresno, yang sebelumnya dari timur ke barat, kini direncanakan berlawanan arah—dari barat ke timur—menuju Rumah Sakit.
3. Pengendara dari Jalan A. Yani yang menuju ke timur dapat mengambil jalur melalui Jalan Bangka, lalu berbelok ke Jalan Sumatra, dan lurus melewati Jalan Kresno hingga area RS. Jalur lainnya akan tetap seperti semula.
Dishub Magetan berencana melakukan sosialisasi dan uji coba jalur sebelum rekayasa lalu lintas diterapkan secara permanen.“Semua masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan akan menjadi bahan evaluasi sebelum diberlakukan,” tambah Welly.
Kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan arus lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kusnanto – Sinergia