Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Bukti, 20 Paket Handphone Laku Rp. 20 Juta

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan lelang,Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan lelang barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (04/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 paket handphone dilelang kepada masyarakat umum.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Madiun, Muhamad Safir, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala. Tahun ini, lelang tersebut sudah digelar untuk yang ketiga kalinya.

“Ini kegiatan lelang barang bukti yang sudah mempunyai ketetapan hukum tetap. Jadi setiap periode kami lakukan lelang. Dalam tahun ini sudah kami laksanakan tiga kali, dan alhamdulillah hari ini berjalan lancar,” ujar Safir.

Menurutnya, seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum. Informasi mengenai barang yang akan dilelang juga diumumkan melalui media sosial Kejaksaan Negeri Kota Madiun, agar masyarakat dapat ikut serta.

“Hari ini ada 26 paket handphone, yang terjual ada 20 dan enam belum terjual karena kondisinya agak rusak. Barang yang belum terjual nanti akan kami hitung ulang nilainya melalui KPKNL untuk dijual kembali ke depannya,” jelasnya.

Safir menambahkan, handphone yang dilelang merupakan barang bukti dari kasus narkotika yang digunakan sebagai alat kejahatan. Dari hasil lelang kali ini, Kejari Kota Madiun berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 20 juta. Dana tersebut kemudian disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Hasil penjualan kami setorkan ke bendahara, lalu ke penerima, dan keesokan harinya disetorkan ke kas negara. Ini termasuk dalam kategori PNBP di kejaksaan, selain dari pembayaran tilang, denda, uang pengganti korupsi, dan lainnya,” imbuhnya.

Salah satu peserta lelang, Nurul Azizah, mengaku mengetahui kegiatan tersebut melalui Instagram Kejari Kota Madiun. Ia berhasil mendapatkan satu unit handphone dengan harga terjangkau.

“Saya tahu dari Instagram. Dapat Oppo A31 dan Realme Note 50 seharga Rp950 ribu. Sebelumnya belum pernah ikut lelang, jadi lumayan senang bisa dapat, meski sempat bingung karena barangnya terakhir,” ungkap Nurul.

Surya/Krs

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Munggut Madiun Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Bui 10 Tahun

    Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Munggut Madiun Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Bui 10 Tahun

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Polisi menetapkan pelaku penusukan anak dibawah umur Totok Hari Subagijo (57) sebagai tersangka kasus penusukan terhadap anaknya sendiri di Perumnas Mojopurno, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari percobaan pembunuhan hingga kekerasan terhadap anak. Korban berinisial N (13), pelajar SMP, mengalami […]

    Bagikan
  • Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    Menjaga Nyala Bahasa Daerah, Supriyoko, Guru SMPN 1 Parang Raih Anugerah Sutasoma 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komitmen yang dilakukan seorang guru di Kabupaten Magetan dalam melestarikan bahasa daerah kini berbuah manis. Supriyoko, pendidik di SMP Negeri 1 Parang, berhasil menorehkan prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai penerima Anugerah Sutasoma Tahun 2025 dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Penghargaan bergengsi tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi insan pendidikan yang tekun […]

    Bagikan
  • Skema Murur Disiapkan, Kloter SUB 22 Fokus Nafar Awal dan Kesiapan Jemaah Capai 95 Persen

    Skema Murur Disiapkan, Kloter SUB 22 Fokus Nafar Awal dan Kesiapan Jemaah Capai 95 Persen

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Murur dan Tanazul haji tahun 1447 H/2026. Rakor bersama ketua kloter, ketua rombongan (karom), dan ketua regu (karu) berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Madiun pada Senin (30/3/2026). Rakor ini membahas kesiapan pelaksanaan ibadah haji, khususnya skema Murur, […]

    Bagikan
  • DPD PKS Kota Madiun Periode 2025–2030 Didominasi Kader Muda

    DPD PKS Kota Madiun Periode 2025–2030 Didominasi Kader Muda

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Struktur baru DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Madiun resmi diumumkan oleh DPP pada Kamis (14/08/2025) lalu. Formasi kepengurusan periode 2025–2030 kali ini dipenuhi wajah-wajah muda yang diharapkan mampu memberi semangat baru bagi partai. Sekretaris DPD PKS Kota Madiun, Hasta Hadiwiguna, mengungkapkan sejumlah perubahan penting terjadi dalam susunan kepengurusan. Di […]

    Bagikan
  • Tiga Dari Belasan PSK di Madiun Terindikasi HIV, Satu Positif Sifilis

    Tiga Dari Belasan PSK di Madiun Terindikasi HIV, Satu Positif Sifilis

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Sedikitnya tiga dari belasan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun terindikasi positif HIV. Satu di antaranya juga dinyatakan mengidap sifilis atau raja singa. Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun usai razia Satpol PP pada Senin (22/09/2025). Seluruh PSK yang diamankan di […]

    Bagikan
  • Duh..10 Ribu Dosis Vaksin PMK Kadaluarsa

    Duh..10 Ribu Dosis Vaksin PMK Kadaluarsa

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kembali merebak di wilayah Kabupaten Ngawi. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi telah memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap upaya pencegahan. Namun sayangnya, berkaca dari tahun sebelumnya, beberapa peternak menolak untuk dilakukan vaksin pada hewan ternak mereka. “Sebelumnya kami sudah terjun untuk melakukan vaksinasi PMK […]

    Bagikan
expand_less