Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Munggut Madiun Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Bui 10 Tahun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 264
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pisau dan pakaian korban jadi barang bukti kasus penusukan. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Polisi menetapkan pelaku penusukan anak dibawah umur Totok Hari Subagijo (57) sebagai tersangka kasus penusukan terhadap anaknya sendiri di Perumnas Mojopurno, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari percobaan pembunuhan hingga kekerasan terhadap anak.

Korban berinisial N (13), pelajar SMP, mengalami dua luka tusuk di bagian perut setelah berusaha melerai pertengkaran kedua orang tuanya. Polisi menduga N menjadi sasaran serangan saat mencoba melindungi ibunya.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula dari pertengkaran antara tersangka dan istri sirinya, SW (49). Sebelum penyerangan terjadi, Totok disebut juga sempat mengancam akan membunuh istrinya.

“Selain melakukan penganiayaan, tersangka juga sempat mengancam korban akan dibunuh. Menurut keterangan yang kami dapatkan, sebelum penyerangan terjadi, pelaku sempat melontarkan ancaman pembunuhan terhadap korban,” ujar AKP Agung saat konferensi pers di AuRabu (26/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan menjelaskan, kejadian itu berlangsung di depan rumah SW di Perumnas Mojopurno, Jan Munggut Arum RT 24 Kelurahan Munggut, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Sebelum kejadian, Totok mendatangi rumah istrinya. Kedatangannya disebut berkaitan dengan surat undangan kepolisian atas laporan dugaan penganiayaan yang sebelumnya dibuat SW.

Setibanya di lokasi, keduanya terlibat cekcok. Situasi kemudian memanas saat tersangka mengeluarkan sebilah pisau dan diduga hendak menyerang istrinya.

Melihat ibunya dalam bahaya, N berusaha melerai pertengkaran. Namun, korban justru didorong hingga terjatuh sebelum kemudian ditikam dua kali di bagian perut.

“Korban N berusaha melerai pertengkaran tersebut. Namun, oleh tersangka korban malah didorong hingga jatuh, lalu ditikam menggunakan pisau sebanyak dua kali tepat di bagian perut,” katanya.

Melihat anaknya terluka dan bersimbah darah, SW langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan itu berdatangan dan membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka. Penyidik juga mengamankan pakaian tersangka serta seragam sekolah milik korban yang terdapat bercak darah dan sobekan. 

Atas perbuatannya, Totok dijerat pasal berlapis yakni Pasal 458 ayat (1) KUHP juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pembunuhan serta Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Ungkap 73 Kasus dalam Operasi Pekat, Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan

    Polres Madiun Ungkap 73 Kasus dalam Operasi Pekat, Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, prostitusi dan pornografi serta perjudian hingga knalpot brong berhasil diungkap jajaran kepolisian Polres Madiun.  Selama sepekan Polres Madiun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mengungkap sebanyak 73 kasus.  Wakapolres Madiun, Kompol M. Asrori Khadafi, menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, […]

    Bagikan
  • Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    Tabrak Lari, Mobil Hyundai Ditabrak Belakang, Ringsek Usai Hantam Pohon

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah mobil Hyundai Gets mengalami kerusakan parah setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus dan kemudian menabrak pohon di Jalan Insinyur Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Rabu (11/2/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pengemudi sempat mengalami syok berat. Akibat kecelakaan itu, arus lalu lintas dari arah Kecamatan […]

    Bagikan
  • BTPN Syariah Buka Rekrutmen Community Officer di Madiun, Langsung Interview dan Siap Kerja

    BTPN Syariah Buka Rekrutmen Community Officer di Madiun, Langsung Interview dan Siap Kerja

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — BTPN Syariah membuka peluang kerja bagi pencari kerja di Madiun dan sekitarnya melalui kegiatan One Day with BTPN Syariah yang digelar di Universitas PGRI Madiun (UNIPMA), Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang pengenalan profil BTPN Syariah sekaligus rekrutmen tenaga kerja untuk posisi Community Officer (CO) , khususnya bagi perempuan muda yang memiliki […]

    Bagikan
  • Identitas Pelaku “Balap Orang” di Maospati Terungkap, Melibatkan Oknum ASN dan Kreator Konten TikTok

    Identitas Pelaku “Balap Orang” di Maospati Terungkap, Melibatkan Oknum ASN dan Kreator Konten TikTok

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Misteri di balik aksi “balap orang” yang sempat membuat geram warga Maospati akhirnya terkuak. Dua sosok yang terekam adu cepat di jalan nasional Twins Road Maospati–Magetan itu ternyata bukan warga biasa. Salah satunya diketahui merupakan oknum ASN Pemkab Magetan, sementara seorang lainnya dikenal sebagai kreator konten TikTok. Aksi tersebut sebelumnya viral […]

    Bagikan
  • Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim Badan Anggaran ( BANGGAR) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun mulai membahas Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, di Gedung Rapat Paripurna, Jumat Siang (7/2/2025).  Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono itu menindaklanjuti Instruksi Presiden, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja […]

    Bagikan
  • Penjualan Miras Secara Terang – Terangan Mulai Marak Di Caruban, Satpol PP Temukan Minol Golongan A-C

    Penjualan Miras Secara Terang – Terangan Mulai Marak Di Caruban, Satpol PP Temukan Minol Golongan A-C

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun– Peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (minol) di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, mulai mendapat sorotan. Sejumlah tempat usaha diduga menjual minuman beralkohol secara terbuka, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun turun melakukan penertiban. Petugas menyasar dua lokasi, yakni Outlet Libra di Caruban dan Outlet […]

    Bagikan
expand_less