Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu tersangka korupsi dilakukan penahan oleh Kejari Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta.

Awalnya, S dan YSJI ditahan sejak 26 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk masa 20 hari. Namun, penyidik menilai waktu tersebut belum cukup.

“Kami resmi memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari ke depan, hingga 24 Oktober 2025. Perpanjangan ini diperlukan karena masih ada pemeriksaan saksi tambahan yang harus dilakukan,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Kamis (18/09/2025).

Andy menegaskan tim penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, 23 orang saksi sudah dimintai keterangan, baik dari internal Disdikpora maupun pihak terkait lainnya. Dalam konstruksi perkara, S diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa survei lapangan, tidak meminta proposal kebutuhan dari sekolah, serta hanya mengecek barang dari sampel. Selain itu, ia juga tidak memberikan sanksi kepada rekanan meski pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Sementara itu, YSJI selaku rekanan diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp520 juta. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, keduanya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Andy.

Atas perbuatannya, S dan YSJI dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SD dan SMP Kota Madiun Unjuk Diri di Lomba Giat Prestasi dan Karakter 2025

    Siswa SD dan SMP Kota Madiun Unjuk Diri di Lomba Giat Prestasi dan Karakter 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan pelajar dari jenjang SD dan SMP di Kota Madiun siap berkompetisi dalam Lomba Giat Prestasi dan Karakter Siswa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening pada 11–12 November 2025. Ajang ini menjadi sarana bagi peserta didik untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus […]

    Bagikan
  • Menagih Janji Politik Nanik-Suyatni Usai Dilantik Sebagai Bupati-Wakil Bupati Magetan

    Menagih Janji Politik Nanik-Suyatni Usai Dilantik Sebagai Bupati-Wakil Bupati Magetan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/05/2025), Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, langsung dihadapkan pada tantangan besar yakni mengejar ketertinggalan berbagai program strategis dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti […]

    Bagikan
  • Sinergia Mediatama, Sajikan Informasi Yang Bersinergi Menginspirasi

    Sinergia Mediatama, Sajikan Informasi Yang Bersinergi Menginspirasi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam nuansa momen Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Sinergia Mediatama resmi hadir untuk masyarakat. Bergerak dalam media siber atau online dengan website resmi sinergiamediatama.com. Sinergia siap dalam menyajikan informasi yang aktual serta bersinergi menginspirasi. Launching sinergiamediatama.com pun dikemas dengan acara yang sederhana. Diawali dengan doa bersama dan potong tumpeng menjadi tanda lahirnya Sinergia […]

    Bagikan
  • Lahan Tanam Berkurang, Produksi Padi di Kota Madiun Justru Meningkat

    Lahan Tanam Berkurang, Produksi Padi di Kota Madiun Justru Meningkat

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di tengah semakin sempitnya lahan pertanian, para petani di Kota Madiun justru menunjukkan pencapaian luar biasa. Produksi padi tahun 2024 mengalami kenaikan, meski luas lahan pertanian mengalami penyusutan. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis menyampaikan lahan pertanian di Kota Pendekar mengalami penurunan sebesar 0,65 persen, dari 2.204 hektare menjadi 2.190 […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tertabrak Bus di Sukomoro Magetan

    Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tertabrak Bus di Sukomoro Magetan

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Twinroad Sukomoro, tepatnya di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu malam (07/06/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pemuda berusia 19 tahun tewas setelah sepeda motornya tertabrak dan terlindas bus. Korban diketahui bernama Given Dimas Ara Dea, warga Desa Bogoarum, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Pasien DBD di RS Muslimat Ponorogo Terus Bertambah

    Pasien DBD di RS Muslimat Ponorogo Terus Bertambah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Rumah Sakit Muslimat Ponorogo mencatat lonjakan jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) sejak awal Januari 2025. Hingga saat ini, 14 pasien telah dirawat akibat penyakit dari gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut. Salah satu pasien, Muhammad Hilman, menceritakan pengalamannya dirawat di rumah sakit setelah mengalami demam tinggi selama beberapa hari. “Setelah […]

    Bagikan
expand_less