Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Kejari Magetan Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Salah satu tersangka korupsi dilakukan penahan oleh Kejari Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan. Kedua tersangka yaitu S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora yang saat itu juga menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta.

Awalnya, S dan YSJI ditahan sejak 26 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan untuk masa 20 hari. Namun, penyidik menilai waktu tersebut belum cukup.

“Kami resmi memperpanjang masa penahanan kedua tersangka selama 40 hari ke depan, hingga 24 Oktober 2025. Perpanjangan ini diperlukan karena masih ada pemeriksaan saksi tambahan yang harus dilakukan,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, Kamis (18/09/2025).

Andy menegaskan tim penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara. Hingga saat ini, 23 orang saksi sudah dimintai keterangan, baik dari internal Disdikpora maupun pihak terkait lainnya. Dalam konstruksi perkara, S diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa survei lapangan, tidak meminta proposal kebutuhan dari sekolah, serta hanya mengecek barang dari sampel. Selain itu, ia juga tidak memberikan sanksi kepada rekanan meski pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Sementara itu, YSJI selaku rekanan diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp520 juta. “Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, keduanya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Andy.

Atas perbuatannya, S dan YSJI dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat 1, 2, dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di halaman Balai Kota, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Korpri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa Korpri merupakan tulang punggung […]

    Bagikan
  • BPBD Magetan Petakan Titik Rawan Bencana, Fokus Pengawasan di Wilayah Dataran Tinggi

    BPBD Magetan Petakan Titik Rawan Bencana, Fokus Pengawasan di Wilayah Dataran Tinggi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya intensitas hujan. Pemantauan difokuskan pada kawasan dataran tinggi yang memiliki potensi longsor lebih besar. Plt Kepala Pelaksana BPBD Magetan, Cahaya Wijaya, menjelaskan bahwa wilayah rawan bencana kini terbagi menjadi dua zona besar, yaitu daerah bawah dengan risiko banjir, […]

    Bagikan
  • Vulcan Flow Hadirkan Pengalaman Nongkrong Baru dengan Konsep Industrial Raw

    Vulcan Flow Hadirkan Pengalaman Nongkrong Baru dengan Konsep Industrial Raw

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Persaingan bisnis kafe yang semakin ketat tak membuat Vulcan Flow ragu untuk menghadirkan konsep berbeda. Mengusung desain industrial raw, kafe yang berada di jalan urip sumoharjo,ponorogo ini menawarkan suasana yang modern namun tetap nyaman, dipadukan dengan harga menu yang ramah di kantong. Manager Vulcan Flow, Iwan Setiawan, mengatakan pihaknya ingin memberikan […]

    Bagikan
  • 8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

    8 Remaja Di Ponorogo Diciduk Kepolisian, Terbangkan Balon Udara Berisikan Petasan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 8 Remaja Di Kabupaten Ponorogo Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian. Tiga dari 8 pelaku yang diamankan yakni Irfan, Irsyad dan Alvin warga Desa Sampung Kecamatan Sampung Ponorogo. Sementara, 5 pelaku lain menjalani pembinaan karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Dari keterangan para pelaku, mereka patungan untuk membeli bahan […]

    Bagikan
  • PJ Walikota Madiun Soft Launching Poliklinik Eksekutif RSUD Kota Madiun

    PJ Walikota Madiun Soft Launching Poliklinik Eksekutif RSUD Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di penghujung tahun 2024, RSUD Kota Madiun melakukan soft launching Poliklinik Eksekutif yang diresmikan langsung oleh Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto pada Selasa (17/12). Poli Eksekutif tersebut merupakan layanan medis rawat jalan dengan standar pelayanan cepat, paripurna dan bisa memilih penanganan dokter spesialis sesuai keinginan pasien. Berbagai macam Poli […]

    Bagikan
  • Lantai 2 Pasar Besar Madiun Sepi, Pemkot Siapkan Konsep Baru untuk Tarik Pengunjung

    Lantai 2 Pasar Besar Madiun Sepi, Pemkot Siapkan Konsep Baru untuk Tarik Pengunjung

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyiapkan rencana penataan kembali lantai 2 Pasar Besar Madiun (PBM) yang selama ini dinilai masih sepi pengunjung. Pemkot berencana menyusun konsep baru agar area tersebut kembali memiliki daya tarik bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun usai meninjau langsung […]

    Bagikan
expand_less