Berita Terkini
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Takraw Putri Magetan yang Gagal Mengudara, Kalah Sebelum Bertanding

    Mimpi Takraw Putri Magetan yang Gagal Mengudara, Kalah Sebelum Bertanding

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Semangat mereka sudah membuncah sejak Februari. Enam kali latihan dalam sepekan, tas sudah dikemas, hotel di Malang sudah dipesan. Namun semua itu sirna hanya karena satu surat keputusan. Tim sepak takraw putri Kabupaten Magetan batal berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025. Bukan karena gagal seleksi atau […]

    Bagikan
  • HUT ke-54 KORPRI, Pemkab Magetan Tekankan Komitmen Perbaikan dan Pengabdian

    HUT ke-54 KORPRI, Pemkab Magetan Tekankan Komitmen Perbaikan dan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tahun 2025. Agenda dimulai sejak 24 November dan akan berlangsung hingga 14 Desember mendatang, melibatkan berbagai aksi sosial, olahraga, hingga kegiatan keagamaan. Sejumlah kegiatan yang sudah dan akan terlaksana antara lain donor […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Garap Perkebunan dan Wisata Petik Melon

    Wali Kota Maidi Garap Perkebunan dan Wisata Petik Melon

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan rencananya untuk mengembangkan sektor pertanian sebagai bagian dari target 100 hari kerja yang berfokus pada peningkatan ekonomi. Salah satu fokus utama adalah memperbanyak perkebunan melon. “Untuk memenuhi kebutuhan melon di Kota Madiun yang mencapai puluhan ton, kita akan tanami bibit melon di lahan yang tidak […]

    Bagikan
  • Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — SDN Ngadirejo 02, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menerapkan pembiasaan pagi sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Setiap hari, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, guru piket menyambut kedatangan siswa di halaman sekolah dengan salam dan senyum. Kegiatan tersebut menjadi rutinitas harian yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Melalui […]

    Bagikan
  • Satu Keluarga di Magetan Alami Kecelakaan di Simpang Tiga Totok Maospati

    Satu Keluarga di Magetan Alami Kecelakaan di Simpang Tiga Totok Maospati

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu keluarga terjadi di Jalan Raya Maospati–Magetan, kawasan Simpang Tiga Totok, Kabupaten Magetan, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Insiden ini membuat tiga orang harus mendapat perawatan medis. Peristiwa tersebut menimpa Nailul Muzakki (27) asal Desa Ginuk, Kecamatan Karas, yang berboncengan dengan Regiana Septiana Darawanti (26) dan […]

    Bagikan
  • Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak […]

    Bagikan
expand_less