Berita Terkini
Trending Tags

Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 76
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perdana kasus pelemparan bom molotov pada saat aksi unjuk rasa waktu lalu, Foto: Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Ardiyansyah diduga melanggar Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa orang lain dengan api atau bahan peledak.

Jaksa menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika terdakwa diduga melempar bom molotov saat aksi demo di DPRD Kota Madiun. Terdakwa melempar ke arah petugas kepolisian yang berjaga. Bom tersebut dirakit menggunakan botol kaca berisi bahan bakar dan kain sebagai sumbu.

Akibat aksi itu, api sempat menyala di depan mobil dinas Dalmas Isuzu Panther milik Polres Madiun Kota, namun berhasil dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kuasa hukum terdakwa, Indra Priangkasa, menyatakan tidak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. “Kami tidak mengajukan eksepsi. Semua akan kami buktikan dalam persidangan berikutnya,” ujarnya usai sidang.

Indra menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada tahap pemeriksaan saksi. “Kami akan memberikan klarifikasi dan pembelaan saat sidang pemeriksaan nanti,” ujarnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU pada Selasa (18/11/2025). Diketahui, Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo telah ditahan sejak 5 September 2025 dan kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Madiun. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Panik, Rumah di Margobawero Kejatuhan Balon Udara

    Bikin Panik, Rumah di Margobawero Kejatuhan Balon Udara

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga di Jalan Margobawero XII Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun mendadak gempar pada Minggu (06/04/2025) pagi. Pasalnya, sebuah balon udara jatuh di rumah nomor 15 milik Arifin warga RT 20 RW 5 Kelurahan Mojorejo. Apalagi, kondisi balon udara nampak masih mengeluarkan asap. “Saya kan tadi keluar, tahu-tahu dikabari tetangga […]

    Bagikan
  • Disnaker Kota Madiun Mediasi Perselisihan PHK antara Eks-Pekerja dan JTV

    Disnaker Kota Madiun Mediasi Perselisihan PHK antara Eks-Pekerja dan JTV

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disnaker-KUKM) Kota Madiun memfasilitasi mediasi antara mantan pekerja dan pihak manajemen JTV dalam kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mediasi ini dilakukan setelah upaya penyelesaian secara bipartit tidak membuahkan kesepakatan. Mediator Hubungan Industrial Muda Disnaker-KUKM Kota Madiun, Hary Aprianto, menjelaskan bahwa mediasi […]

    Bagikan
  • Bapenda Kabupaten Madiun Targetkan Pajak PBB-P2 2026 Sebesar Rp32,2 Miliar, Distribusi SPPT Sudah Dimulai

    Bapenda Kabupaten Madiun Targetkan Pajak PBB-P2 2026 Sebesar Rp32,2 Miliar, Distribusi SPPT Sudah Dimulai

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 kepada para wajib pajak. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp32,2 miliar. Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, menjelaskan bahwa distribusi SPPT dilakukan melalui aparat […]

    Bagikan
  • DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

    DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Madiun karena Terbukti Jadi Pengurus Parpol

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Luky Noviana Yuliasari. Ia dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena terbukti masih aktif sebagai pengurus partai politik saat mendaftar sebagai calon komisioner. Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, dalam […]

    Bagikan
  • Kolaborasi yang Erat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    Kolaborasi yang Erat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengusung tema sinergitas aparat teritorial dengan masyarakat bersatu dengan alam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di era digital sesuai tipologi wilayah guna mendukung pemerintah dalam rangka ketahanan pangan nasional, Korem 081/DSJ menggelar Pembinaan Ketahanan Pangan Tahun 2025, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (25/06/2025). […]

    Bagikan
  • Wakil Bupati Ngawi Cek Korban Dugaan Keracunan MBG di Puskesmas Sine

    Wakil Bupati Ngawi Cek Korban Dugaan Keracunan MBG di Puskesmas Sine

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengalami gejala sakit usai mengikuti kegiatan belajar, Rabu (01/10/2025). Para siswa terpaksa dilarikan ke sejumlah Puskesmas karena merasakan mual, pusing, hingga sesak napas. Situasi di SMKN 1 Sine mendadak panik ketika siswa satu […]

    Bagikan
expand_less