Berita Terkini
Trending Tags

Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana sosialisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota Madiun tentang PKL di Kota Madiun, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah bagi para PKL bukan berupa penertiban, melainkan penataan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam sosialisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota Madiun tentang PKL yang diikuti pelaku usaha PKL di Kota Madiun.

Bagus menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga maupun wisatawan di tengah meningkatnya kunjungan ke Kota Pendekar. Menurutnya, pemerintah memiliki tugas utama untuk memastikan fasilitas publik tetap layak dan tertata. Termasuk di dalamnya memperbaiki infrastruktur yang dinilai masih perlu pembenahan.

“Tugas pertama fasilitas dilakukan oleh Pemkot Madiun. Salah satunya infrastruktur yang kurang bagus ini harus terus ditata. Bagaimana masyarakat dan para pengunjung nanti bisa menikmati saat makan, atau saat ada hiburan,” ujarnya Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, penataan PKL bukan hanya soal lokasi berdagang, namun juga menyangkut kebersihan kawasan. Dengan banyaknya pengunjung, kebersihan lingkungan menjadi aspek krusial yang harus dijaga bersama. “Lingkungan harus dijaga, sampah harus dijaga. Ini perlu banyak sosialisasi,” tegasnya.

Bagus juga menyoroti pentingnya menjaga harga makanan dan minuman tetap wajar. Menurutnya, pedagang yang mematok harga terlalu tinggi berpotensi merugikan diri sendiri sekaligus merusak upaya pemerintah dalam mengembangkan pariwisata daerah.

“Kalau ada pedagang yang jualannya terlalu tinggi, nanti pasti akan mendapat perhatian dari Pemkot. Karena salah satu penyebab wisatawan malas kembali adalah harga yang mahal. Apalagi saat ini wisata di Kota Madiun gratis dan jajanan murah-murah. Kalau ada yang menjual terlalu tinggi, itu bukan hanya merugikan pedagang, tetapi juga merugikan apa yang sudah dibangun Pak Wali Kota,” jelasnya.

Pemkot Madiun berkomitmen terus melakukan penataan kawasan wisata sekaligus memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada para PKL, demi menjaga kenyamanan dan citra positif pariwisata kota. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    Lima Peserta PPPK Asal Magetan Gugur, Tak Hadir Saat Ujian Tahap II

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap kedua masih berlangsung dan menjadi ajang perebutan ketat para peserta. Namun, sebanyak lima peserta asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat ujian. Ujian dilaksanakan di Asrama Haji, Kota Madiun, pada Rabu (14/05/2025). Ketidakhadiran lima […]

    Bagikan
  • Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

    Namanya Terseret Polemik PAW Anggota DPRD Magetan, Ini Respon Bupati Nanik

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mencuri perhatian publik. Isu yang semula menjadi dinamika internal partai kini berkembang ke ranah politik terbuka dan masuk jalur hukum. Situasi semakin kompleks setelah nama Bupati Magetan, Nanik Sumantri, ikut terseret dalam perdebatan tersebut. […]

    Bagikan
  • Kurir Narkotika 1 Kg di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Pikir Pikir

    Kurir Narkotika 1 Kg di Madiun Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Pikir Pikir

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa kasus peredaran narkotika, Ika Indah Rahmawati (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Rabu (18/2/2026). Putusan dibacakan dalam persidangan di ruang sidang Candra yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Ardian bersama […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Evakuasi Sarang Tawon Vespa dengan Teknik Pembakaran

    BPBD Kota Madiun Evakuasi Sarang Tawon Vespa dengan Teknik Pembakaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – BPBD Kota Madiun menerima laporan dari pihak PLN terkait keberadaan sarang tawon vespa pada Sabtu (15/3/2025). Hal itu diketahui oleh petugas PLN saat akan pembersihan panel kontrol yang ada di sekitar Pabrik Gula Rejo Agung, yang terletak di Jalan Basuki Rahmat guna pemeliharaan. Setelah menerima informasi keberadaan sarang tawon tersebut, pihak […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Soroti Sinergitas BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam RPJMD 2025-2029

    DPRD Ponorogo Soroti Sinergitas BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Ponorogo memberikan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya menjaga sinergitas antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Merah Putih di setiap desa. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi […]

    Bagikan
  • Pohon Tumbang Lumpuhkan Akses Jalan Menuju Telaga Sarangan, Listrik Padam

    Pohon Tumbang Lumpuhkan Akses Jalan Menuju Telaga Sarangan, Listrik Padam

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Akses jalan menuju kawasan wisata Telaga Sarangan lumpuh total setelah sebuah pohon besar tumbang dan menimpa jaringan listrik milik PLN di Jalan Lawu Lama, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan, Rabu (7/5/2025) malam. Pohon jenis Pasang Kapur dengan lingkar batang sekitar 110 cm roboh sekitar pukul 19.00 WIB, usai hujan disertai angin […]

    Bagikan
expand_less