Berita Terkini
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi A Soroti Kekosongan Pendaftar Sekda Dinilai Akibat Masalah Pengembangan SDM

    Komisi A Soroti Kekosongan Pendaftar Sekda Dinilai Akibat Masalah Pengembangan SDM

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kekosongan pendaftar dalam proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo mendapat sorotan dari DPRD Ponorogo. Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, menilai kondisi tersebut tidak lepas dari persoalan pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah selama ini. Menurut Eko, jabatan Sekda merupakan […]

    Bagikan
  • Pelaksanaan Pertama Makan Bergizi Gratis di Ponorogo

    Pelaksanaan Pertama Makan Bergizi Gratis di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Program Makan Bergizi Gratis yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Ponorogo telah sukses dilaksanakan. Sebelumnya, program ini telah diuji coba dengan target penerima yang mencakup pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pada pelaksanaan pertamanya, sebanyak 3.000 porsi makanan bergizi dibagikan kepada masyarakat Ponorogo. Anggota TNI dari Kodim 0802 Ponorogo, bekerja sama […]

    Bagikan
  • Menilik Keseruan Bermain Layang-Layang di Musim Kemarau

    Menilik Keseruan Bermain Layang-Layang di Musim Kemarau

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Musim kemarau yang identik dengan langit cerah dan angin kencang menjadi momen yang dinanti oleh para pecinta layang-layang di Kota Madiun. Fenomena ini kembali menghidupkan tradisi lama yang kini digemari lintas generasi. Tak hanya anak-anak, remaja hingga orang dewasa pun turut serta memeriahkan langit Kota Madiun dengan warna-warni layang-layang. Lapangan […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan membuka fakta adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebut bahwa praktik penyimpangan dapat terjadi karena lemahnya kontrol pada setiap tahapan penyaluran hibah. “Pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi proses, mulai dari perencanaan […]

    Bagikan
  • Paripurna Penyampaian RPJMD Ponorogo 2025–2030, DPRD Lanjutkan dengan Pansus

    Paripurna Penyampaian RPJMD Ponorogo 2025–2030, DPRD Lanjutkan dengan Pansus

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (14/4/2025), dengan agenda penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030. Rapat paripurna digelar di ruang rapat lantai II Bappeda, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Dalam rapat tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan arah pembangunan Ponorogo lima tahun ke depan. […]

    Bagikan
  • Imbas Kekecewaan Warga, Komisi B DPRD Sidak Puskesmas Gantrung

    Imbas Kekecewaan Warga, Komisi B DPRD Sidak Puskesmas Gantrung

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait pelayanan di Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari. Ini Menyusul adanya kekecewaan seorang pasien atas permintaan surat rujukan pemegang BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID) di UPT Puskesmas Gantrung Kecamatan Kebonsari, Selasa (7/1/2025). Sidak yang dipimpin oleh ketua […]

    Bagikan
expand_less