Berita Terkini
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD-Pemkot Madiun Bakal Kaji Usulan Hasil Musrenbangcam Tahun 2026

    DPRD-Pemkot Madiun Bakal Kaji Usulan Hasil Musrenbangcam Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun telah merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026. Musrenbangcam telah dilaksanakan di 3 kecamatan yakni Taman, Manguharjo serta Kartoharjo. Forum ini guna menyepakati program pembangunan daerah untuk perencanaan tahun 2027. Sesuai data yang dihimpun, Kecamatan Taman mencatatkan sebanyak 147 usulan fisik dengan perkiraan anggaran sebesar […]

    Bagikan
  • Anggaran Pembangunan RTLH Yang Bersumber APBD Tidak Terdampak Efisiensi

    Anggaran Pembangunan RTLH Yang Bersumber APBD Tidak Terdampak Efisiensi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) di Kabupaten Madiun dipastikan tidak terhalang efisiensi. Sebanyak 221 unit RTLH rencananya akan ditangani menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mencatat terdapat 8.489 unit RTLH yang tersebar di 15 kecamatan di […]

    Bagikan
  • Viral Kasus Daycare Yogyakarta, Dinsos PP-PA dan Dindik Kota Madiun Sidak dan Lakukan Pembinaan Daycare

    Viral Kasus Daycare Yogyakarta, Dinsos PP-PA dan Dindik Kota Madiun Sidak dan Lakukan Pembinaan Daycare

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyusul viralnya kasus dugaan permasalahan di Daycare di Yogyakarta, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) bersama Dinas Pendidikan Kota Madiun melakukan pemantauan langsung ke sejumlah tempat penitipan anak atau Daycare, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi di Kota Madiun. Selain pemantauan, petugas […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Tinjau Pelaksanaan Tes Terstandar SPMB Jalur Prestasi Tingkat SMP

    Wali Kota Madiun Tinjau Pelaksanaan Tes Terstandar SPMB Jalur Prestasi Tingkat SMP

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan peninjauan langsung ke salah satu lokasi pelaksanaan tes terstandar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi tingkat SMP di Kota Madiun PADA Jumat (23/05/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan lancar dan sesuai prosedur. “Kota Madiun menjadi satu-satunya di Jawa Timur yang menerapkan […]

    Bagikan
  • Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memiliki tradisi tahunan bertajuk Ketupat Asyura yang dilaksanakan pada Senin malam (07/07/2025) bertepatan dengan 11 Muharram. Kegiatan ini diawali dengan arak-arakan ketupat oleh dua perguruan pencak silat besar di Madiun, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan […]

    Bagikan
  • Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    Wagub Emil Minta Bulog Serap Hasil Panen Petani Secara Cepat 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan tanam dan panen raya padi di area persawahan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Rabu (23/4/2025). Dalam kegiatan ini, Emil mengapresiasi capaian produktivitas pertanian Ponorogo yang disebutnya melampaui rata-rata Jawa Timur. Menurut Emil, rata-rata produktivitas padi di Jawa Timur saat ini berada di […]

    Bagikan
expand_less