Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 290
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-81 RI, Bupati Magetan Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ketahanan Pangan

    HUT Ke-81 RI, Bupati Magetan Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memperkuat persatuan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat. Salah satu fokus yang ditekankan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti adalah pengentasan kemiskinan dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM agar mampu naik kelas. Nanik mengatakan, makna kemerdekaan tidak sebatas terbebas […]

    Bagikan
  • Tabrakan Beruntun 3 Motor, 2 Pengendara Meninggal Dunia

    Tabrakan Beruntun 3 Motor, 2 Pengendara Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum jurusan Kawedanan–Nguntoronadi, tepatnya di depan Rumah Bidan Susi, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 06.08 WIB. Tiga sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut. Dua pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka ringan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu […]

    Bagikan
  • Pastikan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Jembatan Garuda di Madiun

    Pastikan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Jembatan Garuda di Madiun

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Korem 081/DSJ memberikan perhatian serius terhadap keberhasilan Program Jembatan Garuda yang diinisiasi langsung Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD). Perhatian tersebut salah satunya diwujudkan melalui peninjauan secara langsung terhadap sejumlah Jembatan Garuda yang telah selesai dibangun. Seperti siang ini, saat Pjs. Kasiter Korem 081/DSJ Mayor Arm […]

    Bagikan
  • Program Makan Bergizi, Danrem 081/DSJ : Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa Indonesia

    Program Makan Bergizi, Danrem 081/DSJ : Ini Investasi Jangka Panjang Bangsa Indonesia

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Korem 081/DSJ terus mendukung program makan bergizi yang diprakarsai langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengatakan, dari 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di jajarannya, berhasil menjangkau puluhan ribu pelajar. “Hingga saat ini, sebanyak 50.260 pelajar dari tingkat Paud hingga SMA atau […]

    Bagikan
  • Musrenbang Kecamatan Wungu Menjaring Aspirasi dan Prioritas Pembangunan Masyarakat

    Musrenbang Kecamatan Wungu Menjaring Aspirasi dan Prioritas Pembangunan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wungu digelar di kantor kelurahan munggut pada Rabu (12/3/2025). Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional, forum tahunan ini bertujuan untuk menggali berbagai permasalahan yang ada di 14 desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Wungu. Musrenbang […]

    Bagikan
  • Jambore IRCC 2026 di Madiun Diikuti 600 Pesepeda, Tanam 81 Bibit Pohon dan Kampanye Keselamatan

    Jambore IRCC 2026 di Madiun Diikuti 600 Pesepeda, Tanam 81 Bibit Pohon dan Kampanye Keselamatan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lebih dari 600 pesepeda mengikuti Jambore Indonesian Railways Cyclist Community (IRCC) 2026 di Madiun, Sabtu (5/9/2026). Selain menjadi ajang olahraga dan mempererat silaturahmi insan PT Kereta Api Indonesia (KAI), kegiatan tersebut juga diisi aksi kepedulian lingkungan dan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Peserta Jambore IRCC 2026 berasal dari berbagai Daerah Operasi […]

    Bagikan
expand_less