Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Landak Jawa di Madiun, Saksi Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 243
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun — Kasus kepemilikan satwa dilindungi kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang dengan terdakwa Darwanto, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang didakwa memelihara enam ekor landak jawa dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge di Ruang Sidang Cakra, Rabu (18/12/2025).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi itu, terungkap dugaan adanya motif balas dendam di balik pelaporan kasus tersebut. Dugaan itu mencuat dari keterangan dua saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.

Saksi pertama, Sukardi (65), tetangga sekaligus rekan Darwanto yang sehari-hari beraktivitas sebagai petani, menerangkan bahwa landak-landak tersebut awalnya tertangkap jaring hama yang dipasang untuk melindungi tanaman pertanian.

“Awalnya yang tertangkap jaring dua ekor landak, kemudian dipelihara hingga jumlahnya menjadi enam ekor,” ujar Sukardi di hadapan majelis hakim.

Sukardi juga menyebutkan bahwa di wilayah tersebut banyak terdapat landak jawa liar yang kerap masuk ke lahan persawahan warga dan dianggap sebagai hama pertanian.

Sementara itu, saksi kedua, Agus Jaya Budi Utomo, yang merupakan rekan terdakwa dalam organisasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Maju (MAKIM), memaparkan aktivitas Darwanto saat aktif di lembaga tersebut. Agus menyebutkan bahwa terdakwa sempat menangani laporan dugaan korupsi di desa setempat terkait proyek pipanisasi.

“Sempat menangani laporan proyek pipanisasi program air bersih dengan nilai sekitar Rp. 78 juta, yang bersumber dari dana BKK Dewan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun,” kata Agus.

Kuasa hukum terdakwa, Suryoajiyoso, menilai munculnya perkara kepemilikan landak jawa ini tidak dapat dilepaskan dari konflik sebelumnya antara kliennya dan pihak desa. Ia menyebut pelapor dalam kasus ini diduga merupakan oknum perangkat desa yang merasa tidak nyaman atas laporan proyek pipanisasi yang tidak berjalan.

“Artinya, dalam kasus landak ini ada indikasi balas dendam. Fakta persidangan juga mengungkap bahwa bukan hanya Pak Darwanto, masyarakat setempat pun tidak mengetahui bahwa landak jawa merupakan satwa yang dilindungi, karena selama ini dianggap sebagai hama,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.(Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • 56 Perguruan Tinggi Ramaikan Pameran Pendidikan MGBK SMA 2025

    56 Perguruan Tinggi Ramaikan Pameran Pendidikan MGBK SMA 2025

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Madiun meramaikan pameran Pendidikan Kota Madiun 2025 yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMA pada Senin (13/1/2025) di Asrama Haji Kota Madiun. 56 Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang turut serta memamerkan program studi unggulannya. Hal ini guna memberikan referensi bagi para […]

    Bagikan
  • Rocky Gerung Bedah Marhaenisme di Magetan, Ajak Generasi Muda Bangun Tradisi Berpikir Kritis

    Rocky Gerung Bedah Marhaenisme di Magetan, Ajak Generasi Muda Bangun Tradisi Berpikir Kritis

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gagasan Marhaenisme dinilai tetap relevan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa di tengah perubahan zaman. Namun, pemikiran yang diwariskan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, tidak cukup dipahami sebagai sejarah perjuangan semata, melainkan harus menjadi metode berpikir dalam membaca persoalan sosial, ekonomi, politik, hingga lingkungan yang dihadapi generasi muda saat ini. Pesan tersebut […]

    Bagikan
  • Padi Amfibi UGM Panen Hingga 8,5 Ton per Hektare, Petani Madiun Mulai Beralih ke Gamagora 7

    Padi Amfibi UGM Panen Hingga 8,5 Ton per Hektare, Petani Madiun Mulai Beralih ke Gamagora 7

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Universitas Gadjah Mada (UGM) terus mendorong lahirnya inovasi di sektor pertanian melalui pengembangan varietas padi unggul Gamagora 7 (Gadjah Mada Gogo Rancah 7). Varietas yang dijuluki sebagai “padi amfibi” ini diperkenalkan kepada petani Kabupaten Madiun melalui panen raya di lahan demplot Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Jumat (10/7/2026). Panen raya tersebut merupakan […]

    Bagikan
  • Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Magetan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Juli 2025 terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, menjelaskan sepuluh ODGJ tersebut berada di enam kecamatan, […]

    Bagikan
  • Tiga Kelas Rusak, Siswa SDN Glonggong Belajar di Perpustakaan dan Rumah Penjaga

    Tiga Kelas Rusak, Siswa SDN Glonggong Belajar di Perpustakaan dan Rumah Penjaga

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sudah hampir satu tahun, siswa kelas 1, 2, dan 3 SDN Glonggong 01, Kecamatan Balerejo, harus berpindah-pindah tempat belajar. Bukan karena program rotasi, melainkan karena atap tiga ruang kelas mereka rusak parah. “Sebagian gentengnya melorot, kayunya patah dan lapuk. Terlalu berisiko kalau tetap dipakai,” kata Kepala SDN Glonggong 01, Anita […]

    Bagikan
  • Nguri-Uri Budaya Jawa, Pemerintah Kota Madiun Gelar Lomba Tata Rias Pengantin Adat Jawa 2026

    Nguri-Uri Budaya Jawa, Pemerintah Kota Madiun Gelar Lomba Tata Rias Pengantin Adat Jawa 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keseriusan, ketelitian dan kesibukan para perias memenuhi ruangan sejak pagi. Di balik sentuhan kuas dan ketelitian membentuk paes, tersimpan semangat besar untuk menjaga warisan budaya Jawa agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman. Sebanyak 18 peserta dari berbagai salon dan makeup artist (MUA) di Kota Madiun ambil bagian dalam Lomba […]

    Bagikan
expand_less