Berita Terkini
Trending Tags

Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kajari Kab. Madiun beberkan fakta kasus pemeliharaan enam ekor landak jawa. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyebut upaya penyelesaian melalui mediasi telah berulang kali dilakukan sejak tahap penyelidikan. Namun, seluruhnya kandas karena penolakan dari pihak terdakwa. “Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi gagal,” ujar Achmad, Jumat (20/12/2025).

Keterangan senada sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo. Ia menyatakan sedikitnya tiga kali tawaran mediasi diajukan, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menjelang penetapan tersangka. Karena tidak ada kesepakatan, proses hukum dilanjutkan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan serta kini bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan sekitar 50 warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang mempersoalkan kepemilikan satwa dilindungi di rumah Darwanto. Kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun melakukan pemeriksaan memastikan enam ekor landak jawa ditemukan dalam kondisi hidup dan dipelihara tanpa izin resmi.

Dalam persidangan, Darwanto mengakui mengetahui status landak jawa sebagai satwa dilindungi. Ia juga mengaku menangkap satwa tersebut menggunakan jaring atau waring yang dipasang di kebun belakang rumahnya sejak 2021.

Saksi dari BKSDA Madiun menegaskan bahwa terdakwa tidak memiliki izin penangkaran. Perbuatannya dinilai memenuhi unsur menangkap, memiliki, dan memelihara satwa dilindungi dalam keadaan hidup tanpa legalitas.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan jaksa menyebut larangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah latar belakang Darwanto. Meski tercatat sebagai petani dalam administrasi kependudukan, ia diketahui aktif di sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Darwanto pernah bergabung dengan LSM Masyarakat Anti Korupsi Madiun (MAKIM), LSM Banaspati, hingga menjabat Ketua DPC PSM-BM Banaspati Mojopahit Kabupaten Madiun.

“Dengan latar belakang tersebut, terdakwa tidak dapat diposisikan sebagai masyarakat awam yang tidak memahami hukum. Ia memiliki akses informasi dan kapasitas pengetahuan,” kata Achmad.

Saat ini Darwanto menjalani penahanan di rumah tahanan negara sejak 16 Oktober 2025 dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya, terdakwa akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    Mobil Terjun ke Parit Saat Ditinggal Salat, Diduga Lupa Tarik Rem Tangan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi AE 1208 RI terperosok ke parit di Desa Bibis, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (4/4/2026). Insiden tersebut terjadi saat kendaraan ditinggal pemiliknya menunaikan ibadah salat di masjid setempat. Peristiwa bermula ketika mobil milik Sukma, warga Kecamatan Poncol, diparkir di halaman Masjid Bani Solan. […]

    Bagikan
  • Truk Boks Tabrak Separator Jalan hingga Terguling di Ringroad Kota Madiun

    Truk Boks Tabrak Separator Jalan hingga Terguling di Ringroad Kota Madiun

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ring Road Kota Madiun, Jumat (14/8/2026) siang. Sebuah truk boks pengangkut paket menabrak separator jalan sebelum akhirnya terguling. Berdasarkan keterangan warga, truk bernopol B 9278 TCR tersebut awalnya melaju dari arah utara menuju selatan. Saat melintasi tikungan, kendaraan tiba-tiba menabrak separator jalan dengan […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Antri Tukar Uang Pecahan Baru di Ponorogo

    Ratusan Warga Antri Tukar Uang Pecahan Baru di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan warga rela mengantri untuk menukarkan uang pecahan baru di layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) perwakilan Kediri yang berlokasi di halaman Masjid Agung R.M.A.A Tjokronegoro, Ponorogo, pada Rabu (5/3/2025). Program ini merupakan bagian dari kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Antusiasme masyarakat tidak hanya datang dari […]

    Bagikan
  • Harga Minyak Goreng dan Plastik Melonjak, Produsen Kerupuk di Madiun Putar Otak demi Bertahan

    Harga Minyak Goreng dan Plastik Melonjak, Produsen Kerupuk di Madiun Putar Otak demi Bertahan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kenaikan harga minyak goreng dan plastik kemasan di pasaran mulai memukul pelaku usaha kecil, termasuk produsen kerupuk di Kabupaten Madiun. Lonjakan biaya produksi ini memaksa pengusaha mencari cara agar tetap bertahan di tengah persaingan yang ketat. Salah satu produsen kerupuk di Jalan Flamboyan, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Linawati, mengaku kenaikan paling […]

    Bagikan
  • 227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    227 Calon Jemaah Haji Kota Madiun Siap Berangkat, 23 ASN Ajukan Cuti

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 227 jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti doa bersama dalam rangka pamitan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, Selasa (21/4/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait. Dari total jemaah, sebanyak 23 orang merupakan Aparatur Sipil […]

    Bagikan
  • Tari Keling, warisan budaya unik yang hanya bertahan di Dusun Mojo Ponorogo

    Tari Keling, warisan budaya unik yang hanya bertahan di Dusun Mojo Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di balik popularitas Reog Ponorogo, terdapat satu kesenian tradisi yang hingga kini masih bertahan dan hanya dapat ditemui di Dusun Mojo, Desa Singgahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Kesenian tersebut adalah Tari Keling, sebuah pertunjukan rakyat yang memadukan unsur ritual, sejarah, dan filosofi yang diwariskan secara turun-temurun. Sebelum pertunjukan dimulai, seorang tokoh desa […]

    Bagikan
expand_less