Berita Terkini
Trending Tags

Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kajari Kab. Madiun beberkan fakta kasus pemeliharaan enam ekor landak jawa. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyebut upaya penyelesaian melalui mediasi telah berulang kali dilakukan sejak tahap penyelidikan. Namun, seluruhnya kandas karena penolakan dari pihak terdakwa. “Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi gagal,” ujar Achmad, Jumat (20/12/2025).

Keterangan senada sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo. Ia menyatakan sedikitnya tiga kali tawaran mediasi diajukan, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menjelang penetapan tersangka. Karena tidak ada kesepakatan, proses hukum dilanjutkan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan serta kini bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan sekitar 50 warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang mempersoalkan kepemilikan satwa dilindungi di rumah Darwanto. Kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun melakukan pemeriksaan memastikan enam ekor landak jawa ditemukan dalam kondisi hidup dan dipelihara tanpa izin resmi.

Dalam persidangan, Darwanto mengakui mengetahui status landak jawa sebagai satwa dilindungi. Ia juga mengaku menangkap satwa tersebut menggunakan jaring atau waring yang dipasang di kebun belakang rumahnya sejak 2021.

Saksi dari BKSDA Madiun menegaskan bahwa terdakwa tidak memiliki izin penangkaran. Perbuatannya dinilai memenuhi unsur menangkap, memiliki, dan memelihara satwa dilindungi dalam keadaan hidup tanpa legalitas.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan jaksa menyebut larangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah latar belakang Darwanto. Meski tercatat sebagai petani dalam administrasi kependudukan, ia diketahui aktif di sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Darwanto pernah bergabung dengan LSM Masyarakat Anti Korupsi Madiun (MAKIM), LSM Banaspati, hingga menjabat Ketua DPC PSM-BM Banaspati Mojopahit Kabupaten Madiun.

“Dengan latar belakang tersebut, terdakwa tidak dapat diposisikan sebagai masyarakat awam yang tidak memahami hukum. Ia memiliki akses informasi dan kapasitas pengetahuan,” kata Achmad.

Saat ini Darwanto menjalani penahanan di rumah tahanan negara sejak 16 Oktober 2025 dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya, terdakwa akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertijab Belum Jelas, Hari Wuryanto Sah Bupati Madiun, Tontro Kembali Sekda

    Sertijab Belum Jelas, Hari Wuryanto Sah Bupati Madiun, Tontro Kembali Sekda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih tinggal hitungan hari. Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi, bakal duduk sebagai kepala daerah di Kab Madiun lima tahun ke depan, terhitung mulai Kamis (20/02/2025). Artinya orang nomor satu di Pemkab Madiun secara de jure bergeser dari Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto ke Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai garda terdepan keselamatan perjalanan kereta api. Hal itu sebagai bentuk persiapan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.  Seperti dalam Diklat Refreshing Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) Manual Tingkat Muda dengan Penggerak Non Listrik Angkatan […]

    Bagikan
  • Wisata Telaga Sarangan Sepi Saat Lebaran? Pelaku Usaha Soroti Minim Atraksi dan Promosi

    Wisata Telaga Sarangan Sepi Saat Lebaran? Pelaku Usaha Soroti Minim Atraksi dan Promosi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kunjungan wisatawan ke kawasan Telaga Sarangan selama libur Lebaran 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski sempat membludak pada puncak liburan, tren keseluruhan menunjukkan jumlah wisatawan dan lama tinggal (length of stay) yang menurun. Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Magetan, Nunung Widyastuti, menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan berarti kawasan wisata […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Demo di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Tuntut Peningkatan Pelayanan dan Klarifikasi Isu Tak Sedap

    Puluhan Warga Demo di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Tuntut Peningkatan Pelayanan dan Klarifikasi Isu Tak Sedap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga yang tergabung dalam komunitas Pemuda Peduli Ponorogo menggelar aksi damai di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono, Senin (23/6/2025). Mereka membawa sejumlah poster berisi tuntutan, mulai dari desakan perbaikan pelayanan hingga permintaan klarifikasi atas isu dugaan tidak sedap yang melibatkan direktur rumah sakit. Koordinator aksi, Wijaya, mengatakan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Gandeng PPI dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    Pemkot Madiun Gandeng PPI dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun bekerja sama dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Bulog Madiun menggelar Gerakan Pangan Murah di Lapak UMKM Ronggo Kelurahan Kelun pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Gerakan ini menjadi […]

    Bagikan
  • Pencurian Baut Rel Blitar Mengancam 34 Perjalanan Kereta, KAI Madiun Ingatkan Bahaya Serius

    Pencurian Baut Rel Blitar Mengancam 34 Perjalanan Kereta, KAI Madiun Ingatkan Bahaya Serius

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Tindakan pencurian baut penahan rel kembali terjadi di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Kejadian ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Insiden ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar jam 06. 00 WIB ketika Kepala Regu Jalan Rel B. 2, Jaryanto, mendapatkan laporan […]

    Bagikan
expand_less