Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 147
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp. 250 ribu per bulan.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional diketahui akan mengangkat sekitar 32.000 pegawai inti SPPG yang terdiri dari kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan menjadi PPPK guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional.
Namun, kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi tenaga pendidik di sekolah negeri. MY, guru PAI berinisial yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kisah pilunya setelah mengabdi sejak 2021.
“Sekarang bukan disebut guru honorer atau sukwan, tapi relawan. Gaji yang saya terima hanya Rp250 ribu per bulan,” ujar MY kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
MY mengajar selama dua jam per hari atau setara empat jam pelajaran, dengan durasi 30 menit per jam pelajaran. Selain upah pokok tersebut, ia hanya menerima tambahan penghasilan jika terlibat dalam kegiatan di luar kelas.
“Ada tambahan kalau mendampingi siswa outbound, rekreasi, atau lomba,” katanya.
Pendapatan dari mengajar diakui tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk menyambung hidup, MY terpaksa membuka usaha sampingan jual beli suku cadang sepeda motor serta menjadi pelatih hadrah. Ironisnya, MY bukan tenaga pendidik tanpa kualifikasi.
Ia telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik). Meski demikian, statusnya hingga kini masih sebatas relawan tanpa kepastian pengangkatan.
“Saya ikhlas, niatnya ibadah. Apalagi saya berlatar belakang pondok pesantren,” ungkapnya.
Kondisi MY bukan kasus tunggal. Masih terdapat sejumlah tenaga pendidik relawan di sekolah negeri Kabupaten Madiun yang menerima upah jauh dari kata layak.
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kabupaten Madiun, Suroso, mengakui persoalan tersebut. Menurutnya, banyak sekolah saat ini mengalami kekurangan guru.
“Mau bagaimana lagi, tenaga mereka sangat dibutuhkan. Anak-anak tetap harus belajar demi kemajuan bangsa,” kata Suroso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terkait sumber upah para guru relawan, Suroso menyebut tidak ada anggaran khusus dari pemerintah. Gaji yang diterima para relawan berasal dari patungan para guru di masing-masing sekolah.
“Biasanya guru-guru patungan setiap bulan untuk membantu gaji relawan,” pungkasnya.
Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan publik soal keadilan kebijakan pengangkatan ASN, khususnya di sektor pendidikan, di tengah kebutuhan guru yang mendesak di daerah. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Arrachmando
