Berita Terkini
Trending Tags

Soal Isu Pemotongan Bantuan PKH di Desa Tamanarum, Dinsos Magetan : Itu Sukarela

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi melainkan hanya biaya administrasi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Isu dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 25 ribu di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, akhirnya terjawab. Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi sebesar itu, melainkan hanya biaya administrasi sistem sebesar Rp. 3 ribu sesuai ketentuan.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menekankan bahwa hak penerima manfaat PKH harus diterima utuh sesuai jumlah yang ditransfer pemerintah pusat.

“Setelah kami lakukan klarifikasi dengan BNI, camat, lurah, hingga pendamping PKH, tidak ditemukan adanya potongan Rp. 25 ribu oleh agen. Potongan resmi hanya Rp. 3 ribu sebagai biaya transaksi. Sementara tambahan biaya yang disebut mencapai Rp. 25 ribu muncul dari kesepakatan internal kelompok penerima, untuk kebutuhan pertemuan P2K2 bulanan. Itu sifatnya sukarela, bukan paksaan,” jelasnya, Selasa (23/09/2025).

Meski begitu, Parminto mengingatkan agar kesepakatan kelompok tidak sampai membebani warga penerima.

“Kalau ada yang merasa berat, iuran semacam itu sebaiknya dihentikan. Prinsipnya, dana bansos harus diterima penuh oleh keluarga penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara, Wakil Pimpinan BNI Madiun, Tajuddin Atho’illah, menegaskan bahwa biaya resmi yang dikenakan hanya Rp. 3 ribu per transaksi, yang dibagi antara BNI dan agen.

“Kalau ada pungutan tambahan di luar ketentuan, apalagi sampai Rp25 ribu, itu bukan aturan kami. Agen yang melanggar bisa diberi sanksi tegas, bahkan sampai pencopotan statusnya,” kata Tajuddin.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar soal syarat menjadi Agen 46. Menurutnya, tidak benar jika agen harus menyiapkan modal hingga ratusan juta rupiah.

“Syarat utamanya hanya biaya penerbitan mesin EDC sekitar Rp. 2,5 juta. Tidak ada kewajiban modal besar seperti yang banyak disalahpahami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tamanarum, Lanjar Karni, menilai penting adanya dukungan tambahan dari pihak bank agar penyaluran bansos tidak terkendala.

“Selama ini agen kadang harus menggunakan modal pribadi untuk menalangi pencairan. Kalau BNI bisa ikut membantu permodalan, tentu lebih lancar. Kami juga berharap setiap pencairan ada tembusan ke desa agar pengawasan lebih transparan,” ungkap Lanjar.

Dinsos Magetan menegaskan, kasus di Desa Tamanarum menjadi pelajaran agar tidak terulang di desa lain. Pendamping PKH diminta aktif mengawasi. Sementara BNI diharapkan memperketat evaluasi terhadap agen penyalur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    Proses Tukar Guling Tanah Masjid Quba, Diusulkan ke Pemprov Jatim

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses tukar guling tanah kas desa ( TKD ) Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, yang dimanfaatkan untuk sebagian area Masjid Agung Quba terus bergulir. Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproses administrasi dokumen tukar menukar aset tersebut. Kepala […]

    Bagikan
  • Keselamatan Jadi Prioritas! KAI Daop 7 Madiun Gelar Refreshing PPKA Jelang Angkutan Lebaran 2026

    Keselamatan Jadi Prioritas! KAI Daop 7 Madiun Gelar Refreshing PPKA Jelang Angkutan Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui wilayah kerja Daop 7 Madiun terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang operasional. Salah satunya melalui kegiatan Pendidkan dan Pelatihan (Diklat) Refreshing Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Setempat Angkatan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sasana Wiyata Daop 7 Madiun, Selasa (10/3/2026). Kegiatan […]

    Bagikan
  • Anggota Satlantas Polres Ngawi Tewas Usai Tertabrak Truk di Jalan Raya Ngawi–Solo

    Anggota Satlantas Polres Ngawi Tewas Usai Tertabrak Truk di Jalan Raya Ngawi–Solo

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Solo, tepatnya di depan Rumah Makan Duta, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu pagi (11/06/2025). Seorang anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk boks. Kejadian pada pukul […]

    Bagikan
  • KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

    KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 berlangsung tidak seperti biasanya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses pembahasan bisa memakan waktu berbulan-bulan, kali ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya. Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa keterbatasan waktu […]

    Bagikan
  • Seribu Guru Honorer Ponorogo Desak Pemkab Buka Akses Dapodik

    Seribu Guru Honorer Ponorogo Desak Pemkab Buka Akses Dapodik

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sekitar seribu guru honorer di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (26/5/2026), menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membuka kembali akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Massa aksi bergerak dari Gedung DPRD Ponorogo menuju Kantor Pemkab Ponorogo untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honorer non-Dapodik. Aksi tersebut diikuti guru honorer yang tergabung […]

    Bagikan
  • Gangguan di Pasarsenen, Sejumlah KA Jarak Jauh di Daop 7 Terlambat Hingga Lebih Dua Jam

    Gangguan di Pasarsenen, Sejumlah KA Jarak Jauh di Daop 7 Terlambat Hingga Lebih Dua Jam

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Gangguan operasional di emplasemen Stasiun Pasarsenen, Jakarta, Jumat (22/5/2026), menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan, termasuk kereta yang melintasi wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Keterlambatan terjadi pada sejumlah perjalanan dengan durasi bervariasi, mulai 20 menit hingga lebih dari dua jam. Kondisi ini berdampak pada […]

    Bagikan
expand_less