Berita Terkini
Trending Tags

Soal Isu Pemotongan Bantuan PKH di Desa Tamanarum, Dinsos Magetan : Itu Sukarela

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi melainkan hanya biaya administrasi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Isu dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 25 ribu di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, akhirnya terjawab. Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi sebesar itu, melainkan hanya biaya administrasi sistem sebesar Rp. 3 ribu sesuai ketentuan.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menekankan bahwa hak penerima manfaat PKH harus diterima utuh sesuai jumlah yang ditransfer pemerintah pusat.

“Setelah kami lakukan klarifikasi dengan BNI, camat, lurah, hingga pendamping PKH, tidak ditemukan adanya potongan Rp. 25 ribu oleh agen. Potongan resmi hanya Rp. 3 ribu sebagai biaya transaksi. Sementara tambahan biaya yang disebut mencapai Rp. 25 ribu muncul dari kesepakatan internal kelompok penerima, untuk kebutuhan pertemuan P2K2 bulanan. Itu sifatnya sukarela, bukan paksaan,” jelasnya, Selasa (23/09/2025).

Meski begitu, Parminto mengingatkan agar kesepakatan kelompok tidak sampai membebani warga penerima.

“Kalau ada yang merasa berat, iuran semacam itu sebaiknya dihentikan. Prinsipnya, dana bansos harus diterima penuh oleh keluarga penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara, Wakil Pimpinan BNI Madiun, Tajuddin Atho’illah, menegaskan bahwa biaya resmi yang dikenakan hanya Rp. 3 ribu per transaksi, yang dibagi antara BNI dan agen.

“Kalau ada pungutan tambahan di luar ketentuan, apalagi sampai Rp25 ribu, itu bukan aturan kami. Agen yang melanggar bisa diberi sanksi tegas, bahkan sampai pencopotan statusnya,” kata Tajuddin.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar soal syarat menjadi Agen 46. Menurutnya, tidak benar jika agen harus menyiapkan modal hingga ratusan juta rupiah.

“Syarat utamanya hanya biaya penerbitan mesin EDC sekitar Rp. 2,5 juta. Tidak ada kewajiban modal besar seperti yang banyak disalahpahami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tamanarum, Lanjar Karni, menilai penting adanya dukungan tambahan dari pihak bank agar penyaluran bansos tidak terkendala.

“Selama ini agen kadang harus menggunakan modal pribadi untuk menalangi pencairan. Kalau BNI bisa ikut membantu permodalan, tentu lebih lancar. Kami juga berharap setiap pencairan ada tembusan ke desa agar pengawasan lebih transparan,” ungkap Lanjar.

Dinsos Magetan menegaskan, kasus di Desa Tamanarum menjadi pelajaran agar tidak terulang di desa lain. Pendamping PKH diminta aktif mengawasi. Sementara BNI diharapkan memperketat evaluasi terhadap agen penyalur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu (18/06/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
  • Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Terminal Caruban Madiun

    Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Terminal Caruban Madiun

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah menggelar operasi gabungan kendaraan di Terminal Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (13/11/2025). Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, sebanyak 72 kendaraan terjaring razia. Operasi ini menyasar berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda empat. Pemeriksaan […]

    Bagikan
  • BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    BRIN Teliti Penyakit Murine Typhus di Kota Madiun, Deteksi Dini Lewat Sampel Tikus

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lapangan di wilayah permukiman Kota Madiun/ seperti di Jalan Pucang Wangi, Kelurahan Manisrejo. Penelitian tersebut berfokus pada deteksi dini keberadaan kuman atau bakteri Rickettsia typhi yang dapat menyebabkan penyakit Murine typhus atau demam kucing pada manusia. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil sampel […]

    Bagikan
  • Remaja Tewas Tertabrak Truk Tebu di Perempatan Terminal Maospati

    Remaja Tewas Tertabrak Truk Tebu di Perempatan Terminal Maospati

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut terjadi di simpang timur Terminal Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (01/09/2025) sore. Seorang pelajar berinisial NP (17), warga Desa Sayutan, Kecamatan Parang, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk bermuatan tebu. Peristiwa itu bermula ketika korban yang baru saja pulang dari kursus bahasa asing di Desa Winong melaju […]

    Bagikan
  • Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif

    Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Mundurnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, berdampak pada jalannya aktivitas legislatif. Sejumlah agenda kedewanan dilaporkan tersendat seiring belum terisinya jabatan strategis tersebut secara definitif. Situasi ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Magetan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menunjuk pelaksana harian (Plh), aktivitas dewan disebut belum sepenuhnya berjalan […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tegas Atasi Masalah Knalpot Brong!

    Polres Ponorogo Tegas Atasi Masalah Knalpot Brong!

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Malam pergantian tahun menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Namun kadang kala ada yang merayakan secara berlebihan seperti berkonvoi dan memakai knalpot brong. Hal itulah yang akan diantisipasi jajaran Polres Ponorogo pada malam pergantian tahun nanti. “Knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) kan jelas dilarang. Tidak hanya saat malam […]

    Bagikan
expand_less