Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Soal Isu Pemotongan Bantuan PKH di Desa Tamanarum, Dinsos Magetan : Itu Sukarela

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi melainkan hanya biaya administrasi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Isu dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp. 25 ribu di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, akhirnya terjawab. Dinas Sosial (Dinsos) Magetan bersama pihak BNI memastikan tidak ada potongan resmi sebesar itu, melainkan hanya biaya administrasi sistem sebesar Rp. 3 ribu sesuai ketentuan.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menekankan bahwa hak penerima manfaat PKH harus diterima utuh sesuai jumlah yang ditransfer pemerintah pusat.

“Setelah kami lakukan klarifikasi dengan BNI, camat, lurah, hingga pendamping PKH, tidak ditemukan adanya potongan Rp. 25 ribu oleh agen. Potongan resmi hanya Rp. 3 ribu sebagai biaya transaksi. Sementara tambahan biaya yang disebut mencapai Rp. 25 ribu muncul dari kesepakatan internal kelompok penerima, untuk kebutuhan pertemuan P2K2 bulanan. Itu sifatnya sukarela, bukan paksaan,” jelasnya, Selasa (23/09/2025).

Meski begitu, Parminto mengingatkan agar kesepakatan kelompok tidak sampai membebani warga penerima.

“Kalau ada yang merasa berat, iuran semacam itu sebaiknya dihentikan. Prinsipnya, dana bansos harus diterima penuh oleh keluarga penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara, Wakil Pimpinan BNI Madiun, Tajuddin Atho’illah, menegaskan bahwa biaya resmi yang dikenakan hanya Rp. 3 ribu per transaksi, yang dibagi antara BNI dan agen.

“Kalau ada pungutan tambahan di luar ketentuan, apalagi sampai Rp25 ribu, itu bukan aturan kami. Agen yang melanggar bisa diberi sanksi tegas, bahkan sampai pencopotan statusnya,” kata Tajuddin.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar soal syarat menjadi Agen 46. Menurutnya, tidak benar jika agen harus menyiapkan modal hingga ratusan juta rupiah.

“Syarat utamanya hanya biaya penerbitan mesin EDC sekitar Rp. 2,5 juta. Tidak ada kewajiban modal besar seperti yang banyak disalahpahami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tamanarum, Lanjar Karni, menilai penting adanya dukungan tambahan dari pihak bank agar penyaluran bansos tidak terkendala.

“Selama ini agen kadang harus menggunakan modal pribadi untuk menalangi pencairan. Kalau BNI bisa ikut membantu permodalan, tentu lebih lancar. Kami juga berharap setiap pencairan ada tembusan ke desa agar pengawasan lebih transparan,” ungkap Lanjar.

Dinsos Magetan menegaskan, kasus di Desa Tamanarum menjadi pelajaran agar tidak terulang di desa lain. Pendamping PKH diminta aktif mengawasi. Sementara BNI diharapkan memperketat evaluasi terhadap agen penyalur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Dolopo Antusias Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kradinan

    Warga Dolopo Antusias Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Kradinan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kecamatan Dolopo menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Desa Kradinan, Kabupaten Madiun, Minggu (17/08/2025). Upacara berlangsung khidmat dan mendapat sambutan meriah dari masyarakat setempat. Camat Dolopo, Hery Fajar Nugroho, bertindak sebagai inspektur upacara. Ia memimpin jalannya upacara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat, […]

    Bagikan
  • Perempuan Paruh Baya Diduga Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai

    Perempuan Paruh Baya Diduga Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, digemparkan dengan hilangnya seorang perempuan bernama Sri Wahyuni (53) pada Rabu (22/10/2025) sore. Ia dilaporkan tak kembali ke rumah setelah pamit buang hajat ke sungai yang berjarak sekitar 80 meter dari tempat tinggalnya. Hingga malam hari, keberadaan Sri Wahyuni belum juga diketahui. […]

    Bagikan
  • Raperda Penyertaan Modal Rp. 10 Miliar untuk Perumda Sari Gunung Segera Dibahas DPRD Ponorogo

    Raperda Penyertaan Modal Rp. 10 Miliar untuk Perumda Sari Gunung Segera Dibahas DPRD Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seluruh fraksi DPRD Ponorogo menyampaikan saran, masukan, dan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Catatan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi dewan, Kamis (30/10/2025). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I […]

    Bagikan
  • Protes Jalan Rusak, Warga Desa Kaponan Pilih Tanami Pohon Pisang dan Pepaya

    Protes Jalan Rusak, Warga Desa Kaponan Pilih Tanami Pohon Pisang dan Pepaya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Resah dengan kondisi jalan yang rusak parah, warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan aksi protes dengan menanami lubang jalan menggunakan pohon pisang dan pepaya, Senin (12/1/2026). Aksi ini dilakukan di jalan poros penghubung Desa Kaponan dengan Desa Mlarak. Jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk menuju sekolah, […]

    Bagikan
  • IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menemukan fasilitas IPAL di SPPG Ngegong masih belum memenuhi standar saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (7/5/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut hasil […]

    Bagikan
  • Perempuan Asal Pangkur Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri

    Perempuan Asal Pangkur Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia setelah diduga menceburkan diri ke Sungai Bengawan Madiun di wilayah Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Rabu (15/7/2026) sore. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga karena aksi korban sebelum terjun ke sungai terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul […]

    Bagikan
expand_less