Berita Terkini
Trending Tags

Lelang Jabatan Sekda Ponorogo Sepi Peminat, Belum Ada Pelamar

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
gambar ilustrasi meja sekda ponorogo

Sinergia | Ponorogo — Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo hingga kini masih sepi peminat. Hingga Kamis (19/2/2026), belum ada satupun pelamar yang mengirimkan berkas maupun melakukan submit formulir pendaftaran pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang berperan penting dalam mengkoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Pemerintah daerah mendorong pejabat eselon II yang telah memenuhi syarat agar berpartisipasi sehingga seleksi berjalan kompetitif.

Menurutnya, lelang jabatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo, melainkan juga terbuka bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Timur yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Tidak hanya dari Ponorogo saja, lelang jabatan ini terbuka untuk seluruh PNS di Jawa Timur yang telah memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah Pemkab Ponorogo melakukan konsultasi. Panitia seleksi (Pansel) diketuai Kepala BKPSDM Jawa Timur, dengan sekretaris dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta anggota dari kalangan akademisi.

“Semua proses di-handle provinsi, kami di daerah hanya melakukan pemantauan,” tegasnya.

Adapun persyaratan umum pendaftaran di antaranya batas usia maksimal 58 tahun saat pelantikan, memiliki sertifikat pelatihan kepemimpinan, pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), serta diutamakan berpendidikan Magister (S2).

Selain itu, pelamar wajib memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (Golongan IV/b), pengalaman tugas terkait jabatan minimal lima tahun secara kumulatif, serta pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekurang-kurangnya dua tahun pada dua perangkat daerah yang berbeda.

Suko menambahkan, calon peserta dapat mengakses laman resmi yang telah ditunjuk panitia seleksi untuk mengetahui persyaratan dan mekanisme pendaftaran secara lengkap.(ega).

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Gibran Tanam Padi di Ngawi, Tambah Alat Pertanian untuk Petani

    Wapres Gibran Tanam Padi di Ngawi, Tambah Alat Pertanian untuk Petani

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja di Desa Dempel Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi pada Sabtu (24/05/2025). Dalam kunjungannya ini didampingi Menteri Pertanian Arman Sulaiman, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa serta Jajaran Forkopimda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Ngawi.  Dalam kesempatan ini, Wapres Gibran menjajal mesin penanam […]

    Bagikan
  • 23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    23.380 Pelajar di Jajaran Korem 081/DSJ Sudah Rasakan Program MBG

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program makan bergizi gratis (MBG) di jajaran Korem 081/DSJ terus meluas. Puluhan ribu pelajar telah menerima manfaat dari adanya program yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. “Saat ini dari 8 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang telah beroperasi, sudah mampu melayani 23.380 pelajar di 150 sekolah,” kata Kasrem 081/DSJ, […]

    Bagikan
  • PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    PMK Serang Ratusan Sapi, Disnakkan Magetan Beri Imbauan Penting

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan bergerak cepat usai menerima laporan terkait ratusan sapi yang dimiliki warga terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Sesuai laporan, setidaknya ada 33 ekor sapi mati hingga Senin (30/12/2024). Sementara, tahun 2024 ini tercatat sudah 781 kasus PMK yang telah dilaporkan. “Jadi dari ratusan yang dilaporkan, […]

    Bagikan
  • Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api selama bulan Ramadan, khususnya saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warga yang berkumpul di sekitar rel kereta, terutama selepas sahur dan […]

    Bagikan
  • Idul Adha 1446 H, Disnakan Magetan Catat 132 Ekor Sapi Disembelih di RPH Magetan

    Idul Adha 1446 H, Disnakan Magetan Catat 132 Ekor Sapi Disembelih di RPH Magetan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan ramai dikunjungi warga pada hari pertama Iduladha, Jumat (06/06/2025). Banyak masyarakat memilih memanfaatkan fasilitas ini karena dianggap lebih aman dan sesuai syariat. Salah satu pengguna jasa RPH, Yuli Budiono, mengungkapkan alasan dirinya mempercayakan proses penyembelihan di fasilitas milik pemerintah […]

    Bagikan
  • KPU Kabupaten Madiun Terima Keputusan Pemberhentian Luky, Tunggu PAW dari KPU RI

    KPU Kabupaten Madiun Terima Keputusan Pemberhentian Luky, Tunggu PAW dari KPU RI

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun resmi menerima Keputusan KPU RI Nomor 569 Tahun 2025 tentang pemberhentian tetap salah satu anggotanya untuk periode 2024–2029 yakni Luky Noviana Yuliasari. Keputusan itu tertanggal 23 Juni 2025, atau tepat sepekan setelah pembacaan Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 118-PKE-DKPP/III/2025. Ketua KPU Kabupaten […]

    Bagikan
expand_less