Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

DPO Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon Ponorogo Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete saat digelandang ke rutan 2b ponorogo, Foto: Istimewa

Sinergia | Ponorogo – Pelarian Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete akhirnya terhenti. Tersangka dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian kredit di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasar Pon Ponorogo itu berhasil diringkus tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan tersebut mengakhiri status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melekat pada dirinya selama sembilan bulan terakhir.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) dengan dukungan intelijen serta jajaran pejabat utama Kejari Ponorogo. Operasi itu dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.

“Penangkapan terhadap DPO perkara dugaan perbuatan melawan hukum pada pemberian kredit di BRI Unit Pasar Pon atas nama Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lete dilakukan oleh tim Pidsus yang dibackup Intelijen dan pejabat utama Kejari Ponorogo,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula dari dugaan kredit fiktif yang terjadi pada 2024. Dalam penyelidikan yang dilakukan, Lete kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2025. Namun, ia tidak kooperatif dan menghilang sehingga dimasukkan dalam daftar buronan.

Sejak saat itu, tim penyidik Kejari Ponorogo melakukan pelacakan intensif di sejumlah daerah untuk menemukan keberadaan tersangka.

“Lete telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif di BRI pada tahun 2025 dan hampir satu tahun atau tepatnya sembilan bulan berstatus DPO,” jelas Ugra.

Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Kejari Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi tersangka sebelum dilakukan penahanan.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Usai diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan dan medical check up. Setelah dinyatakan sehat, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari. Tim penyidik juga tengah menyiapkan pemberkasan untuk segera dilimpahkan,” pungkasnya. (ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pengakuan Tersangka Pembuang Bayi, Niat Digugurkan

    Ini Pengakuan Tersangka Pembuang Bayi, Niat Digugurkan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sungguh miris dan tega perbuatan yang dilakukan oleh VVK (25) warga Desa Sumberejo, Kecamatan/ Kabupaten Madiun dan EENO (19) warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun. Bagaimana tidak, kedua sejoli yang menjalin kasih itu membuang buah hatinya yang baru dilahirkan. Kasus ini terkuak setelah jasad sang bayi ditemukan di Sungai […]

    Bagikan
  • Sarapan Ala Bule di Madiun Sajikan Menu English Breafast Harga Kaki Lima

    Sarapan Ala Bule di Madiun Sajikan Menu English Breafast Harga Kaki Lima

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun— Sebuah lapak kaki lima bernama Sarapan Ala Bule viral di media sosial berkat sajian menu English breakfast yang biasanya hanya ditemukan di hotel-hotel mewah. Berbeda dari kebiasaan warga Madiun yang umumnya sarapan dengan nasi pecel, soto, atau rawon, Sarapan Ala Bule menyuguhkan pilihan menu bergaya Barat seperti salad sayuran, sandwich telur, hingga […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Ngawi: Bus Hantam Pikap, Satu Tewas, Sopir Bus Kabur!

    Kecelakaan Maut di Ngawi: Bus Hantam Pikap, Satu Tewas, Sopir Bus Kabur!

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Minggu (5/1/2025) pagi. Bus PT Madjoe Muda Mandiri jurusan Jakarta-Ponorogo menabrak mobil pikap bermuatan burung. Akibat kecelakaan ini, pengemudi pikap tewas di tempat, sementara dua penumpangnya mengalami luka-luka. Pengemudi pikap, Supii (52), warga Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, […]

    Bagikan
  • Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

    Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara […]

    Bagikan
  • Tegaskan Tak Ada Pungli di SMAN 2 Mejayan, Kadisdik Jatim : Itu Sumbangan Sukarela

    Tegaskan Tak Ada Pungli di SMAN 2 Mejayan, Kadisdik Jatim : Itu Sumbangan Sukarela

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan tidak ditemukan unsur pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Mejayan, Kabupaten Madiun. Hal ini disampaikan setelah ia melakukan inspeksi langsung menyusul dugaan pungli yang sempat mencuat di lingkungan sekolah tersebut. “Setelah saya bertemu langsung dengan pihak sekolah, komite, hingga siswa, saya […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin. Dalam […]

    Bagikan
expand_less