Plt Wali Kota Madiun Tekankan Lurah dan Camat Wajib Pahami Prioritas Pembangunan Kota
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menekankan pentingnya pemahaman aparatur wilayah terhadap arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Optimalisasi Produktivitas Kerja dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-KAK dan m-SKP Tahun 2026 yang diikuti para lurah dan camat di wilayah Kecamatan Taman pada Kamis (05/03/2026)
Menurut Bagus, perencanaan pembangunan daerah tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kota, melainkan melalui mekanisme bottom-up yang menghimpun aspirasi masyarakat dari tingkat bawah. “Namanya visi misi. Visi misi ini semuanya juga dari bawah, sistemnya bottom-up. Kita mengakomodir usulan masyarakat mulai dari Musrenbangkel, Musrenbangcam, sampai Musrenbangkot,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut harus diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah serta tema pembangunan yang telah ditetapkan. Karena itu, lurah dan camat diminta memahami secara jelas prioritas pembangunan setiap tahun agar usulan program yang diajukan tetap sejalan dengan arah pembangunan kota.
“Lurah dan camat harus tahu apa yang menjadi prioritas pembangunan. Karena prioritas ini berkaitan dengan tujuan pembangunan sekaligus visi misi kepala daerah,” katanya.

Dengan pemahaman tersebut, diharapkan usulan yang dikumpulkan sejak tahun sebelumnya melalui proses Musrenbang dapat lebih terarah dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Dalam kesempatan itu, Bagus juga menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintahan wajib memahami arah pembangunan kota.
“Semua wajib tahu. Kalau tidak bisa, ya diganti. Target kita bukan person to person, tapi bagaimana pembangunan kota ini bisa berjalan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan kota merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan aparatur wilayah, bukan hanya tanggung jawab individu tertentu. “Kalau bicara pembangunan kota berarti semuanya harus bersama-sama. Tidak bicara satu lurah atau dua lurah saja, tapi semua harus bergerak bersama masyarakat untuk mewujudkan visi misi pemerintah kota,” ujarnya.
Selain itu, Bagus juga menyinggung terkait usulan program dari DPRD Kota Madiun yang masuk dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Ia menjelaskan bahwa setiap usulan maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tetap akan diperhatikan oleh pemerintah kota, namun harus melalui proses kajian terlebih dahulu.
“Secara aturan, pemerintah kota akan menelaah dulu. Tidak semua usulan pokir harus langsung diiyakan. Semua harus dikaji dulu sebelum diusulkan,” jelasnya.
Meski demikian, Bagus memastikan pemerintah kota tetap memberikan perhatian terhadap berbagai usulan yang masuk selama sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Kami tetap akan memperhatikan usulan tersebut, tetapi tentunya harus melalui kajian agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Madiun,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung


