Berita Terkini
Trending Tags

Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 72
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PSHT Pusat Madiun siap tempuh jalur hukum sengketa organisasi, (16/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh klaim sepihak yang muncul pasca Musyawarah Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) beberapa waktu lalu. Ia menilai, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap selama belum diputuskan oleh pengadilan.

“Kalau ada yang mendalilkan kami ilegal, maka mereka yang harus membuktikan. Kepastian hukum itu ditentukan di pengadilan, bukan klaim sepihak,” ujarnya Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, saat ini sengketa terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam perkara tersebut, pihak yang mengklaim legalitas disebut turut menjadi tergugat.

Selain menempuh jalur perdata, PSHT Pusat Madiun juga mengambil langkah pidana atas dugaan gangguan terhadap kegiatan latihan. Salah satu kasus terjadi di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, yang telah dilaporkan ke kepolisian.

“Upaya pembubaran latihan sudah kami laporkan ke Polres Madiun dan saat ini sudah diproses. Jika terjadi hal serupa di daerah lain, kami akan lawan semuanya,” tegasnya.

Image Not Found
Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano menegaskan, terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan.

Maryano juga mengkritisi peran IPSI yang dinilai berada di luar konteks kewenangannya. Ia menegaskan bahwa IPSI merupakan organisasi pembinaan prestasi atlet pencak silat, bukan lembaga yang berwenang menentukan keabsahan organisasi secara hukum.

Di sisi lain, PSHT Pusat Madiun memperkuat langkah internal melalui edukasi hukum kepada seluruh anggota. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penerbitan “Buku Putih” yang berisi pemahaman tentang aspek hukum, merek organisasi, serta panduan menghadapi konflik di lapangan.

Buku tersebut akan didistribusikan ke seluruh cabang, yang saat ini mencapai 375 cabang di Indonesia dan 33 cabang luar negeri. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar sarasehan hukum guna menyamakan persepsi di tingkat pengurus hingga anggota.

“Kami ingin melindungi seluruh warga PSHT dengan pemahaman hukum yang jelas. Ini bagian dari keseriusan kami menjaga organisasi,” tambahnya.

PSHT Pusat Madiun juga menegaskan tidak akan menempuh jalur restorative justice dalam kasus-kasus yang dianggap menyangkut prinsip dan kehormatan organisasi. Mereka berkomitmen mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap bentuk gangguan maupun klaim yang dinilai merugikan.

Dengan berbagai langkah tersebut, PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus melalui mekanisme hukum yang sah, sembari menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika yang berkembang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemeriahan Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Adu Ketangkasan di Lomba Kemerdekaan

    Kemeriahan Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Adu Ketangkasan di Lomba Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo berlangsung meriah. Selama dua hari, Jumat (15/08/2025) dan Sabtu (16/08/2025), halaman sekolah berubah menjadi arena kompetisi berisi aneka permainan tradisional yang memacu semangat para siswa. Berbagai lomba seperti egrang bathok, estafet air, estafet kardus, estafet karet, hingga puzzle pahlawan sukses menyita […]

    Bagikan
  • Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

    Efisiensi Anggaran Pemkab Magetan Capai Rp. 44 Miliar, Untuk Apa Saja Peruntukannya ?

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengumumkan hasil efisiensi belanja daerah berhasil menghemat sekitar Rp. 44 miliar. Dana itu langsung dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar untuk sektor infrastruktur. Pj Sekda Magetan, Muchtar Wahid, menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima kucuran dana terbesar, sekitar Rp12 […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Non Subsidi untuk 32 Kelompok Tani

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Non Subsidi untuk 32 Kelompok Tani

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan bantuan pupuk non subsidi kepada kelompok tani di wilayah setempat. Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pupuk majemuk para petani di tengah terbatasnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat. Subkor Budidaya, Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Dugaan Kredit Macet Capai Miliaran, Dirut Bank Madiun Buka Suara

    Dugaan Kredit Macet Capai Miliaran, Dirut Bank Madiun Buka Suara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kredit macet di Bank Madiun menjadi sorotan setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Justicia menilai kasus tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga masuk ranah tindak pidana korupsi. Direktur LBH Gema Justicia, Didik Suwito, menyebut kredit perorangan yang disalurkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkab Madiun untuk usaha di Dusun Panggung, […]

    Bagikan
  • Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    Ops Lilin Semeru 2025, Polres Magetan Siagakan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menyemarakkan momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Semeru 2025 di halaman Mapolres Magetan, Jumat (19/12/2025). Apel ini menandai kesiapan jajaran pengamanan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin jalannya apel yang […]

    Bagikan
  • Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pekerja bajak sawah di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hendak memperbaiki sambungan kabel pompa submersible, Sabtu (21/2/2026). Peristiwa nahas itu menimpa Yoni Asmoro (45) dan Puji Utomo (47) warga setempat. Keduanya tewas di lokasi kejadian setelah tersetrum kabel yang diduga masih bertegangan […]

    Bagikan
expand_less