Berita Terkini
Trending Tags

Langkah Hukum PSHT Pusat Madiun Menguat, Soroti Munas IPSI hingga Legitimasi Sepihak

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 520
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PSHT Pusat Madiun siap tempuh jalur hukum sengketa organisasi, (16/4/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menegaskan akan menempuh langkah hukum tegas dalam menghadapi polemik sengketa kepengurusan yang masih berlangsung. Upaya ini mencakup pelaporan pidana hingga gugatan di pengadilan, menyusul berbagai klaim sepihak dan gangguan terhadap aktivitas organisasi di lapangan.

Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano, menyatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh oleh klaim sepihak yang muncul pasca Musyawarah Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) beberapa waktu lalu. Ia menilai, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap selama belum diputuskan oleh pengadilan.

“Kalau ada yang mendalilkan kami ilegal, maka mereka yang harus membuktikan. Kepastian hukum itu ditentukan di pengadilan, bukan klaim sepihak,” ujarnya Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, saat ini sengketa terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam perkara tersebut, pihak yang mengklaim legalitas disebut turut menjadi tergugat.

Selain menempuh jalur perdata, PSHT Pusat Madiun juga mengambil langkah pidana atas dugaan gangguan terhadap kegiatan latihan. Salah satu kasus terjadi di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, yang telah dilaporkan ke kepolisian.

“Upaya pembubaran latihan sudah kami laporkan ke Polres Madiun dan saat ini sudah diproses. Jika terjadi hal serupa di daerah lain, kami akan lawan semuanya,” tegasnya.

Image Not Found
Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Pusat Madiun, Maryano menegaskan, terkait legalitas PSHT masih berproses di sejumlah lembaga peradilan.

Maryano juga mengkritisi peran IPSI yang dinilai berada di luar konteks kewenangannya. Ia menegaskan bahwa IPSI merupakan organisasi pembinaan prestasi atlet pencak silat, bukan lembaga yang berwenang menentukan keabsahan organisasi secara hukum.

Di sisi lain, PSHT Pusat Madiun memperkuat langkah internal melalui edukasi hukum kepada seluruh anggota. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penerbitan “Buku Putih” yang berisi pemahaman tentang aspek hukum, merek organisasi, serta panduan menghadapi konflik di lapangan.

Buku tersebut akan didistribusikan ke seluruh cabang, yang saat ini mencapai 375 cabang di Indonesia dan 33 cabang luar negeri. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar sarasehan hukum guna menyamakan persepsi di tingkat pengurus hingga anggota.

“Kami ingin melindungi seluruh warga PSHT dengan pemahaman hukum yang jelas. Ini bagian dari keseriusan kami menjaga organisasi,” tambahnya.

PSHT Pusat Madiun juga menegaskan tidak akan menempuh jalur restorative justice dalam kasus-kasus yang dianggap menyangkut prinsip dan kehormatan organisasi. Mereka berkomitmen mengambil langkah hukum secara tegas terhadap setiap bentuk gangguan maupun klaim yang dinilai merugikan.

Dengan berbagai langkah tersebut, PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus melalui mekanisme hukum yang sah, sembari menjaga stabilitas organisasi di tengah dinamika yang berkembang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

    Ini Langkah Pemkot Madiun Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah bagi para PKL bukan berupa penertiban, melainkan penataan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam sosialisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota Madiun tentang PKL yang diikuti pelaku […]

    Bagikan
  • Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    Lepas Anggota Baru, Danrem 081/DSJ : Rangkul Semua Elemen Masyarakat!

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto melepas anggota baru untuk masuk ke berbagai satuan di jajarannya, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (19/03/2025). Mayoritas mereka akan menjabat sebagai Babinsa. Danrem pun memerintahkan agar segera dapat menyesuaikan dengan tugas barunya. “Banyak sekali nanti kamu […]

    Bagikan
  • Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    Misterius! Dewi Astutik Warga Balong Ponorogo Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sosok Dewi Astutik (42), warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, kini menjadi buronan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba pada Senin (26/05/2025). Namanya viral di media sosial usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNN. Namun, saat ditelusuri ke Dusun Sumber Agung, warga setempat tidak mengenal […]

    Bagikan
  • Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    Rekonstruksi Pembunuhan di Goa Lowo, Suami Perankan 21 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Goa Lowo, Kecamatan Sampung, Kamis (21/08/2025). Tersangka Hartono (38), yang tak lain adalah suami korban, memperagakan 21 adegan mulai dari penjemputan hingga eksekusi korban, Alip Rahayu Arianti (30). Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Pertama, di pertigaan Somoroto, […]

    Bagikan
  • Ribuan Pengunjung Nikmati Liburan di Kawasan PSC

    Ribuan Pengunjung Nikmati Liburan di Kawasan PSC

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun kini menjadi salah satu tempat wisata yang di padati pengunjung dari berbagai daerah. Terlebih pada momen libur lebaran saat ini, ribuan pengunjung menikmati suasana malam PSC dengan lampu-lampu hiasnya. Di PSC para wisatawan di manjakan dengan miniatur ikon dunia seperti Patung Liberty, Patung […]

    Bagikan
  • Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia […]

    Bagikan
expand_less