Berita Terkini
Trending Tags

Dianggap Rusak Pemandangan, Puluhan Lapak PKL Liar di Ponorogo Dibongkar 

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas Satpol PP bongkar paksa lapak PKL di ruas jalan protokol dan kawasan kota Ponorogo, Foto : Ega

Sinergia | Ponorogo — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan kota Ponorogo, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut dinilai melanggar ketertiban umum serta merusak keindahan tata kota.

Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) serta Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo. Sasaran penertiban tidak hanya di sepanjang Jalan Juanda dan Jalan Gajah Mada, tetapi juga menyasar kawasan Jalan Baru Suromenggolo.

Selain lapak sederhana, sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar turut dibongkar. Penertiban berlangsung tanpa perlawanan berarti dari para pedagang, meskipun sempat muncul keberatan dari sebagian PKL di lokasi.

Langkah tegas ini diambil setelah sebelumnya petugas memberikan surat peringatan kepada para pedagang. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga pembongkaran paksa akhirnya dilakukan.

Mayoritas lapak diketahui berdiri di atas fasilitas publik berupa trotoar dan tidak dibongkar kembali setelah aktivitas berjualan selesai. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki sekaligus merusak estetika kota.

Salah satu pedagang, Andik Kurniawan, mengaku lapaknya ikut terdampak penertiban. Ia menyatakan akan memperbaiki dan menata ulang tempat usahanya agar lebih tertib ke depannya.

“Ini warung saya juga kena. Ke depan akan diperbaiki lagi dan dibuat lebih rapi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun, para pedagang diminta mematuhi aturan dan tidak mendirikan lapak semi permanen di atas trotoar.

“Silakan berjualan, yang penting datang bersih, pulang bersih. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan,” tegasnya.

Petugas juga mengimbau agar para PKL tidak lagi mendirikan lapak di fasilitas umum tanpa izin. Penertiban ini diharapkan mampu menjaga ketertiban, kenyamanan pengguna jalan, serta keindahan wajah Kota Ponorogo. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Arrachmando

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Telak dari Kotak Kosong, Ony-Antok Ditetapkan Bupati-Wabup Terpilih Ngawi

    Menang Telak dari Kotak Kosong, Ony-Antok Ditetapkan Bupati-Wabup Terpilih Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab.Ngawi | Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko resmi ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati terpilih Pemilihan tahun 2024. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngawi pada Kamis (09/01/2025) di Kurnia Convention Hall Ngawi. Pasangan petahana tersebut menang telak […]

    Bagikan
  • Viral Rumah Dibongkar Ekskavator di Ngawi, Ternyata Imbas Gagal Nikah

    Viral Rumah Dibongkar Ekskavator di Ngawi, Ternyata Imbas Gagal Nikah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Sebuah video yang memperlihatkan pembongkaran rumah menggunakan alat berat jenis ekskavator di Kabupaten Ngawi ramai beredar di media sosial. Rekaman yang diunggah akun TikTok @Ari_plafon_ngawi itu memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi. Dalam video tersebut, tampak sebuah rumah permanen diratakan hingga hampir rata dengan tanah. Unggahan itu disertai keterangan singkat […]

    Bagikan
  • Permintaan Sandal Kulit Magetan Menurun Jelang Lebaran 2026, Perajin Hadapi Tantangan Baru

    Permintaan Sandal Kulit Magetan Menurun Jelang Lebaran 2026, Perajin Hadapi Tantangan Baru

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, para perajin sandal kulit di Kabupaten Magetan menghadapi situasi yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Momentum yang biasanya menjadi puncak penjualan justru tidak memberikan lonjakan signifikan pada permintaan. Sejumlah perajin mengaku, peningkatan pesanan menjelang Lebaran tahun ini tidak setinggi biasanya. Jika pada periode yang sama di tahun-tahun […]

    Bagikan
  • Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Madiun menggelar kerja bakti membersihkan Gedung DPRD usai aksi demonstrasi yang meninggalkan kerusakan pada bangunan, Selasa pagi (02/09/2025). Kegiatan ini tidak hanya melibatkan anggota dewan, tetapi juga berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun, anggota pencak silat, hingga ormas. Walikota Madiun, […]

    Bagikan
  • Pengawasan Satpol PP di Telaga Sarangan, Polemik Pedagang Keliling Kembali Mencuat

    Pengawasan Satpol PP di Telaga Sarangan, Polemik Pedagang Keliling Kembali Mencuat

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta pengawas danau melakukan pengawasan dan pembinaan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Sabtu (16/8/2025). Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran yang meresahkan pengunjung maupun pengelola wisata. Kabid Penegak Perda Satpol PP Magetan, Gunindar, menyampaikan bahwa […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, Pemkot Genjot Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun masuk dalam daftar daerah dengan status darurat sampah nasional. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025. Status darurat ini diberikan kepada daerah yang tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan open dumping, memiliki nilai Adipura […]

    Bagikan
expand_less