Berita Terkini
Trending Tags

Dana RT di Magetan Belum Cair Jelang Lebaran, Pemkab Tunggu Aturan Teknis dari Provinsi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro dihadapan awak media menyampaikan bahwa bantuan dana untuk RT menunggu proses administrasi di tingkat gubernur, Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan — Rencana pencairan bantuan dana untuk rukun tetangga (RT) di Kabupaten Magetan menjelang Hari Raya Idulfitri dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan masih menunggu rampungnya regulasi dari pemerintah provinsi sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.

Wakil Bupati Magetan, Suyatni Prihasmoro, menyampaikan bahwa hingga kini proses administrasi masih berada di tingkat gubernur. Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum bisa melangkah ke tahap teknis pencairan.

“Prosesnya masih menunggu aturan dari gubernur. Posisi kami belum bisa bergerak lebih jauh karena saat ini masih tahap evaluasi dan pengesahan,” ujar Suyatni.

Ia menjelaskan, meskipun Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan dana RT telah disetujui DPRD dan gubernur, namun implementasi di lapangan tetap belum bisa dilakukan. Hal ini lantaran Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis belum diterbitkan.

“Perdanya memang sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum bisa jalan karena Perbup sebagai juknis masih dalam proses di provinsi,” jelasnya.

Terkait kemungkinan pencairan sebelum Lebaran, Pemkab Magetan belum dapat memberikan kepastian. Suyatni menegaskan, seluruh tahapan sangat bergantung pada selesainya regulasi di tingkat provinsi.

“Untuk bisa cair sebelum Lebaran, kami belum berani memastikan. Semua tergantung kapan aturan dari gubernur itu selesai,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab memastikan program bantuan dana RT tetap menjadi prioritas daerah. Skema pemanfaatan anggaran pun dirancang fleksibel, termasuk kemungkinan penggabungan dana antar-RT untuk proyek bersama.

“Misalnya beberapa RT sepakat menggabungkan anggaran untuk membangun jalan lingkungan, itu diperbolehkan dan justru bisa lebih efisien,” ungkapnya.

Menurut Suyatni, pendekatan berbasis swadaya masyarakat tersebut dinilai mampu menekan biaya sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan. “Kalau dikerjakan bersama oleh warga, hasilnya bisa lebih hemat dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga ikut merasa memiliki,” tambahnya.

Pemkab Magetan berharap regulasi dari pemerintah provinsi segera rampung agar bantuan yang dinantikan para ketua RT bisa segera disalurkan, meski kemungkinan besar tidak dapat terealisasi sebelum Hari Raya Idulfitri. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serapan Anggaran 2025 Disorot DPRD, Pemkab Ponorogo Akui Ada Proyek Tertunda Pasca OTT KPK

    Serapan Anggaran 2025 Disorot DPRD, Pemkab Ponorogo Akui Ada Proyek Tertunda Pasca OTT KPK

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun 2025 menjadi sorotan DPRD. Sejumlah program yang tidak terealisasi hingga akhir tahun menyebabkan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kali ini merupakan kelanjutan agenda yang sempat tertunda. DPRD pun membentuk panitia khusus […]

    Bagikan
  • KPU Kota Madiun Coklit Data 28 Pemilih Berusia Lebih dari Seabad

    KPU Kota Madiun Coklit Data 28 Pemilih Berusia Lebih dari Seabad

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang digelar KPU Kota Madiun pada 29–30 September 2025 menghasilkan temuan menarik. Tercatat, sejumlah warga yang usianya sudah melampaui satu abad. Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pihaknya menerima 28 data pemilih tidak valid dari KPU RI untuk diverifikasi. Dalam data itu, sejumlah […]

    Bagikan
  • Belasan Kambing Warga Dagangan Madiun Mati Diduga Diserang Hewan Buas

    Belasan Kambing Warga Dagangan Madiun Mati Diduga Diserang Hewan Buas

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Warga Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dibuat resah oleh serangkaian kematian ternak kambing yang diduga diserang hewan buas. Sedikitnya 15 ekor kambing dilaporkan mati, sementara puluhan lainnya mengalami luka serius akibat gigitan. Peristiwa ini terjadi di tiga desa, yakni Desa Ngranget, Padas, dan Segulung, dalam kurun waktu dua pekan terakhir. […]

    Bagikan
  • Sidak Kelompok Ternak, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Tekankan Percepatan Vaksinasi PMK

    Sidak Kelompok Ternak, Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Tekankan Percepatan Vaksinasi PMK

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Anggota Komisi B DPRD kabupaten Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik kelompok ternak Senang Makmur yang berada di desa Mojorejo kecamatan Kebonsari, Jumat (31/1/2025).  Sidak tersebut untuk mengawasi langsung pendistribusian vaksin bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 3.525 dosis. Info yang diperoleh dalam sidak ini Dinas Ketahanan […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
  • Aksi Emak-emak Curi Susu di Minimarket Terekam CCTV, Satu Tertangkap, Tiga Kabur

    Aksi Emak-emak Curi Susu di Minimarket Terekam CCTV, Satu Tertangkap, Tiga Kabur

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Aksi pencurian yang dilakukan sekelompok emak-emak di sebuah minimarket wilayah Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, terekam kamera pengawas atau CCTV. Para pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki itu menjalankan aksinya dengan modus terstruktur dan rapi. Mereka menyasar susu kemasan dan menyembunyikannya di balik rok pelaku perempuan. Kejadian […]

    Bagikan
expand_less