Serapan Anggaran 2025 Disorot DPRD, Pemkab Ponorogo Akui Ada Proyek Tertunda Pasca OTT KPK
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun 2025 menjadi sorotan DPRD. Sejumlah program yang tidak terealisasi hingga akhir tahun menyebabkan munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kali ini merupakan kelanjutan agenda yang sempat tertunda. DPRD pun membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji lebih detail capaian anggaran.
“Pansus akan mendalami, termasuk program yang belum terealisasi sepanjang 2025,” ujarnya.
DPRD menilai, evaluasi menyeluruh diperlukan agar perencanaan dan penyerapan anggaran ke depan lebih optimal dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memaparkan realisasi anggaran dalam laporan resminya. Ia menyebut target pendapatan daerah sebesar Rp2,5 triliun hanya terealisasi sekitar Rp2,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp427 miliar.
Lisdyarita menjelaskan, tidak terserapnya anggaran secara maksimal dipengaruhi sejumlah kendala, salah satunya penundaan proyek fisik di akhir tahun anggaran.
Penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab Ponorogo pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi bahan evaluasi sebelum laporan disampaikan kepada gubernur. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez






