Penataan PKL Alun-Alun Kota Madiun, Pemkot Siapkan Relokasi ke Zona Selatan
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Madiun ke sisi selatan, tepatnya di area paving depan Masjid Agung. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung Alun-Alun Kota Madiun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, mengatakan penataan dilakukan salah satunya karena kondisi saluran air di sekitar alun-alun yang kotor dan tersumbat.
“Saluran air di sekitar alun-alun itu kotor sekali, bahkan tidak mengalir. Ini menjadi latar belakang penataan PKL,” ujarnya Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, relokasi tidak dilakukan secara langsung, melainkan bertahap dengan menunggu kesiapan sarana dan prasarana di lokasi baru. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti saluran limbah dan jaringan listrik bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kami menunggu kesiapan sarana prasarana terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Agus, rencana tersebut telah dikomunikasikan kepada para pedagang melalui forum diskusi agar kebijakan berjalan adil dan tidak merugikan pelaku usaha.
“Kami ingin penataan ini adil. Ukuran lapak akan diseragamkan agar tidak ada yang terlalu besar atau kecil,” tambahnya.
Selain relokasi, Pemkot Madiun juga akan memperketat aturan bagi PKL, termasuk larangan meninggalkan rombong di lokasi serta kewajiban menjaga kebersihan area berjualan setiap hari. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez






